Konten dari Pengguna

Cara Buat Akun Siap Kerja dari Kemnaker untuk Memudahkan Jobseeker

Berita Hari Ini

Berita Hari Ini

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi cara buat akun Siap Kerja. Foto: Pexels/George Pak
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi cara buat akun Siap Kerja. Foto: Pexels/George Pak

Siap Kerja adalah platform digital yang dikembangkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Platform ini menggabungkan berbagai layanan ketenagakerjaan ke dalam satu sistem terpadu.

Melalui Siap Kerja, masyarakat akan dimudahkan dalam mengakses informasi seputar job fair, lowongan pekerjaan, dan program pelatihan. Dengan begitu, masyarakat dapat meningkatkan kompetensi dan memperluas peluang karier dengan lebih efektif.

Namun, untuk memanfaatkan semua layanan tersebut, pengguna wajib memiliki akunnya terlebih dahulu. Lantas, bagaimana cara buat akun Siap Kerja?

Cara Buat Akun Siap Kerja

Ilustrasi cara buat akun Siap Kerja. Foto: Unsplash/Sarah Elizabeth

Semua stakeholder (masyarakat, lembaga, dan perusahaan) menggunakan single ID dan masuk melalui satu akun di Siap Kerja. Pendaftaran akun ini dapat dilakukan melalui situs resmi Kemnaker.

Dihimpun dari buku Panduan Pendaftaran Akun Siap Kerja oleh Kemnaker, berikut tata cara buat akun Siap Kerja yang bisa diikuti:

  1. Kunjungi situs Kemnaker di laman kemnaker.go.id.

  2. Klik 'Masuk' yang ada di ujung kanan atas.

  3. Bagi yang belum memiliki akun, klik 'Daftar Sekarang' di bawah tombol 'Masuk'.

  4. Pengguna akan dibawa ke halaman pendaftaran akun. Isi data diri meliputi Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, dan nama ibu kandung, lalu klik 'Berikutnya'.

  5. Jika NIK tidak valid atau tidak ditemukan, silakan menghubungi Dukcapil setempat terlebih dahulu.

  6. Setelah data valid, masukkan alamat email, nomor HP, dan buat kata sandi, kemudian klik 'Daftar Sekarang'.

  7. Masukkan kode OTP yang dikirim via SMS ke nomor HP terdaftar, lalu klik 'Konfirmasi'.

  8. Akun Siap Kerja berhasil dibuat dan siap digunakan.

Baca Juga: Cara Bikin CV di SIAPkerja Kemnaker, Begini Panduannya

Cara Mengisi Profil Siap Kerja

Ilustrasi pengguna Siap Kerja. Foto: pexels

Setiap pengguna wajib mengisi profil Siap Kerja agar dapat memanfaatkan seluruh layanan yang tersedia. Langkah-langkah mengisinya sebagai berikut:

  1. Pada halaman utama, klik 'Lengkapi Profil'.

  2. Unggah foto atau ambil foto secara langsung, lalu klik 'Selanjutnya'.

  3. Isi biodata diri dengan benar, mulai dari nama lengkap, tempat lahir, jenis kelamin, status pernikahan, alamat KTP, dan alamat domisili, lalu klik 'Selanjutnya'.

  4. Lengkapi informasi pendidikan terakhir yang pernah ditempuh.

  5. Lengkapi informasi pengalaman kerja.

  6. Lengkapi inforamsi riwayat pelatihan.

  7. Lengkapi informasi sertifikasi yang dimiliki.

  8. Lengkapi informasi keahlian. Pengguna akan mendapatkan rekomendasi lowongan pekerjaan sesuai dengan keahlian masing-masing.

  9. Setelah itu, klik 'Simpan dan Kirim'.

Fitur-fitur di Siap Kerja

Ilustrasi Siap Kerja. Foto: Unsplash krakenimages

Setelah akun berhasil dibuat dan melengkapi profil, pengguna bisa mengakses fitur-fitur Siap Kerja, yaitu:

  • Karirhub: Informasi seputar lowongan kerja.

  • Skillhub: Pelatihan keterampilan.

  • Sertihub: Akses untuk mendapatkan sertifikasi ketenagakerjaan.

  • Bizhub: Dukungan program Tenaga Kerja Mandiri (TKM).

  • Talenthub: Dukungan untuk pencari kerja ke berbagai peluang dan pelatihan.

(NSF)