Konten dari Pengguna

Bidang Studi PPG Prajabatan 2025, Jadwal, dan Persyaratannya

Berita Hari Ini

Berita Hari Ini

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi bidang studi PPG Prajabatan 2025. Foto: Pexels
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi bidang studi PPG Prajabatan 2025. Foto: Pexels

Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan atau Calon Guru merupakan program pendidikan yang bertujuan untuk menghasilkan calon guru profesional dan bersertifikat pendidik. Program ini dapat diikuti oleh lulusan S1 dan D4 dari jurusan pendidikan maupun nonpendidikan.

Pada tahun 2025, pendaftaran PPG Prajabatan dibuka mulai 14 Oktober hingga 6 November 2025. Dalam proses pendaftaran, peserta perlu memilih bidang studi PPG Prajabatan 2025 yang sesuai dengan program studi saat berkuliah.

Untuk itu, penting bagi peserta mengetahui daftar bidang studi PPG Prajabatan 2025 yang tersedia. Simak daftarnya di artikel ini!

Daftar Bidang Studi PPG Prajabatan 2025

Ilustrasi bidang studi PPG Prajabatan 2025. Foto: Unsplash

Terdapat 24 bidang studi PPG Prajabatan 2025 yang bisa dipilih peserta, meliputi 12 bidang studi umum dan 12 bidang studi kejuruan. Dihimpun dari situs resmi PPG Kemendikdasmen, berikut daftarnya:

1. Bidang Studi Umum

  • Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD)

  • Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK)

  • Bimbingan dan Konseling

  • Informatika

  • Pendidikan Pancasila

  • Bahasa Indonesia

  • Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)

  • Seni Budaya

  • Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)

  • Matematika

  • Pendidikan Luar Biasa

  • Pendidikan Guru Anak Usia Dini (PGPAUD)

2. Bidang Studi Kejuruan

  • Teknik Otomotif

  • Teknik Jaringan Komputer dan Telekomunikasi

  • Manajemen Perkantoran dan Layanan Bisnis

  • Kuliner

  • Pengembangan Perangkat Lunak dan Gim

  • Teknik Elektronika

  • Teknik Ketenagalistrikan

  • Teknik Mesin

  • Teknik Pengelasan dan Fabrikasi Logam

  • Agriteknologi Pengolahan Hasil Pertanian

  • Broadcasting dan Perfilman

  • Desain Komunikasi Visual

Baca Juga: Persyaratan Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Periode 4 2025

Jadwal Pelaksanaan PPG Prajabatan 2025

Ilustrasi PPG. Foto: Pexels

Mengutip laman PPG Kemendikdasmen, di bawah ini jadwal lengkap pelaksanaan PPG Prajabatan 2025:

  • Pendaftaran calon mahasiswa umum: 14 Oktober - 6 November 2025

  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 10 November 2025

  • Cetak Kartu: 10-15 November 2025

  • Pelaksanaan tes substantif: 12-15 November 2025

  • Pengumuman Hasil Kelulusan Tes Substantif: 29 November 2025

  • Penjadwalan dan Distribusi Kandidat dan Asesor:29 November-1 Desember 2025

  • Pengumuman jadwal wawancara: 2 Desember 2025

  • Pelaksanaan Tes Wawancara: 3-20 Desember 2025

  • Pengumuman Hasil Tes Wawancara: 29 Desember 2025

  • Konfirmasi Kesediaan Mengikuti PPG bagi Calon Guru Tahun Akademik 2025/2026: Januari 2026

  • Penetapan Peserta PPG bagi Calon Guru Tahun akademik 2025/2026: Januari 2026

  • Lapor Diri Peserta PPG bagi Calon Guru di LPTK: Januari 2026

  • Matrikulasi bagi Peserta PPG dari lulusan S1 Non Kependidikan, DIV, Non PGSD (untuk bidang studi PPG PGSD): Januari 2026

  • Orientasi Peserta PPG Calon Guru: Februari 2026

  • Awal perkuliahan PPG bagi Calon Guru tahun akademik 2025/2026: Februari 2026

Persyaratan Seleksi PPG Prajabatan 2025

Ilustrasi PPG. Foto: Unsplash/Tra Nguyen

Peserta PPG Prajabatan 2025 wajib memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditetapkan. Berikut rinciannya:

  • Warga Negara Indonesia (WNI).

  • Tidak terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

  • Berusia maksimal 32 tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran.

  • Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S1) atau diploma empat (D4) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) atau terdata pada basis unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri.

  • Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00.

  • Memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani.

  • Memiliki surat keterangan berkelakuan baik.

  • Memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA).

  • Menandatangani pakta integritas.

  • Mengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara.

(NSF)