Cara Cek Kartu Lansia Jakarta Online, Ini Langkah Mudahnya

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Kartu Lansia Jakarta (KLJ) adalah program dari Pemerintah DKI Jakarta untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar bagi lansia. Dengan tujuan memberikan dukungan finansial kepada lansia yang membutuhkan, program ini menjadi salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan lansia di ibu kota.
Program KLJ secara umum memberikan bantuan berupa kartu ATM yang diterbitkan oleh Bank DKI dan dapat digunakan untuk bertransaksi. Melalui program ini, setiap lansia akan mendapatkan dana sebesar Rp 600.000 per bulan yang umumnya dicairkan secara bertahap.
Manfaat dari program ini tentunya hanya dapat diperoleh seseorang yang memiliki Kartu Lansia Jakarta. Untuk mengetahui apakah seseorang terdaftar sebagai penerima KLJ dapat melakukan pengecekkan secara online.
Lantas, bagaimana cara cek Kartu Lansia Jakarta online? Berikut penjelasannya!
Cara Cek Kartu Lansia Jakarta Online
Pengecekan status penerima Kartu Lansia Jakarta dapat dilakukan dengan mengakses Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) melalui portal yang disediakan Dinas Sosial Jakarta. DTKS memuat berbagai informasi mengenai penerima bantuan sosial, termasuk KLJ.
Dihimpun dari laman resmi Dinas Sosial Jakarta, untuk mengecek penerima KLJ melalui DTKS, ikuti langkah-langkah berikut ini:
Buka browser pada perangkat lalu kunjungi link siladu.jakarta.go.id.
Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor KTP lansia yang terdaftar di DKI Jakarta.
Pastikan nomor NIK atau KTP yang dimasukkan benar, lalu klik tombol 'Cek'.
Setelah itu, sistem akan menampilkan informasi berdasarkan data yang telah dimasukkan.
Baca Juga: Cara Daftar Bantuan BPJS Ketenagakerjaan Online dengan Mudah
Syarat Penerima Kartun Lansia Jakarta
Tidak semua lansia di Jakarta memenuhi syarat untuk menerima KLJ. Hanya mereka yang tidak mampu secara ekonomi dan tercatat dalam DTKS yang berhak mendapatkan bantuan ini. Berikut persyaratan lengkapnya:
Usia 60 tahun ke atas.
Berekonomi rendah dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Tidak memiliki penghasilan tetap atau penghasilan sangat kecil, sehingga tidak dapat memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari.
Menderita penyakit menahun atau terbaring di tempat tidur, atau terlantar secara psikis dan sosial.
Bagi mereka yang memenuhi syarat tapi belum terdaftar dalam DTKS, disarankan untuk mendaftarkan diri melalui Mekanisme Pemutakhiran Mandiri (MPM) di kelurahan setempat.
Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos Kemensos 2024
Cara Daftar Kartu Lansia Jakarta
Untuk mendaftar program KLJ, berikut langkah-langkah yang dapat diikuti:
Unduh aplikasi "Cek Bansos" di ponsel.
Buka aplikasi dan pilih menu "Registrasi".
Ikuti arahan yang ditampilkan sampai selesai.
Klik "Daftar Usulan" untuk mendaftar DTKS dan menyelesaikan proses registrasi.
Dengan adanya KLJ ini diharapkan kesejahteraan lansia di Kota Jakarta dapat terus ditingkatkan, sehingga mereka dapat menjalani masa tua dengan lebih layak dan nyaman.
(SAI)
