Konten dari Pengguna

Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 dan Status Kepesertaannya

Berita Hari Ini

Berita Hari Ini

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi cara cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025. Foto: Unsplash/Mufid Majnun
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi cara cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025. Foto: Unsplash/Mufid Majnun

Pemerintah akan kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja dan guru honorer mulai 5 Juni 2025. Program ini merupakan bagian dari paket insentif ekonomi nasional yang bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah situasi ekonomi yang tidak stabil.

Mengutip informasi dari kumparanBISNIS, BSU 2025 akan diberikan sebesar Rp 150.000 per bulan. Bantuan ini ditujukan kepada 17 juta pekerja dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta atau sesuai Upah Minimum Provinsi/Kota/Kabupaten yang berlaku.

Selain itu, sekitar 3,4 juta guru honorer juga tercatat sebagai penerima bantuan ini. Namun, tidak semua pekerja mendapatkan bantuan BSU 2025.

Karena itu, penting untuk mengecek status kepesertaannya terlebih terlebih dahulu, apakah terdaftar sebagai penerima atau tidak. Yuk simak tata cara cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 dalam artikel ini!

Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025

Ilustrasi cara cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025. Foto: Mufid Majnun/Unsplash

Hingga artikel ini ditulis, pemerintah belum merilis mekanisme resmi terkait cara cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025. Namun, besar kemungkinan prosedurnya tidak jauh berbeda dengan skema penyaluran BSU tahun 2022. Sebab, BPJS Ketenagakerjaan masih menjadi basis data utama dalam penyaluran bantuan ini.

Jika mengacu pada mekanisme tiga tahun lalu, cara cek BSU dapat dilakukan melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan. Berikut langkah-langkahnya yang dikutip dari laman resmi Kemnaker:

  1. Buka situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

  2. Pilih menu 'Cek Status Calon Penerima BSU'.

  3. Pengguna akan diarahkan ke halaman pengecekan.

  4. Jika belum memiliki akun, lakukan registrasi dengan mengisi data pribadi berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, tanggal lahir, dan nama ibu kandung.

  5. Lakukan aktivasi akun dengan memasukkan kode OTP yang dikirim ke nomor ponsel terdaftar.

  6. Setelah aktivasi berhasil, masuk dan lengkapi informasi biodata Anda.

  7. Cek nofikasi yang muncul. Jika terdaftar, akan muncul notifikasi dengan tanda centang hijau sebagai bukti penerima BSU. Sebaliknya, akan muncul peberitahuan bertulis "tidak terdaftar".

Baca Juga: Syarat Penerima BSU 2025 dan Besarannya, Cek di Sini!

Cara Cek Status Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

Ilustrasi cek status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Foto: Pexels

Sebagaimana diketahui, data penerima BSU 2025 bersumber dari BPJS Ketenagakerjaan. Status kepesertaan pekerja yang aktif di BPJS Ketenagakerjaan juga menjadi salah satu syarat utama untuk mendapatkan bantuan ini.

Itu mengapa, penting bagi pekerja untuk memastikan status keanggotaannya masih aktif. Pengecekan status kepesertaan dapat dilakukan melalui dua cara, yakni online dan offline. Berikut panduannya, dikutip dari Twitter @BPJSTKinfo:

  1. Unduh aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) di ponsel.

  2. Buka aplikasi yang sudah terinstal.

  3. Masukkan alamat e-mail dan kata sandi pada kolom yang tersedia.

  4. Setelah berhasil masuk, pilih 'Info Peserta'.

  5. Pada halaman tersebut akan tertera informasi status kepesertaan.

Pekerja juga bisa mengecek status kepesertaan secara langsung dengan mendatangi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat. Pastikan untuk membawa dokumen pendukung seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan (KPJ).

(NSF)