Biaya UTBK 2026 yang Perlu Dibayarkan sebagai Syarat Pendaftaran

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) menjadi salah satu jalur seleksi utama masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Selain mempersiapkan kemampuan akademik, calon mahasiswa juga perlu memahami ketentuan pendaftaran, termasuk biaya pendaftaran.
Pembayaran UTBK 2026 dilakukan melalui bank mitra yang telah ditentukan, kecuali bagi peserta penerima KIP Kuliah. Pertanyaannya, berapa biaya UTBK 2026 yang harus disiapkan calon peserta?
Biaya UTBK 2026
Berbeda dengan jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) yang sepenuhnya ditanggung pemerintah alias gratis, jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) mewajibkan peserta membayar biaya pendaftaran. Ketentuan ini berlaku bagi seluruh peserta nonpenerima KIP Kuliah.
Setelah menyelesaikan proses pendaftaran UTBK-SNBT melalui laman resmi, peserta akan memperoleh kode pembayaran. Selanjutnya, pembayaran dilakukan melalui bank mitra yang telah ditentukan sesuai dengan petunjuk yang tersedia.
Mengacu pada laman resmi SNPMB, biaya UTBK 2026 belum diumumkan secara resmi. Informasi yang masih tersedia adalah biaya pendaftaran UTBK-SNBT 2025 sebesar Rp 200.000.
Besar kemungkinan biaya UTBK 2026 tidak akan berbeda jauh dari tahun sebelumnya atau bahkan tidak ada perubahan.
Baca Juga: Cara Registrasi Akun SNPMB 2026 untuk Siswa Gapyear Jalur UTBK–SNBT
Persyaratan Peserta UTBK
Selain melakukan pembayaran, peserta juga perlu memenuhi sejumlah persyaratan lainnya. Dihimpun dari laman resmi SNPMB, berikut rincian persyaratannya:
Peserta wajib memiliki akun SNPMB Siswa. Registrasi akun dapat dilakukan melalui laman resmi https://portal.snpmb.id.
Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Siswa SMA/SMK/MA atau sederajat kelas akhir tahun 2026.
Siswa lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat tahun 2025 dan 2024.
Peserta didik Paket C lulusan tahun 2026, 2025, dan 2024 dengan usia maksimal 25 tahun per 1 Juli 2026.
Memiliki ijazah. Bagi siswa yang belum memiliki ijazah, wajib menyertakan surat keterangan siswa kelas 12 yang memuat nama, kelas, NISN, NPSN, pas foto berwarna terbaru, tanda tangan kepala sekolah, serta stempel sekolah.
Lulusan SMA atau sederajat dari luar negeri wajib memiliki ijazah penyetaraan.
Peserta yang memilih program studi bidang seni dan/atau olahraga wajib mengunggah portofolio sesuai ketentuan.
Memiliki kondisi kesehatan yang memadai agar tidak mengganggu kelancaran proses studi.
Peserta berkebutuhan khusus tunanetra wajib mengunggah surat pernyataan tunanetra.
Materi UTBK-SNBT 2026
Sebagai bahan persiapan, berikut daftar materi UTBK-SNBT 2026 yang perlu dipelajari peserta:
1. Tes Potensi Skolastik (TPS)
Penalaran Umum
Pengetahuan dan Pemahaman Umum
Pemahaman Bacaan dan Menulis
Pengetahuan Kuantitatif
2. Tes Literasi
Literasi dalam Bahasa Indonesia
Literasi dalam Bahasa Inggris
Penalaran Matematika
(NSF)
