Konten dari Pengguna

Batas Pengisian DRH PPPK 2023 dan Cara Mengisi yang Benar

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
5 Januari 2024 13:59 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Batas Pengisian DRH PPPK 2023 dan Cara Mengisi yang Benar. Foto: Unsplash
zoom-in-whitePerbesar
Batas Pengisian DRH PPPK 2023 dan Cara Mengisi yang Benar. Foto: Unsplash
ADVERTISEMENT
Hasil seleksi PPPK 2023 telah diumumkan sejak 6 Desember 2023. Para peserta yang lolos seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) wajib mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH).
ADVERTISEMENT
DRH PPPK merupakan biodata diri peserta CASN. Isinya memuat identitas, pendidikan, pengalaman kerja, serta prestasi yang berkaitan dengan kualifikasi posisi yang dilamar.
Pengisian DRH dapat dilakukan secara online melalui akun SSCASN BKN. Lantas, kapan batas pengisian DRH PPPK 2023? Temukan jawabannya dalam uraian di bawah ini.

Waktu Pengisian DRH PPPK 2023

Waktu Pengisian DRH PPPK 2023. Foto: Unsplash
Menurut surat nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023 tentang Penyesuaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun Anggaran 2023, pengisian DRH NI PPPK bisa dimulai pada tanggal 16 Desember 2023.
Peserta yang lolos seleksi CASN diberikan rentang waktu mengisi selama 29 hari. Dengan demikian, batas pengisiannya adalah 14 Januari 2024.

Cara Mengisi DRH PPPK 2023

Cara Mengisi DRH PPPK 2023. Foto: Pexels
Pengisian DRH PPPK yang baik dan benar dijelaskan dalam Buku Petunjuk Teknis Pengisian Daftar Riwayat Hidup CASN 2022. Simak langkah-langkahnya berikut ini.
ADVERTISEMENT

1. Login ke Akun SSCASN

Langkah awal adalah login ke akun SSCASN masing-masing. Masukkkan NIK dan password terdaftar, kemudian pilih menu 'Pengisian Daftar Riwayat Hidup dan Pemberkasan CASN'.

2. Pengisian Data Perorangan

Pengisian Data Perorangan berisikan biodata calon PPPK. Kolom yang ditandai bintang merah wajib diisi.
Anda juga diwajibkan mengisi gelar depan atau belakang. Bila Anda tidak memiliki gelar, silakan isi dengan tanda '-'. Gelar hanya berupa singkatan, contohnya 'dr, S.Kom, atau A.md', tidak perlu ditulis panjang.
Jika seluruh kolom bertanda bintang merah sudah diisi, isilah CAPTCHA dan klik tombol "Selanjutnya". Data tidak akan tersimpan bila Anda klik tombol "Resume".

3. Pengisian Data Riwayat Pendidikan

Pada kolom ini, peserta dapat mengisikan Riwayat Pendidikan dan Riwayat Kursus. Pendidikan yang digunakan saat melamar formasi jabatan akan otomatis muncul. Namun, peserta dapat mengubahnya jika terdapat data yang tidak sesuai.
ADVERTISEMENT
Perlu diketahui bahwa peserta tidak dapat menambahkan informasi pendidikan lain yang setingkat/lebih tinggi dari pendidikan yang digunakan saat melamar.
Misalnya, pendidikan yang digunakan saat melamar adalah S1 Ilmu Komunikasi. Peserta tidak bisa menambahkan pendidikan S1 Manajemen, atau pendidikan S2 Ilmu Komunikasi.

4. Pengisian Data Riwayat Pekerjaan

Data riwayat pekerjaan mencakup kolom nama instansi/perusahaan, jabatan, tanggal mulai dan selesai, penghargaan dan prestasi, serta gaji pokok. Peserta dapat mencantumkan lebih dari dua pekerjaan yang sesuai dengan posisi yang dilamar.

5. Pengisian Riwayat Keluarga

Di halaman ini, peserta diwajibkan untuk mengisi informasi seluruh anggota keluarga, di antaranya:
Jika terdapat keluarga yang merupakan seorang PNS, ketik NIP dan namanya. Lalu klik tombol 'Cari PNS'. Maka sistem akan otomatis menampilkan datanya.
ADVERTISEMENT

6. Mengisi Riwayat Organisasi

Pada tahap ini, peserta diminta mengisi riwayat organisasi yang pernah diikuti selama sekolah, kuliah, hingga bekerja.

7. Mengunggah Dokumen DRH NI

Peserta diwajibkan melakukan dua kali klik cetak DRH yang telah diisi dengan klik tombol 'CETAK DRH Perorangan' dan 'CETAK DRH Riwayat'. Selanjutnya, cetak DRH lalu isi data-data yang harus ditulis tangan.
Terakhir, DRH yang telah ditanda-tangani wajib di-scan, lalu diunggah kembali ke SSCASN di halaman ini. Pengisian DRH PPPK pun selesai.
(DEL)