Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Cara Cek Keberangkatan Haji 2024 Secara Online
26 Desember 2023 10:17 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Sejumlah kesalahan yang mungkin terjadi, misalnya kesalahan dalam input data pribadi atau ketidakpastian dalam memperkirakan jadwal keberangkatan.
Pengecekan jadwal keberangkatan haji 2024 sendiri dapat dilakukan secara online. Namun, perlu diingat bahwa jadwal yang diberikan adalah perkiraan dan estimasi waktu keberangkatan. Ini artinya jadwalnya bisa berubah, sehingga diperlukan pengecekan secara berkala.
Lantas, bagaimana cara cek keberangkatan haji 2024? Untuk mengetahui caranya, simak penjelasan di bawah ini.
Cara Cek Keberangkatan Haji 2024
Sebelum melakukan pengecekan keberangkatan haji 2024, pastikan calon jemaah sudah memiliki nomor porsi. Calon jemaah haji yang telah melakukan pendaftaran dan pembayaran awal untuk ibadah haji tahun 2024 dapat memantau estimasi keberangkatan mereka melalui layanan resmi Kementerian Agama (Kemenag).
ADVERTISEMENT
Nomor porsi yang diberikan setelah pendaftaran akan menjadi kunci untuk mengakses informasi perkiraan keberangkatan. Adapun cara cek keberangkatan haji 2024 adalah sebagai berikut:
1. Cara Cek Keberangkatan Haji 2024 via Website Kemenag
Cara pengecekan pertama yang bisa dilakukan adalah mengecek keberangkatan melalui situs resmi Kemenag. Berikut langkah-langkahnya:
ADVERTISEMENT
2. Cara Cek Keberangkatan Haji 2024 via Aplikasi Pusaka Kemenag
ADVERTISEMENT
Itulah beberapa cara mengecek keberangkatan haji 2024. Dengan mengikuti langkah-langkah ini, calon jemaah haji dapat secara mudah memonitor perkiraan keberangkatan mereka dan merencanakan perjalanan ibadah haji dengan lebih baik.
Perlu diingat bahwa perkiraan keberangkatan dapat berubah sesuai perubahan kuota provinsi/kab/kota/haji khusus dan perubahan regulasi. Jika belum mendaftar haji , Anda dapat mendaftar haji reguler melalui situs web penyelenggara perjalanan atau perwakilan Kementerian Agama.
(SAI)