Konten dari Pengguna

Bolehkah Puasa Saat Isra Miraj? Ini Hukumnya dalam Islam

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
1 Februari 2024 17:42 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Bolehkah Puasa Saat Isra Miraj? Simak Ketentuannya. Foto: Pexels
zoom-in-whitePerbesar
Bolehkah Puasa Saat Isra Miraj? Simak Ketentuannya. Foto: Pexels
ADVERTISEMENT
Bolehkah puasa saat Isra Miraj menjadi pertanyaan sebagian umat Muslim yang mengerjakan amalan di hari tersebut. Sebab, itu adalah hari yang istimewa bagi umat Muslim di seluruh dunia.
ADVERTISEMENT
Isra Miraj diperingati setiap tanggal 27 Rajab Hijriah. Untuk tahun ini, peringatan tersebut jatuh pada 8 Februari 2024.
Ada banyak amalan yang dapat dikerjakan untuk mengisi hari Isra Miraj. Contohnya adalah bersedekah dengan memberi makan kepada yang membutuhkan, memperbanyak dzikir taubat, atau menyemarakkan kegiatan keagamaan di lingkungan terdekat.
Lantas, bagaimana dengan amalan puasa sunnah di hari Isra Miraj, bolehkah itu dilakukan? Simak ketentuannya dalam uraian di bawah ini.

Hukum Puasa Saat Isra Miraj

Hukum Puasa Saat Isra Miraj. Foto: Pexels
Tidak ada dalil yang secara khusus melarang pelaksanaan ibadah puasa saat Isra Miraj. Atas dasar itu, umat Muslim sah saja berpuasa pada 27 Rajab nanti dengan niat sebagai berikut:
نَوَيْتُ صَوْمَ شَهْرِ رَجَبٌ سُنَّةً لِلَّهِ تَعَالَى
ADVERTISEMENT
Nawaitu sauma shahri Rajabin sunnatan lillahi ta'ala.
Artinya: Saya niat puasa bulan Rajab sunnah karena Allah ta'ala.
Ketentuan ini juga diperkuat dengan hadits riwayat Imam Muslim berikut yang artinya:
"Saya bertanya kepada Sa’id Ibn Jubair tentang puasa Rajab, beliau menjawab berdasarkan kisah dari Ibnu ‘Abbas bahwa Rasulullah saw senantiasa berpuasa sampai kami berkata nampaknya beliau akan berpuasa seluruh bulan. Namun, suatu saat beliau tidak berpuasa sampai kami berkata, nampaknya beliau tidak akan puasa sebulan penuh."
Berdasarkan hadits di atas, Imam al-Nawawi menjelaskan bahwa melakukan puasa di bulan Rajab, termasuk di hari Isra Miraj, adalah sunnah, tapi dengan catatan tidak dikerjakan pada waktu terlarang.

Hari-hari Dilarang Berpuasa

Hari-hari Dilarang Berpuasa. Foto: Pexels
Berikut hari-hari yang dilarang puasa seperti dirangkum dari buku Rahasia dan Keutamaan Puasa Sunah oleh Abdul Wahid.
ADVERTISEMENT

1. Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha

Idul Fitri dan Idul Adha merupakan hari raya besar umat Islam yang memiliki banyak kemuliaan. Namun, pada hari tersebut, umat Muslim dilarang berpuasa meski tujuannya ibadah.
Ketentuan ini didasarkan dari pernyataan bekas budak Ibnu Azha. Dia mengatakan pernah menghadiri sholat Ied bersama Umar bin Khattab ra dan mendengar sahabat nabi tersebut berkata:
"Dua hari ini adalah hari yang Rasulullah saw larang untuk berpuasa, yaitu Idul Fitri, hari di mana kalian berbuka puasa. Begitu pula beliau melarang berpuasa pada Idul Adha, hari di mana kalian memakan hasil sesembelihan kalian." (HR. Bukhari dan Muslim)
Dari dalil di atas, sudah dipastikan umat Muslim diharamkan berpuasa pada Idul Fitri dan Idul Adha apa pun jenis puasanya. Hal itu juga berlaku meski Anda ingin mengganti puasa Ramadhan atau melanjutkan puasa Daud.
ADVERTISEMENT

2. Hari Tasyrik (11, 12, dan 13 Zulhijah)

Tak hanya saat Idul Adha, hari tasyrik yang mencakup tiga hari setelahnya juga dilarang untuk berpuasa. Hal ini didasarkan pada hadits riwayat Abu Hurairah ra:
"Bahwasanya Rasulullah saw mengutus Abdullah bin Hudzafah berkeliling di Mina: janganlah kalian berpuasa hari ini, karena hari ini adalah hari makan dan minum dan mengingat Allah Azza wa Jalla." (HR Ahmad).

3. Puasa Hari Jumat secara Tunggal

Jumat merupakan hari istimewa dalam Islam. Umat Muslim tidak boleh berpuasa pada hari ini sesuai dengan hadits Rasulullah saw berikut ini:
"Janganlah kalian berpuasa pada hari Jumat, kecuali jika disertai dengan sehari sebelumnya atau sehari sesudahnya." (HR Bukhari)
(DEL)