Batas Waktu Pencairan BSU di Kantor Pos, Cek Jadwal dan Alur Pencairannya

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah merampungkan penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap pertama 2025. Bantuan ini diberika kepada para pekerja atau buruh berpenghasilan rendah melalui rekening Bank Himbara (Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN).
Pekerja yang tidak memiliki rekening Bank Himbara tetap bisa menerima bantuan sebesar Rp600 ribu itu melalui PT Pos Indonesia. Penyaluran ini dilakukan sejak 3 Juli 2025 guna memastikan bantuan tetap bisa diterima meski tanpa akses perbankan.
Agar semua penerima bisa mencairkan bantuan tepat waktu, penting untuk mengetahui batas waktu pencairannya. Lantas, sampai kapan batas waktu pencairan BSU di Kantor Pos? Untuk lebih jelasnya, simak jadwal lengkapnya di bawah ini.
Batas Waktu Pencairan BSU di Kantor Pos
Hingga pertengahan Juli 2025, Kemnaker belum mengumumkan secara resmi batas waktu pencairan BSU di Kantor Pos. Meski begitu, beberapa pengguna di kolom komentar Instagram @posindonesia.ig menyebutkan bahwa pencairan dibatasi hingga 15 Juli 2025.
Informasi tersebut berasal dari keterangan langsung yang diberikan oleh petugas Kantor Pos yang mereka datangi. Oleh karena itu, para penerima disarankan untuk segera mengambil dana bantuan BSU di Kantor Pos sebelum tenggat waktu pencairan berakhir.
Penundaan pengambilan berisiko membuat bantuan tidak dapat diterima, terutama jika kuota dana telah ditutup. Untuk menghindari kendala saat pengambilan, penerima perlu memastikan seluruh dokumen pendukung telah disiapkan sebelum datang ke kantor pos.
Adapun beberapa dokumen yang harus dibawa adalah sebagai berikut:
KTP asli dan fotokopi
Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi
Bukti sebagai penerima BSU berupa QR code dari aplikasi Pospay
Nomor handphone aktif yang bisa dihubungi
Alur Pencairan Dana BSU 2025 di Kantor Pos
Untuk mengambil BSU di Kantor Pos, ada dua langkah yang harus dilakukan. Pertama, penerima wajib memeriksa statusnya melalui aplikasi Pospay dan memastikan namanya tercantum sebagai penerima bantuan.
Setelah itu, penerima dapat langsung datang ke kantor pos dengan membawa QR code serta identitas diri. Berdasarkan informasi dari akun Instagram @kemnaker, berikut ini adalah alur pencairan dana BSU di Kantor Pos:
Datang ke kantor pos terdekat.
Tunjukkan QR BSU Digital yang diperoleh dari aplikasi Pospay kepada petugas.
Petugas memindai QR code untuk melakukan verifikasi.
Petugas memverifikasi data dan identitas penerima dengan memfoto KTP dan penerima secara langsung.
Setelah data cocok, penerima menandatangani kuitansi sebagai bukti pencairan di hadapan petugas.
Petugas menyerahkan dana BSU tunai sebesar Rp600.000.
Penerima diminta membuat username, password, dan PIN Pospay untuk mempermudah penyaluran bantuan berikutnya.
Foto penerima, uang tunai, dan KTP dijadikan bukti sah pencairan yang akan didokumentasikan.
Baca juga: Kenapa NIK Tidak Terdaftar di Pospay Padahal Lolos BSU 2025? Ini Penyebabnya
(RK)
