Cara Ambil BSU di Kantor Pos, Ini Panduan dan Syarat Mencairkannya

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 masih berlangsung secara bertahap dan disalurkan dalam beberapa gelombang. Penerima akan mendapatkan dana Rp 600.000 sekaligus untuk dua bulan, yakni Juni dan Juli.
Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 5 tahun 2025, penyaluran dana dilakukan melalui rekening bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BRI, BNI, BTN, dan Mandiri. Namun, bagi penerima yang tidak memiliki rekening di bank tersebut, pencairan dapat dilakukan secara langsung melalui kantor pos terdekat.
Kebijakan ini dibuat agar semua penerima manfaat tetap bisa mengakses bantuan, termasuk yang belum punya rekening di bank Himbara. Mari simak cara ambil BSU di kantor pos berikut ini.
Cara Ambil BSU di Kantor Pos
Sebelum mencairkan dana BSU 2025 di kantor pos, masyarakat dapat terlebih dahulu mengecek status penerima melalui aplikasi PosPay. Mengacu pada informasi dari kanal YouTube Kementerian Ketenagakerjaan RI, berikut ini langkah-langkahnya:
Unduh aplikasi Pospay melalui Play Store atau App Store.
Setelah aplikasi terbuka, tekan ikon berwarna oranye dengan huruf "i" di pojok kanan bawah layar.
Pilih logo Kemnaker yang tersedia.
Pada bagian jenis bantuan, pilih pilihan BSU.
Lanjutkan dengan verifikasi e-KTP sesuai instruksi yang tertera.
Isi seluruh data pribadi penerima dengan lengkap, lalu tekan tombol 'Lanjutkan'.
Jika NIK yang dimasukkan valid, sistem akan menampilkan QR Code.
Apabila NIK tidak terdaftar, akan muncul pesan 'NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU.'
QR Code tersebut dapat digunakan untuk mencairkan dana BSU di kantor pos terdekat.
Setelah data terverifikasi sebagai penerima, berikut langkah pencairan yang perlu dilakukan:
Buka halaman onboarding atau halaman registrasi di aplikasi Pospay Orange, lalu masukkan NIK.
Sistem akan menampilkan notifikasi apakah Anda termasuk penerima atau tidak. Jika terdaftar, maka bisa langsung menuju kantor pos.
Datangi kantor pos sesuai alamat domisili dengan membawa dokumen yang dipersyaratkan.
Ambil nomor antrean khusus layanan pencairan bantuan.
Petugas akan melakukan pemeriksaan dokumen dan mencocokkan identitas.
Jika proses verifikasi berhasil, dana akan dicairkan secara tunai atau dikirim melalui layanan Pos Giro.
Syarat Pencairan BSU 2025 di Kantor Pos
Untuk mencairkan dana BSU di kantor pos, penerima wajib menyertakan dokumen berikut:
e-KTP asli
Fotokopi e-KTP
Kartu Keluarga (KK) asli dan salinannya
Bukti pemberitahuan sebagai penerima BSU, seperti SMS, surat resmi, atau hasil pengecekan NIK di situs resmi Kemnaker atau Pos Indonesia
Nomor handphone yang masih aktif
Proses pencairan tidak dapat diwakilkan dan harus dilakukan langsung oleh penerima bantuan.
Baca Juga: BSU Batch 2 Kapan Cair? Inilah Jadwal dan Cara Mengecek Penerimanya
(ANB)
