Konten dari Pengguna

Cara Cek Data Non ASN di BKN dan Tata Cara Pendaftaran Pendataan Non ASN

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
9 Januari 2024 10:08 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Cara Cek Data Non ASN di BKN dan Tata Cara Pendaftaran Pendataan Non ASN. Foto: Pexels
zoom-in-whitePerbesar
Cara Cek Data Non ASN di BKN dan Tata Cara Pendaftaran Pendataan Non ASN. Foto: Pexels
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pendataan Non ASN atau tenaga Honorer merupakan tindak lanjut dari berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK. Berdasarkan PP tersebut, status kepegawaian di lingkungan Instansi Pemerintah hanya boleh terdiri dari 2, yaitu PNS dan PPPK.
ADVERTISEMENT
Perlu dipahami bahwa pendataan non-ASN bukan untuk pengangkatan menjadi ASN. Tujuannya adalah untuk memetakan dan mengetahui jumlah tenaga non-ASN di lingkungan instansi pemerintah.
Untuk mengetahui apakah seorang non-ASN sudah terdata di Badan Kepegawaian Negara (BKN), Anda bisa mengeceknya di situs BKN resmi. Di bawah ini akan dijelaskan lebih lanjut caranya.

Cara Cek Data Non ASN BKN

Cara Cek Data Non ASN BKN. Foto: Pexels
Mengutip situs resmi bkn.go.id, untuk mengetahui daftar nama tenaga non-ASN yang telah masuk data prafinalisasi, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut.
ADVERTISEMENT

Tata Cara Pendaftaran Pendataan Non ASN

Tata Cara Pendaftaran Pendataan Non ASN. Foto: Pexels
Bagi tenaga non-ASN atau tenaga Honorer yang belum terdaftar dalam pendataan non-ASN BKN, dapat melakukan pendaftaran susulan dengan mengikuti langkah-langkah yang dikutip dari Buku Petunjuk Pendataan Non ASN oleh Badan Kepegawaian Negara berikut.

1. Membuat akun

ADVERTISEMENT

2. Cetak Kartu Informasi Akun

Tenaga Non ASN dapat melakukan pencetakan Kartu Informasi Akun dengan klik "Cetak Informasi Pendaftaran" dan masuk ke akun yang telah dibuat dengan klik "Lanjutkan Login Pendaftaran".

3. Login dan Pengisian Biodata

4. Mengisi Riwayat Pekerjaan

Pada tahap ini, Tenaga Non ASN mengisi riwayat pekerjaan sesuai ketentuan bahwa riwayat pekerjaan yang ditambahkan hanya dari instansi penempatan saat ini.
ADVERTISEMENT

5. Resume Pendataan Non ASN

Tenaga Non ASN wajib membaca dan memeriksa kembali data-data yang telah diisi dan dokumen yang telah diunggah, kemudian membubuhkan tanda centang pada kotak yang tersedia.
Setelah yakin dengan isian resume, Tenaga Non ASN dapat mengakhiri proses pendataan dengan klik tombol "Akhiri Proses Pendataan". Kemudian, cetak kartu pendataan Tenaga Non ASN.
(DEL)