Batas Waktu Sholat Ashar Awal dan Akhir bagi Umat Muslim

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
Konten dari Pengguna
1 September 2021 17:18 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi batas waktu sholat Ashar. Foto: Unsplash
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi batas waktu sholat Ashar. Foto: Unsplash
ADVERTISEMENT
Sholat secara bahasa artinya adalah doa. Disebut demikian karena di dalamnya terkandung doa-doa. Sedangkan menurut istilah syariat, sholat adalah ibadah yang mengandung bacaan dan perbuatan tertentu secara khusus, diawali dengan takbir dan diakhiri dengan salam.
ADVERTISEMENT
Di antara sekian banyaknya ibadah dalam Islam, sholat adalah ibadah yang pertama kali ditetapkan kewajibannya oleh Allah SWT. Perintah sholat diterima langsung oleh Nabi Muhammad SAW pada malam mi'raj tanpa perantara.
Kini, umat Muslim diwajibkan melaksanakan sholat fardhu sebanyak lima kali sehari dengan memerhatikan waktu pelaksanaannya. Sebab, shalat fardhu hanya sah jika dikerjakan pada waktu yang telah ditentukan Allah.
Mengutip buku Waktu Shalat oleh Ahmad Sarwat, Allah SWT berfirman, "Sesungguhnya sholat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman." (QS. An-Nisa: 103)
Di antara waktu sholat fardhu yang harus diketahui umat Muslim ialah waktu sholat Ashar. Kapan batas waktu awal dan akhir sholat Ashar? Simak penjelasan berikut.
ADVERTISEMENT

Batas Waktu Shalat Ashar

Ilustrasi batas waktu sholat Ashar. Foto: Unsplash
Mengetahui batas awal dan akhir waktu shalat fardhu adalah salah satu syarat sah sholat. Imam Nawawi mengatakan, "Syarat sah sholat ada lima: mengetahui waktu sholat, menghadap kiblat, menutup aurat, suci dari hadast, dan suci dari najis, baik di baju, badan, atau tempat sholat." (al-Minhaj)
Mengutip buku Tuntunan Praktis Shalat Wajib & Sunah oleh Tim Al-Qalam, batas awal masuk waktu sholat Ashar ialah menjelang sore hari, saat bayang-bayang suatu benda sedikit melebihi ketinggiannya.
Sedangkan, mengutip buku Taudhihul Adillah oleh M. Syafi'i Hadzami, batas akhir waktu sholat Ashar ialah ghurub (tenggelamnya) matahari.
Jika seseorang ingin mengerjakan sholat, namun waktunya telah habis, maka tak ada larangan untuk mengerjakannya. Bahkan, tetap wajib baginya mengerjakannya. Sholatnya sah, sedangkan keterlambatannya terdapat hitung-hitungannya tersendiri di akhirat nanti.
ADVERTISEMENT
Dari Anas bin Malik, Rasulullah SAW bersabda, "Siapa yang terlupa sholat, maka lakukanlah sholat ketika ia ingat." (HR. Bukhari)
Menurut madzhab Asy-Syafi'iyah, jika tertinggal waktu sholat, maka diwajibkan untuk menggantinya. Namun, tidak harus disegerakan jika udzur dari terlewatnya sholat tersebut diterima secara syar'i. Dalam hal ini, kewajiban mengqadha sholat bersifat tarakhi.
Meskipun demikian, jika sebab terlewatnya sholat adalah karena malas, lalai, dan menunda-nunda, maka harus disegerakan mengqadha sholat. Namun, sebaiknya jangan menunda-nunda karena malas mengerjakan sholat. Sebab, hal tersebut dilaknat Allah SWT.
Allah SWT berfirman, "Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya." (QS. Al-Maa'uun: 4-5).
(AFM)