Berapa Lama Wukuf di Arafah? Simak Jawabannya di Sini

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
Konten dari Pengguna
23 Mei 2023 14:59 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi haji (Sumber: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi haji (Sumber: Pixabay
ADVERTISEMENT
Wukuf merupakan salah satu rukun haji yang wajib dilakukan oleh umat Muslim. Adapun waktu atau durasi pelaksanaannya sudah ditetapkan berdasarkan hadits Rasulullah dan para ulama lainnya. Lantas, berapa lama wukuf di Arafah?
ADVERTISEMENT
Lama waktu wukuf adalah satu hari, yakni pada 9-10 Dzulhijjah. Adapun penjelasannya akan dijabarkan berikut ini.

Waktu Wukuf di Arafah

Ilustrasi haji (Sumber: Pixabay)
Jumhur atau ulama berpendapat bahwa waktu wukuf di Arafah dimulai sejak matahari tergelincir pada hari Arafah (9 Dzulhijjah) hingga terbit fajar hari Nahar (10 Dzulhijjah). Karena sudah ditetapkan, hal ini tidak diperdebatkan lagi di kalangan ahli ilmu.
Mengutip dari buku Fiqh Ibadah karya Prof. Dr. Abdul Aziz Muhammad Azam dan Prof. Dr. Abdul Wahhab Sayyed Hawwas, Rasulullah SAW bersabada:
Artinya: “Barangsiapa menyaksikan shalat kami ini (shalat fajar) dan wukuf bersama kami hingga bertolak, sementara ia telah wukuf di Arafah sebelum itu saat siang maupun malam, maka ia telah menyempurnakan hajinya dan membersihkan kotoran yang ada di badannya.”
ADVERTISEMENT

Hukum Wukuf

Ilustrasi haji (Sumber: Pixabay)
Para ulama telah sepakat bahwa wukuf di Arafah merupakan rukun haji yang paling besar. Hal itu berdasarkan sebuah hadits dari Abdurrahman bin Ya’mur yang meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW memerintahkan kepada seseorang untuk menyerukan,
Artinya: “Haji (yang memenuhi syarat) adalah (wukuf di) Arafah. Siapa saja yang datang (di Arafah) pada hari Nahar (10 Dzulhijjah) malam sebelum terbit, ia terhitung melakukan wukuf.”
Mengutip buku Fiqih Sunnah 3 oleh Sayyid Sabiq, dapat disimpulkan bahwa wukuf merupakan salah satu syarat yang wajib dilakukan saat menunaikan haji. Adapun pelaksanaannya, yakni pada 9-10 Dzulhijjah.
ADVERTISEMENT

Jemaah Haji yang Sedang Haid Apakah boleh Wukuf?

Ilustrasi haji (Sumber: Pixabay)
Mengutip dari laman NU, ditegaskan bahwa salah satu adab wukuf adalah dilakukan dalam keadaan suci. Dengan demikian, wukuf yang dilakukan jemaah haji yang tengah menstruasi adalah sah, meski ia kehilangan keutamaan wukuf dalam keadaan suci. Sebagaimana yang diriwayatkan Al-Nawawi:
Artinya: “Kesunnahan dan adab wukuf yang ketujuh. Yang lebih utama adalah menghadap kiblat, suci dari hadats dan menutupi aurat. Sehingga bila seseorang wukuf dalam keadaan berhadats, junub, haid, terkena najis atau terbuka auratnya, maka sah wukufnya dan ia kehilangan keutamaan” (Syekh Abu Zakariya Yahya bin Syaraf al-Nawawi, al-Idlah, Beirut-Dar al-Hadits, hal.313).
ADVERTISEMENT
Berdasarkan hadits di atas, dapat disimpulkan bahwa kondisi menstruasi tidak mencegah keabsahan dalam wukuf. Sebab, hanya berkaitan dengan keutamaan, bukan kewajiban.
(ANF)