Konten dari Pengguna

Berapa Lama Wukuf di Arafah? Simak Jawabannya di Sini

Berita Hari Ini

Berita Hari Ini

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi haji (Sumber: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi haji (Sumber: Pixabay

Wukuf merupakan salah satu rukun haji yang wajib dilakukan oleh umat Muslim. Adapun waktu atau durasi pelaksanaannya sudah ditetapkan berdasarkan hadits Rasulullah dan para ulama lainnya. Lantas, berapa lama wukuf di Arafah?

Lama waktu wukuf adalah satu hari, yakni pada 9-10 Dzulhijjah. Adapun penjelasannya akan dijabarkan berikut ini.

Waktu Wukuf di Arafah

Ilustrasi haji (Sumber: Pixabay)

Jumhur atau ulama berpendapat bahwa waktu wukuf di Arafah dimulai sejak matahari tergelincir pada hari Arafah (9 Dzulhijjah) hingga terbit fajar hari Nahar (10 Dzulhijjah). Karena sudah ditetapkan, hal ini tidak diperdebatkan lagi di kalangan ahli ilmu.

Mengutip dari buku Fiqh Ibadah karya Prof. Dr. Abdul Aziz Muhammad Azam dan Prof. Dr. Abdul Wahhab Sayyed Hawwas, Rasulullah SAW bersabada:

من شهد صلاتنا هذه ، ووقف معنا حتى ندفع ، وقد وقف قبل ذلك بعرفة ليلاً أو نهاراً ، فقد تم حجه ، وقضى تفثه

Artinya: “Barangsiapa menyaksikan shalat kami ini (shalat fajar) dan wukuf bersama kami hingga bertolak, sementara ia telah wukuf di Arafah sebelum itu saat siang maupun malam, maka ia telah menyempurnakan hajinya dan membersihkan kotoran yang ada di badannya.”

Baca juga: PPIH Arab Saudi Siap Sambut Kedatangan Jemaah Haji RI di Madinah

Hukum Wukuf

Ilustrasi haji (Sumber: Pixabay)

Para ulama telah sepakat bahwa wukuf di Arafah merupakan rukun haji yang paling besar. Hal itu berdasarkan sebuah hadits dari Abdurrahman bin Ya’mur yang meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW memerintahkan kepada seseorang untuk menyerukan,

الحجُّ عرفةُ , فمن اَدْرَكَ لَيْلَةَ عرفةَ قبلَ طُلُوْعِ الفَجْرِ من ليلةِ جُمَعٍ فَقَدْ تَمَّ حَجُّـهُ.

Artinya: “Haji (yang memenuhi syarat) adalah (wukuf di) Arafah. Siapa saja yang datang (di Arafah) pada hari Nahar (10 Dzulhijjah) malam sebelum terbit, ia terhitung melakukan wukuf.”

Mengutip buku Fiqih Sunnah 3 oleh Sayyid Sabiq, dapat disimpulkan bahwa wukuf merupakan salah satu syarat yang wajib dilakukan saat menunaikan haji. Adapun pelaksanaannya, yakni pada 9-10 Dzulhijjah.

Jemaah Haji yang Sedang Haid Apakah boleh Wukuf?

Ilustrasi haji (Sumber: Pixabay)

Mengutip dari laman NU, ditegaskan bahwa salah satu adab wukuf adalah dilakukan dalam keadaan suci. Dengan demikian, wukuf yang dilakukan jemaah haji yang tengah menstruasi adalah sah, meski ia kehilangan keutamaan wukuf dalam keadaan suci. Sebagaimana yang diriwayatkan Al-Nawawi:

اَلسَّابِعَةُ الْأَفْضَلُ أَنْ يَكُوْنَ مُسْتَقْبِلًا لِلْقِبْلَةِ مُتَطَهِّرًا سَاتِرًا عَوْرَتَهُ فَلَوْ وَقَفَ مُحْدِثًا أَوْ جُنُبًا أَوْ حَائِضًا أَوْ عَلَيْهِ نَجَاسَةٌ أَوْ مَكْشُوْفَ الْعَوْرَةِ صَحَّ وُقُوْفُهُ وَفَاتَتْهُ الْفَضِيْلَةُ.

Artinya: “Kesunnahan dan adab wukuf yang ketujuh. Yang lebih utama adalah menghadap kiblat, suci dari hadats dan menutupi aurat. Sehingga bila seseorang wukuf dalam keadaan berhadats, junub, haid, terkena najis atau terbuka auratnya, maka sah wukufnya dan ia kehilangan keutamaan” (Syekh Abu Zakariya Yahya bin Syaraf al-Nawawi, al-Idlah, Beirut-Dar al-Hadits, hal.313).

Berdasarkan hadits di atas, dapat disimpulkan bahwa kondisi menstruasi tidak mencegah keabsahan dalam wukuf. Sebab, hanya berkaitan dengan keutamaan, bukan kewajiban.

Baca juga: Romi Firdaus, Remaja 18 Tahun dari Cianjur Jadi Jemaah Haji RI Termuda

(ANF)

Frequently Asked Question Section

Apa itu wukuf?

chevron-down

Wukuf merupakan salah satu rukun haji yang wajib dilakukan oleh kaum Muslimin.

Kapan wukuf dilaksanakan?

chevron-down

Sejak matahari tergelincir pada hari Arafah (9 Dzulhijjah) hingga terbit fajar hari Nahar (10 Dzulhijjah).

Apakah jemaah haji yang sedang haid boleh wukuf?

chevron-down

Wukuf yang dilakukan jemaah haji yang tengah menstruasi adalah sah, meski ia kehilangan keutamaan wukuf dalam keadaan suci.