Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Konten dari Pengguna
Batasan Aurat Laki-laki dalam Islam yang Harus Ditutup
11 Januari 2024 11:29 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Aurat laki-laki dalam Islam yang umum diketahui adalah antara pusar dan lutut. Namun, apakah lutut dan pusar juga termasuk aurat?
ADVERTISEMENT
Dalam artikel ini akan dijelaskan apa saja yang dikategorikan aurat laki-laki agar tidak salah kaprah. Bagian tubuh yang termasuk aurat tersebut harus ditutupi sebagaimana yang diperintahkan Allah Swt.
Menutup aurat bahkan termasuk dalam syarat sahnya salat. Simak penjelasan selengkapnya di bawah ini.
Pengertian Aurat dalam Islam
Secara bahasa, aurat adalah setiap yang dirasa buruk jika ditampakkan. Adapun pengertian secara syariat, aurat adalah sesuatu yang wajib ditutupi dan tidak boleh dipertontonkan.
Dalil perintah menutup aurat terdapat dalam Al-Quran surat Al-A'raf ayat 31 yang artinya:
Menutup aurat juga merupakan syarat sahnya salat seseorang. Terdapat empat macam aurat dalam syarat-syarat salat menurut ahli fiqih Syekh Salim bin Samil al-Hadrami, berikut penjelasannya:
ADVERTISEMENT
Di masa sekarang, budak perempuan sudah tidak ada. Semua manusia sudah merdeka. Maka, saat ini tidak perlu ada pembedaan yang merdeka dan budak.
Ini hanya untuk pengetahuan bersama dan bukti bahwa pandangan tentang batasan aurat dalam fikih itu sangat dipengaruhi konteks sosial yang ada saat ijtihad itu keluar.
ADVERTISEMENT
Batasan Aurat Laki-laki
Mengutip buku Kitab Fikih Sehari-hari Mazhab Syafi'i oleh A.R Shohibul Ulum, batasan aurat laki-laki menurut jumhur ulama adalah antara pusar dan lutut. Imam Nawawi rahimullah menyatakan bahwa aurat pada laki-laki ada lima pendapat dalam mazhab Syafi'i, yaitu:
ADVERTISEMENT
Pendapat ulama Syafi'iyah yang lebih tepat adalah pendapat pertama. Dalil pendukungnya adalah hadis dari Abu Sa'id Al-Khudri, Nabi Muhammad saw. bersabda, "Aurat laki-laki adalah antara pusarnya hingga lututnya."
(DEL)