Cara Cek BSU 2025 dengan NIK, Begini Panduan Lengkapnya

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) mulai 5 Juni untuk membantu pekerja berpenghasilan rendah. Bantuan ini ditujukan khusus bagi para pekerja dengan penghasilan maksimal Rp3,5 juta atau sesuai UMP.
Penyaluran BSU tahun ini mengacu pada data terbaru yang telah diperbarui oleh BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, penerima harus terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan memenuhi beberapa persyaratan yang berlaku.
Karena itu, penting bagi calon penerima untuk memastikan status kepesertaannya agar tidak melewatkan bantuan ini. Lalu, bagaimana cara cek BSU 2025 dengan NIK? Agar lebih jelas, simak panduan lengkapnya di bawah ini.
Cara Cek BSU 2025 dengan NIK
Status penerima BSU 2025 bisa dicek secara mandiri melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Proses pengecekannya sendiri sangat mudah, cukup menggunakan Nomor Induk Keluarga (NIK) serta data pribadi lainnya.
Berikut ini adalah panduan lengkap cara cek BSU 2025 dengan NIK, dikutip dari laman bantuan.kemnaker.go.id:
Lewat Situs BPJS Ketenagakerjaan
Buka situs https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Scroll ke bawah hingga menemukan bagian bertuliskan "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?".
Isi data pribadi lengkap, seperti NIK, nama sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, serta nomor ponsel dan email yang masih aktif.
Aktivasi akun dengan memasukkan kode OTP yang dikirim ke nomor ponsel yang didaftarkan.
Setelah akun aktif, masuk dan lengkapi data biodata yang diminta.
Periksa notifikasi yang muncul, jika terdaftar sebagai penerima, akan ada tanda centang hijau. Jika tidak, akan muncul pemberitahuan "tidak terdaftar".
Lewat Situs Kemnaker
Buka situs bsu.kemnaker.go.id.
Buat akun baru jika belum memilikinya.
Login menggunakan akun yang sudah dibuat.
Isi data diri lengkap seperti NIK, nama, tanggal lahir, dan data lainnya.
Cek notifikasi untuk mengetahui status terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak.
Baca juga: Syarat Penerima BSU 2025 dan Besarannya, Cek di Sini!
Besaran dan Syarat Penerima BSU 2025
Mengacu pada Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, nominal dana BSU yang akan disalurkan per bulannya adalah sebesar Rp300.000. Untuk periode bulan Juni dan Juli 2025, pencairannya akan dilakukan sekaligus sebesar Rp600.000 pada bulan Juni.
Bantuan ini nantinya akan disalurkan melalui bank Himbara, seperti BNI, BRI, BTN, Mandiri, serta Bank Syariah Indonesia (BSI). Agar bisa mendapatkan BSU, pekerja wajib memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditetapkan.
Masih merujuk pada ketentuan yang sama, berikut ini adalah beberapa syarat penerima BSU 2025 yang perlu diperhatikan:
Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025.
Memiliki gaji bulanan tidak lebih dari Rp3,5 juta.
Bukan termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, maupun anggota Polri.
Diutamakan bagi pekerja yang tidak sedang menerima bantuan sosial lain, seperti Program Keluarga Harapan (PKH).
(RK)
