Konten dari Pengguna

Cara Cek Lolos Administrasi CPNS 2023

Berita Hari Ini

Berita Hari Ini

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi tes CPNS. Foto: Unsplash
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi tes CPNS. Foto: Unsplash

Cara cek lolos administrasi CPNS 2023 wajib diketahui semua pendaftar. Terlebih karena ada perubahan jadwal seleksi CPNS 2023 dengan diperpanjangnya waktu pendaftaran.

Secara keseluruhan, formasi ASN yang dibuka dalam CPNS 2023 adalah sebanyak 572.496, seperti yang diumumkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Dari jumlah tersebut, terdapat 78.862 ASN untuk pemerintah pusat dan 493.634 untuk pemerintah daerah.

Tahap pendaftaran dimulai dari pendaftaran seleksi, kemudian dilanjutkan dengan seleksi administrasi.

Pendaftar yang sudah mengumpulkan berkas harus menunggu hingga dinyatakan lolos seleksi administrasi, sebelum melanjutkan ke tahap selanjutnya.

Cara Cek Lolos Administrasi CPNS 2023

Ilustrasi tes CPNS. Foto: Unsplash

Tata cara pendaftaran CPNS diumumkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Buku Pendaftaran Seleksi CPNS 2023. Pendaftar dapat mengakses buku tersebut di menu Buku Petunjuk pada laman sscasn.bkn.go.id.

Pengumuman seleksi administrasi akan disampaikan pada 15-18 Oktober 2023. Dibawah ini cara cek lolos administrasi CPNS 2023:

  1. Buka laman resmi pendaftaran CPNS di sscasn.bkn.go.id

  2. Pilih SSCASN di kanan atas

  3. Pilih Masuk

  4. Lakukan login dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kata sandi

  5. Pada tanggal pengumuman lolos administrasi, hasil seleksi akan ditampilkan pada akun masing-masing. Pelamar diharapkan selalu memantau akun masing-masing atau memantau pengumuman pada kanal-kanal informasi pada instansi yang dilamar.

Bagi pelamar yang tidak lolos seleksi administrasi, akan menemukan pemberitahuan “Mohon Maaf. Anda tidak lulus tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar” pada akunnya. Pelamar yang mendapat pemberitahuan tersebut dapat mengajukan sanggah dalam waktu 3 hari.

Baca juga: Laman Pendaftaran CPNS Sempat Eror, BKN Sebut karena Banyak yang Akses

Jadwal Terbaru CPNS 2023

Ilustrasi tes CPNS. Foto: Unsplash

Pada tanggal 9 Oktober 2023 tengah malam, BKN mengumumkan bahwa ada perpanjangan masa pendaftaran CPNS 2023 hingga 11 Oktober.

Perubahan jadwal tersebut diumumkan melalui surat BKN Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023.

Di bawah ini adalah jadwal terbaru CPNS 2023 per 10 Oktober 2023:

  • Pengumuman seleksi: 19 September-3 Oktober 2023

  • Pendaftaran seleksi: 20 September-11 Oktober 2023

  • Seleksi administrasi: 20 September-14 Oktober 2023

  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 15-18 Oktober 2023

  • Periode masa sanggah: 19-21 Oktober 2023

  • Periode masa jawab sanggah: 19-23 Oktober 2023

  • Pengumuman pasca sanggah: 22-28 Oktober 2023

  • Penarikan data final: 29-31 Oktober 2023

  • Penjadwalan seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS: 1-4 November 2023

  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 5-8 November 2023

  • Pelaksanaan SKD CPNS: 9-18 November 2023

  • Pengolahan nilai SKD CPNS: 16-19 November 2023

  • Pengumuman hasil SKD CPNS: 20-22 November 2023

  • Masa sanggah: 23-25 November 2023

  • Jawab sanggah: 23-27 November 2023

  • Pengolahan nilai SKD CPNS hasil sanggah: 26-30 November 2023

  • Pengumuman pasca sanggah: 27 November-2 Desember 2023

  • Pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (SKB): 3-22 Desember 2023

  • Penetapan titik lokasi SKB dengan CAT (input lokasi): 3-5 Desember 2023

  • Pemilihan titik lokasi SKB dengan CAT oleh peserta seleksi: 6-8 Desember 2023

  • Penarikan data final: 9-10 Desember 2023

  • Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 11-12 Desember 2023

  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 13-15 Desember 2023

(TAR)

Baca juga: Cara Melihat Jumlah Pelamar PPPK 2023 di Laman BKN