Konten dari Pengguna

Cara Cek BSU Sudah Masuk atau Belum, Begini Panduannya!

Berita Hari Ini

Berita Hari Ini

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi cara cek BSU sudah masuk atau belum. Foto: Defrino Maasy/pexels
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi cara cek BSU sudah masuk atau belum. Foto: Defrino Maasy/pexels

Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap pertama sudah mulai disalurkan pada Juni 2025. Setelah proses selesai, penyaluran tahap kedua yang dijadwalkan berlangsung pada Juli 2025 akan segera dilaksanakan.

Program ini bertujuan untuk membantu pekerja berpenghasilan rendah menghadapi tekanan ekonomi nasional yang tak stabil. Setiap penerima akan mendapatkan bantuan tunai sebesar Rp 600.000.

Sementara itu, tak sedikit pekerja yang masih bingung apakah mereka sudah menerima bantuan tersebut atau belum. Untuk mengetahui cara cek BSU sudah masuk atau belum, simak panduan lengkapnya dalam artikel ini!

Cara Cek BSU Sudah Masuk atau Belum

Ilustrasi cara cek BSU sudah masuk atau belum. Foto: pexels.com/@defrinomaasy

Sebenarnya, cara cek BSU sudah masuk atau belum tidaklah rumit. Masyarakat yang terdaftar sebagai penerima bisa langsung mengeceknya melalui rekening masing-masing, baik lewat aplikasi mobile banking maupun dengan mendatangi kantor cabang bank terdekat.

Sebab, mengacu pada informasi resmi dari situs Kemnaker, dana BSU akan ditransfer langsung ke rekening penerima yang memenuhi syarat. Penyaluran dilakukan melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yaitu BRI, BNI, Mandiri, BTN, serta Bank Syariah Indonesia (BSI).

Jadi, jika belum ada dana yang masuk ke rekening, berarti BSU memang belum disalurkan. Sebaliknya, jika sudah ada transfer masuk, maka bantuan tersebut telah disalurkan ke penerima.

Penyaluran dilakukan secara bertahap, sehingga masyarakat diimbau untuk bersabar hingga dana benar-benar masuk ke rekening masing-masing.

Baca Juga: BSU 2025 Tahap 2 Kapan Cair? Ini Estimasi Jadwalnya

Cara Cek Status Penerima BSU 2025

Ilustrasi BSU. Foto: unsplash/bady abbas

Hanya masyarakat yang memenuhi syarat yang berhak menerima bantuan ini. Untuk mengetahui status penerimaan BSU 2025, masyarakat dapat melakukan pengecekan secara daring melalui situs resmi Kemnaker. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Kunjungi situs bsu.kemnaker.go.id.

  2. Gulir ke bawah hingga berada di bagian 'Pengecekan NIK Penerima BSU'.

  3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

  4. Klik 'Cek Status'.

  5. Sistem akan menampilkan status Anda, apakah terdaftar sebagai penerima BSU 2025 atau tidak.

Apabila Anda dinyatakan lolos, langkah selanjutnya adalah mengisi nomor rekening bank Himbara yang masih aktif. Setelah itu, sistem akan melakukan proses verifikasi dan validasi data. Dana akan dicairkan ke rekening masing-masing penerima setelah proses selesai.

Syarat Penerima BSU 2025

Ilustrasi BSU. Foto: Shutter Stock

Dikutip dari situs Kemaker, berikut beberapa syarat penerima BSU 2025:

  • Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.

  • Peserta aktif program jaminan ketenagakerjaan BPS Ketenagakerja sampai dengan 30 April 2025 kategori Pekerja Penerima Upah (PU).

  • Menerima gaji atau upah paling banyak sebesar Rp 3.500.000 per bulan.

  • Diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU dilakukan.

  • Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

(NSF)