Cara Cek BSU Oktober 2025 Cair atau Tidak, Ini Petunjuknya!

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Bantuan Subsidi Upah (BSU) merupakan salah satu program dari Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang ditujukan untuk pekerja dan buruh. Program ini memberikan bantuan berupa uang tunai sebagai bentuk subsidi gaj.
Tujuan utama diberikannya bansos ini adalah untuk menjaga daya beli dan stabilitas ekonomi masyarakat. Berdasarkan keterangan dari laman resmi bsu.kemnaker.go.id, nominal BSU ditetapkan sebesar Rp300.000 per bulan dan biasanya dicairkan dua bulan sekaligus, sehingga pekerja menerima Rp600.000 dalam sekali pencairan.
Informasi mengenai cara cek BSU Oktober 2025 menjadi penting bagi calon penerima manfaat. Simak uraian di bawah ini untuk tahu informasi selengkapnya!
Apakah BSU Oktober 2025 Cair?
Bantuan Subsidi Upah (BSU) adalah program bantuan sosial yang disalurkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Mengutip buku Pengentasan Kemiskinan: Agenda yang Tidak Pernah Selesai, Faozanudin, dkk. (2023: 21), tujuan utama BSU adalah membantu pekerja dengan tambahan penghasilan berupa subsidi gaji yang langsung ditransfer ke rekening penerima.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022, BSU diberikan agar pekerja tetap terlindungi dan daya beli masyarakat terjaga. Umumnya, setiap penyaluran atau pembayaran dilakukan dua bulan sekaligus, yaitu sebesar Rp600.000.
Menilik akun Instagram Kemnaker RI (@kemnaker), penyaluran BSU 2025 terakhir kali dilakukan pada 15 Juli 2025 kepada 13.189.660 pekerja/buruh. Namun, Oktober ini belum ada informasi terkait pencairan BSU selanjutnya.
Dengan kata lain, BSU Oktober 2025 belum dipastikan cair. Pemerintah melalui Kemnaker bersama Kementerian Keuangan masih melakukan evaluasi terkait kelanjutan program ini. Pekerja disarankan terus memantau pengumuman resmi agar tidak terjebak informasi palsu.
Cara Cek BSU Oktober 2025
Kemnaker telah menyediakan platform resmi untuk memeriksa pencairan BSU, yakni bsu.kemnaker.go.id. Penerima hanya perlu mempersiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) berisi Nomor Induk Kependudukan. Berikut cara cek BSU bagi penerima manfaat:
Buka situs resmi bsu.kemnaker.go.id melalui komputer, laptop, atau ponsel pintar.
Gulir halaman hingga menemukan menu "Cek NIK Penerima".
Klik tulisan berwarna biru bertuliskan "Cek NIK".
Masukkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom yang tersedia.
Isi kode keamanan berupa kombinasi huruf dan angka.
Tekan tombol "Cek Status".
Apabila data sesuai dan pekerja memenuhi syarat, sistem akan menampilkan status penerima BSU. Nantinya, bantuan akan ditransfer langsung ke rekening yang terdaftar.
Selain lewat situs Kemnaker, pengecekan BSU Oktober 2025 juga bisa dilakukan melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) maupun aplikasi Pospay milik PT Pos Indonesia. Pekerja yang dinyatakan berhak juga dapat mencairkan bantuan melalui Kantor Pos tanpa pungutan biaya.
Baca juga: BSU Sampai Kapan? Ini Informasi Waktunya
Syarat Penerima BSU Oktober 2025
Agar bisa menerima BSU, pekerja harus memenuhi sejumlah persyaratan dari Kemnaker, di antaranya:
Warga Negara Indonesia (WNI) dengan bukti Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025, khusus kategori Pekerja Penerima Upah (PU).
Memiliki gaji atau upah maksimal Rp3.500.000 per bulan.
Diprioritaskan bagi pekerja atau buruh yang belum pernah menerima bantuan sosial lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH).
Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, maupun anggota Kepolisian Republik Indonesia.
(SLT)
