Konten dari Pengguna

Bolehkah Sholat Isya Jam 3 Pagi? Ini Penjelasannya Berdasarkan Hadits Rasulullah

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
26 Januari 2022 8:29 WIB
·
waktu baca 5 menit
clock
Diperbarui 18 April 2023 12:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi sholat isya. Foto; Freepik.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi sholat isya. Foto; Freepik.
ADVERTISEMENT
Di antara lima sholat fardhu, sholat isya adalah yang memiliki waktu terpanjang. Bahkan, tidak sedikit orang yang menunaikan sholat isya jauh dari awal waktu.
ADVERTISEMENT
Banyak masyarakat awam yang masih bingung dengan kapan tepatnya batas waktu akhir sholat isya. Oleh karenanya, muncul pertanyaan bolehkah sholat isya jam 3 pagi?
Untuk mengetahui jawaban dari pertanyaan tersebut, umat Muslim sebaiknya mengetahui batas waktu sholat isya yang disetujui para ulama terlebih dahulu.

Batas Waktu Sholat Isya

Ilustrasi seorang Muslim menunaikan shalat isya. Foto: Pixabay
Batas waktu sholat isya sendiri menjadi perkara khilafiyah di kalangan ulama fikih. Ahmad Sarwat dalam buku Seri Fiqih Kehidupan 3: Shalat menjelaskan, waktu sholat isya dimulai sejak berakhirnya waktu maghrib hingga fajar shodiq terbit.
Secara umum, fajar shodiq adalah cahaya yang menyebar ke seluruh cakrawala sebagai tanda masuknya waktu sholat subuh. Dasar dari ketetapan batas waktu sholat tersebut adalah nash yang menyebutkan setiap waktu sholat memanjang dari berakhirnya waktu sholat sebelumnya hingga waktu sholat selanjutnya. Namun, hal tersebut tidak berlaku pada batas akhir waktu sholat subuh.
ADVERTISEMENT
Dari Abi Qatadah RA mengabarkan bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Tidaklah tidur itu menjadi tafjrith, namun tafrith itu bagi orang yang belum sholat hingga datang waktu sholat berikutnya.” (HR. Muslim)
Beberapa ulama lainnya berpendapat bahwa batas akhir sholat isya yaitu sepertiga malam. Itu dikarenakan waktu mukhtar untuk sholat isya adalah ba’da maghrib hingga sepertiga malam atau tengah malam.
Mengutip buku Hidup bersama Rasulullah Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam karangan Daeng Naja, waktu mukhtar bisa disebut juga dengan waktu ikhtiyari yang artinya waktu pilihan. Itu merupakan waktu yang dianjurkan untuk menunaikan ibadah sholat.
Adapun hadits yang digunakan sebagai dasar dari pendapat tersebut diriwayatkan oleh Aisyah ra. Dalam hadits itu, Aisyah RA berkata bahwa Rasulullah menunda sholat isya hingga lewat tengah malam. Kemudian beliau keluar dan melakukan sholat.
ADVERTISEMENT
Lalu Rasulullah bersabda, “Sesungguhnya itu adalah waktunya, seandainya aku tidak memberatkan umatku.” (HR. Muslim)
Ilustrasi melaksanakan sholat isya. Foto: Pexels
Ahmad Sarwat dalam buku Waktu Shalat menjelaskan, para jumlhur ulama berpendapat, mengakhirkan waktu sholat isya diperbolehkan hanya kepada mereka yang sudah terbiasa bangun untuk menunaikan sholat tahajud.
Dengan demikian, setelah menunaikan sholat isya bisa langsung menunaikan sholat malam tersebut. Sebagaimana dicontohkan Rasulullah dalam hadits yang dikutip dari jurnal Waktu Shalat Perspektif Syar‘i oleh Tamhid Amri, dari Anas bin Malik RA berkata:
“Rasulullah mengakhirkan sholat isya sampai pertengahan malam. Kemudian beliau sholat.” (HR. Bukhari No. 572)
Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa hukum menunaikan sholat isya jam 3 pagi diperbolehkan. Karena waktu tersebut masih masuk dalam batas waktu sholat isya.
ADVERTISEMENT
Namun, apabila ingin mendapat keutamaan yang lebih besar, lebih baik menunaikan sholat isya di awal waktu yang telah ditentukan.

Awal Waktu Sholat Isya

Ilustrasi seorang Muslim yang melaksanakan sholat isya. Foto: Pexels
Isya adalah sebuah nama yang menggambarkan ketika awal langit mulai gelap (setelah magrib) hingga sepertiga malam yang awal. Sholat isya disebut demikian karena dikerjakan pada waktu tersebut.
Adapun awal waktu sholat isya merupakan setelah hilangnya warna kemerah-merahan di langit sebagaimana dijelaskan dalam riwayat hadits berikut:
"Adalah Nabi shallallahu 'alaihi wassalam melakukan sholat isya ketika terbenamnya warna kemerah-merahan." (HR. Muslim No. 969)
Dengan demikian, awal waktu sholat isya dimulai sejak syafaq merah hilang hingga sebelum masuk waktu subuh. Syafaq artinya sinar merah matahari setelah terbenam yang menjadi tanda pergantian waktu sholat magrib dan isya.
ADVERTISEMENT

Disunnahkan Mengakhirkan Sholat Isya

Ilustrasi melaksanakan sholat isya di akhir waktu. Foto: Pexels
Dalam pelaksanaannya, umat Muslim disunnahkan untuk mengakhirkan sholat isya. Jika ada pilihan untuk mengerjakan sholat isya di awal waktu atau pada sepertiga malam pertama, didahulukan melakukan sholat isya pada sepertiga malam pertama.
Keutamaan menunda pelaksanaan sholat isya tersebut berlaku bagi orang yang bisa berjamaah di akhir sholat isya atau orang yang terkena udzur tidak bisa hadir berjamaah di awal waktu, maupun wanita yang sholat sendirian di rumah.
Namun, jika pilihannya adalah sholat isya di awal waktu berjamaah di masjid atau pada sepertiga malam pertama tapi tidak berjamaah, maka yang lebih utama adalah berjamaah meski di awal waktu. Rasulullah bersabda:
"Jika sekiranya tidak memberatkan umatku, niscaya aku perintahkan kepada mereka untuk mengakhirkan sholat isya hingga sepertiga malam atau setengahnya." (HR. At-Tirmidzi No. 167 dan Ibnu Majah No. 691)
ADVERTISEMENT
Akan tetapi, hal tersebut tidak selalu dikerjakan Rasulullah, sebagaimana dijelaskan dalam hadits yang lain:
"Terkadang (Nabi) menyegerakan Shalat isya dan terkadang juga mengakhirkannya. Jika mereka telah terlihat terkumpul maka segerakanlah dan jika terlihat (lambat datang ke masjid)." (HR. Bukhari No. 560 dan Muslim No. 233)

Dimakruhkan Tidur Sebelum Sholat Isya dan Berbicara yang Tidak Perlu Setelahnya

Ilustrasi seorang Muslim yang menunggu waktu isya sambil membaca doa. Foto: Pexels
Di sisi lain, dimakruhkan bagi umat Muslim untuk tidur sebelum sholat isya dan berbicara yang tidak perlu setelahnya. Hal ini berdasarkan riwayat hadits berikut:
Nabi membenci tidur sebelum sholat isya dan melakukan pembicaraan yang tidak berguna setelahnya." (HR. Bukhari No. 568 dan Muslim No. 237)."
ADVERTISEMENT
Dalam Islam, makruh artinya adalah segala perbuatan yang jika dikerjakan tidak berdosa dan jika ditinggalkan berpahala. Karenanya, perbuatan yang hukumnya makruh lebih dianjurkan untuk ditinggalkan, seperti sholat sebelum isya dan mengobrol yang tidak berguna setelahnya.
(IPT & SFR)