Berapa Uang KIP Kuliah per Semester? Ini Rincian Biayanya

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

KIP Kuliah adalah program pemerintah yang memberikan bantuan dana pendidikan kepada mahasiswa yang berprestasi namun kurang mampu secara finansial. Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) juga dibuka untuk jenjang SD, SMP, dan SMA.
Untuk KIP Kuliah, penerima akan mendapatkan bantuan biaya pendidikan secara berkala yang dikirimkan langsung ke rekening pribadi. Lantas, berapa uang KIP Kuliah per semester?
Berapa Uang KIP Kuliah per Semester?
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 4/PMK.02/2023, penerima KIP Kuliah akan menerima sejumlah bantuan dana, yakni:
1. Biaya Pendaftaran dan Biaya Kuliah Semester (UKT/SPP)
Penerima KIP Kuliah Merdeka dibebaskan dari biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi (melalui jalur UTBK-SNBT) dan biaya kuliah (UKT/SPP). Prosesnya diatur dan disalurkan langsung ke rekening perguruan tinggi terkait.
2. Biaya Hidup
Penerima KIP Kuliah Merdeka juga mendapatkan bantuan biaya hidup. Besaran bantuan ini ditetapkan berdasarkan indeks harga lokal di wilayah masing-masing perguruan tinggi.
Bantuan ini merupakan hak penuh dari penerima KIP Kuliah yang akan ditransferkan langsung ke rekening penerima. Penerima KIP Kuliah dapat memanfaatkannya untuk memenuhi segala kebutuhan selama masa kuliah. Perguruan tinggi tidak diperbolehkan menggunakannya untuk biaya tambahan apa pun.
Bantuan ini tersedia dalam 5 klaster dengan besaran mulai dari R p800.000, Rp 950.000, Rp 1.100.000, Rp 1.250.000, dan Rp 1.400.000 per bulan. Bantuan biaya hidup ini diberikan satu kali setiap semester atau per enam bulan.
Secara keseluruhan, penerima KIP setiap semesternya akan mendapatkan bantuan berupa biaya untuk bayar UKT dan biaya hidup. Besaran biaya hidup yang akan diterima per semester adalah Rp 4.800.000 hingga Rp 8.400.000.
Baca Juga: Perbedaan UKT dan SPI dalam Biaya Perkuliahan
Jangka Waktu Pemberian Bantuan KIP Kuliah
Mengutip laman KIP Kuliah, bantuan uang pendidikan akan diberikan kepada penerima KIP secara berkala hingga lulus kuliah. Meskipun begitu, ada batas waktu maksimal yang berlaku. Berikut jangka waktu pemberian bantuan KIP Kuliah:
Program Regular:
Sarjana maksimal 8 (delapan) semester
Diploma Empat maksimal 8 (delapan) semester
Diploma Tiga maksimal 6 (enam) semester
Diploma Dua maksimal 4 (empat) semester
Program Profesi:
Dokter maksimal 4 (empat) semester
Dokter Gigi maksimal 4 (empat) semester
Dokter Hewan maksimal 4 (empat) semester
Ners maksimal 2 (dua) semester
Apoteker maksimal 2 (dua) semester
Bidan maksimal 2 (dua) semester
Guru maksimal 2 (dua) semester
Jika ingin mendaftarkan diri pada program bantuan ini, calon peserta dapat melakukan registrasi pada laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/. Penting untuk diingat bahwa pendaftaran akun KIP Kuliah sudah dibuka sejak 12 Februari 2024 dan ditutup pada 31 Oktober 2024.
(SAI)
