Konten dari Pengguna

KJP Bulan Januari Kapan Cair? Ini Estimasi Jadwalnya

Berita Hari Ini

Berita Hari Ini

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi bantuan KJP plus. Foto: Unsplash
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi bantuan KJP plus. Foto: Unsplash

Informasi pencairan Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) selalu dinantikan orang tua dan peserta didik setiap awal tahun. Program bantuan pendidikan ini bertujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan sekolah sekaligus menunjang berbagai aktivitas pendidikan lainnya.

Setelah momen pergantian tahun, informasi kapan KJP bulan Januari 2026 cair pun mulai dicari. Bagi yang ingin mengetahui informasi tentang jadwal pencairan KJP Plus bulan Januari 2026, simak uraian di bawah ini!

KJP Bulan Januari Kapan Cair?

Ilustrasi jadwal pencairan bantuan KJP plus. Foto: Unsplash

Hingga awal Januari 2026, jadwal pencairan KJP Plus belum diumumkan secara resmi. Kendati demikian, pola penyaluran pada tahun sebelumnya dapat dijadikan acuan. Biasanya dana KJP Plus mulai disalurkan ke rekening penerima secara bertahap pada awal bulan.

Merujuk pada informasi di akun Instagram Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta (@upt.p4op), pencairan KJP Plus bulan Oktober dilaksanakan bertahap mulai 5 Desember 2025. Sementara itu, pencairan bulan September dilakukan bertahap mulai 5 November 2025.

Sebelumnya, pencairan KJP Plus bulan Agustus dilaksanakan bertahap mulai 6 Oktober 2025. Untuk bulan Juli, dana mulai disalurkan secara bertahap pada 10 September 2025. Sementara pencairan bulan Juni dilakukan mulai 5 Agustus 2025.

Mengacu pada pola tersebut, dana KJP Plus bulan Januari 2026 diperkirakan cair pada tanggal 5 hingga 10 Januari 2026. Untuk mendapatkan informasi terbaru, penerima manfaat perlu memantau pengumuman resmi dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta melalui akun media sosial @upt.p4op atau @disdikdki.

Cara Cek Status Penerima KJP Plus

Ilustrasi bantuan KJP plus. Foto: Unsplash

Pengecekan status penerima KJP Plus dapat dilakukan secara mandiri dengan langkah-langkah berikut:

  • Kunjungi situs https://edu.jakarta.go.id/ melalui peramban di ponsel atau komputer

  • Masuk menggunakan ID Login dan kata sandi

  • Pilih kategori KJP

  • Masukkan NIK penerima KJP serta pilih tahap pencairan

  • Klik tombol Cek atau Cari

Sistem akan menampilkan status penerimaan KJP Plus apabila data sesuai dan telah ditetapkan sebagai penerima. Jika status menunjukkan telah ditetapkan, dana dipastikan akan cair sesuai jadwal bertahap.

Besaran Dana KJP Plus

Ilustrasi bantuan KJP plus. Foto: Unsplash

Kartu Jakarta Pintar Plus merupakan program strategis Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memberi akses pendidikan bagi peserta didik dari keluarga kurang mampu. Bantuan pendidikan diberikan hingga jenjang SMA atau SMK dan sepenuhnya dibiayai melalui APBD DKI Jakarta. Berdasarkan informasi dari unggahan akun @upt.p4op, berikut besaran bantuan KJP Plus:

  • SD/MI/SDLB: Dana personal Rp250.000 per bulan dan SPP sekolah swasta Rp130.000 per bulan

  • SMP/MTs/SMPLB: Dana personal Rp300.000 per bulan dan SPP sekolah swasta Rp170.000 per bulan

  • SMA/MA/SMALB: Dana personal Rp420.000 per bulan dan SPP sekolah swasta Rp290.000 per bulan

  • SMK: Dana personal Rp450.000 per bulan dan SPP sekolah swasta Rp240.000 per bulan

  • PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat): Dana personal Rp300.000 per bulan, tetapi tidak mendapatkan bantuan SPP sekolah swasta

Dana personal dapat digunakan secara tunai maksimal Rp100.000 setiap bulan. Sisa dana personal hanya dapat digunakan secara non-tunai untuk memenuhi kebutuhan pendidikan peserta didik.

Baca Juga: Tanggal Merah 2026: Ada 17 Hari Libur dan 8 Cuti Bersama

(SA)