Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
BPNT November-Desember 2024 Kapan Cair? Ini Jawabannya
5 Desember 2024 11:00 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
BPNT merupakan salah satu program bantuan sosial yang disalurkan dalam bentuk nontunai (uang elektronik). Bantuan tersebut diberikan pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) setiap bulannya guna memenuhi kebutuhan pangan mereka.
ADVERTISEMENT
Pada tahun 2024, BPNT disalurkan dalam enam tahap. Saat ini, penyaluran sudah memasuki tahap keenam dan dijadwalkan akan dilaksanakan pada periode November-Desember 2024.
Pertanyaannya, BPNT November-Desember 2024 kapan cair? Untuk menjawab pertanyaan tersebut, berikut informasi lengkapnya yang dapat disimak.
BPNT November-Desember 2024 Kapan Cair?
Berdasarkan informasi dari laman Indonesiabaik.id, BNPT disalurkan dalam bentuk uang non-tunai yang akan dikirimkan ke bentuk uang elektronik melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Setiap penerima manfaat (KPM) mendapatkan bantuan sebesar Rp200.000 per bulan yang dibagikan setiap dua bulan sekali. Dengan demikian, pada setiap pencairan, KPM akan menerima Rp400.000.
Pada tahun 2024, penyaluran BPNT dilakukan dalam enam tahap. Tahap terakhir, yaitu tahap keenam akan disalurkan pada periode November-Desember. Jadwal penyaluran BPNT tahap akhir ini bisa berbeda-beda, tergantung kebijakan wilayah masing-masing.
ADVERTISEMENT
Untuk memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima BPNT, pengecekan dapat dilakukan melalui situs resmi https://cekbansos.kemensos.go.id/. Jika terdaftar, Anda akan menerima pencairan sesuai jadwal tahap keenam pada periode ini.
Tahapan dan Mekanisme Penyaluran BPNT
Secara umum, berikut tahapan dan mekanisme penyaluran BPNT yang dikutip dari laman Kemensos RI:
1. Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
Tahap pertama dari penyaluran adalah penetapan KPM. Masyarakat yang memenuhi kriteria harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
2. Pembukaan Rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
Setelah ditetapkan sebagai KPM, penerima akan mendapatkan KKS yang dikelola oleh bank penyalur yang bekerja sama dengan pemerintah. Proses pembukaan rekening ini dilakukan dengan koordinasi antara Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin dan instansi daerah setempat. KKS berfungsi sebagai alat transaksi untuk menerima dan menggunakan bantuan BPNT.
ADVERTISEMENT
3. Pencairan Dana
Dana BPNT sebesar Rp200.000 per bulan disalurkan melalui rekening KKS. Pada tahun 2024, pencairan dilakukan setiap dua bulan sekali, sehingga KPM akan menerima Rp400.000 dalam sekali pencairan. Dana ini dapat diambil melalui bank penyalur atau e-warong yang telah ditentukan setelah proses verifikasi selesai.
4. Penggunaan Dana BPNT
Dana yang diterima tidak dapat dicairkan dalam bentuk uang tunai, melainkan harus digunakan untuk membeli bahan pangan seperti beras, telur, atau bahan kebutuhan pokok lainnya di e-warong yang telah ditentukan oleh pemerintah.
Jika terdapat sisa dana yang tidak digunakan dalam satu periode, saldo tersebut akan tetap tersimpan di rekening KKS dan dapat digunakan pada periode berikutnya.
(SAI)