Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten dari Pengguna
Cara Cek Bansos PKH lewat HP, Ini Panduannya!
27 Agustus 2024 13:30 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Penerima Program Keluarga Harapan (PKH) bisa mengecek pencairan dana bantuan melalui HP tanpa perlu bolak-balik ke ATM. Cara cek bansos PKH lewat HP dilakukan dengan mengunjungi situs resminya.
ADVERTISEMENT
Bansos PKH adalah program pemerintah yang diberikan kepada masyarakat miskin untuk memenuhi akses pelayanan sosial dasar, seperti kesehatan, pendidikan, hingga pemenuhan gizi.
Para penerima bansos akan mendapat sejumlah uang tunai yang dikirim melalui rekening. Dalam setahun, pencairan dana tersebut dilakukan dalam beberapa tahapan.
Cara Cek Bansos PKH lewat HP
Pencairan PKH dapat dicek melalui website ataupun aplikasi Cek Bansos Kemensos. Aplikasi ini memuat informasi daftar masyarakat miskin yang memenuhi kriteria penerima bantuan dan telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos, masyarakat bisa mengetahui apakah namanya masuk dalam daftar penerima PKH. Tak hanya itu, aplikasi ini juga memberikan informasi terkait tahap dan jadwal pencairan dana ke rekening penerima.
ADVERTISEMENT
Berikut langkah-langkah cek bansos melalui HP sebagai panduan:
Skema Pencairan PKH
Skema pencairan PKH diatur dalam Peraturan Menteri Sosial (Permensos) No 1 tahun 2018. Regulasi tersebut mengatur kriteria yang berhak mendapatkan PKH, seperti ibu hamil, anak usia sekolah, dan lansia.
ADVERTISEMENT
Bantuan komponen diberikan untuk setiap jiwa dalam keluarga. Jumlahnya maksimalnya 4 orang setiap anggota keluarga. Besaran dana bantuan PKH berbeda-beda sesuai dengan kriteria penerima manfaat. Berikut ini rincian bantuan komponen PKH yang dikutip dari laman Kementerian Sosial.
Ibu hamil: Rp 2.400.000
Anak usia dini: Rp 2.400.000
SD: Rp 900.000
SMP: Rp 1.500.000
SMA: Rp 2.000.000
Disabilitas berat: Rp 2.400.000
Lanjut usia: Rp 2.400.000
Seperti yang telah disebutkan, bansos PKH hanya diberikan kepada masyarakat miskin dan telah terdaftar di DTKS. Bagi masyarakat miskin yang memenuhi kriteria penerima manfaat PKH, namun belum terdaftar DTKS, dapat mendaftarkan diri ke kelurahan setempat maupun secara online di aplikasi Cek Bansos.
ADVERTISEMENT
(GLW)