Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH Tahap 1 2025

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Bansos PKH atau Program Keluarga Harapan adalah salah satu bansos yang disalurkan pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos). Bantuan PKH diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Pemerintah menyediakan layanan pengecekan secara online untuk mengakses berbagai informasi terkait program bantuan. PKM harus mengetahui cara cek NIK KTP penerima bansos PKH untuk memastikan kesesuaian data dan status pencairan.
Masyarakat dapat melakukan pengecekan dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP. Bagaimana caranya? Simak cara cek NIK KTP penerima bansos PKH dalam pemaparan berikut ini!
Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH
Berdasarkan Peraturan Menteri Sosial (Permensos PKH) Nomor 1 Pasal 3 Tahun 2018, program PKH merupakan bantuan yang menyasar keluarga atau individu yang miskin dan rentan. Pengecekan NIK KTP penerima bansos PKH 2025 dapat dilakukan melalui dua metode, yaitu melalui situs resmi Kemensos dan aplikasi Cek Bansos.
1. Melalui Situs Resmi Kemensos
Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id.
Masukkan data wilayah sesuai dengan KTP, meliputi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
Isi nama lengkap sesuai dengan KTP.
Masukkan kode Captcha yang muncul di layar.
Klik "Cari Data" untuk memeriksa status penerimaan bansos.
Jika terdaftar, laman akan menampilkan data penerima, termasuk jenis bantuan yang diterima. Jika tidak terdaftar, akan muncul keterangan "Tidak Terdapat Peserta/PM".
2. Melalui Aplikasi Cek Bansos
Unduh aplikasi "Cek Bansos" di Play Store.
Buka aplikasi dan pilih opsi "Buat Akun".
Masukkan data diri berupa nomor KK, NIK, dan nama sesuai dengan KTP.
Isi data wilayah sesuai dengan KTP, termasuk provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan/desa, dan RT/RW.
Tambahkan nomor HP dan alamat email.
Buat username dan password.
Upload foto KTP serta swafoto dengan memegang KTP.
Klik "Buat Akun Baru", lalu lakukan verifikasi melalui email.
Setelah akun terverifikasi, masuk kembali ke aplikasi dan pilih menu "Profil" untuk mengecek status penerima bansos.
Jika terdaftar, akan muncul informasi mengenai jenis bantuan yang diterima.
Baca juga: Cara Cek THR Pensiunan 2025 dan Jadwalnya untuk Panduan
Besaran Bansos PKH 2025
Penyaluran bansos PKH 2025 dilakukan melalui Kantor POS dan beberapa Himpunan Bank Negara (Himbara), seperti BNI, Mandiri, BRI, dan BTN. Proses penyalurannya dilaksanakan dalam empat tahap, di mana tahap pertama berlangsung pada Januari-Maret 2025.
Besaran bantuan dalam program PKH dibedakan berdasarkan kategori penerima. Mengutip laman kemensos.go.id, berikut rincian besaran PKH 2025:
Ibu hamil: Rp 750.000 setiap 3 bulan atau Rp 3.000.000 per tahun
Anak usia dini (0-6 tahun): Rp 750.000 setiap 3 bulan atau Rp 3.000.000 per tahun
Anak sekolah SD: Rp 225.000 setiap 3 bulan atau Rp 900.000 per tahun
Anak sekolah SMP: Rp 375.000 setiap 3 bulan atau Rp 1.500.000 per tahun
Anak sekolah SMA: Rp 500.000 setiap 3 bulan atau Rp 2.000.000 per tahun
Lanjut usia (70 tahun ke atas): Rp 600.000 setiap 3 bulan atau Rp 2.400.000 per tahun
Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000 setiap 3 bulan atau Rp 2.400.000 per tahun
(SLT)
