Cara Cek THR Pensiunan 2025 dan Jadwalnya untuk Panduan

Memproduksi artikel seputar tutorial dan tips.
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Cara cek THR pensiunan 2025 penting untuk diketahui. Presiden Prabowo Subianto sudah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang mengatur pemberian THR dan gaji ke-13 untuk ASN, TNI/Polri, dan pensiunan.
Besaran THR untuk pensiunan adalah setara dengan gaji pokok bulanan ketika masih aktif bekerja. Selain mengetahui besarannya, para pensiunan juga perlu mengetahui kapan jadwal pencairan THR 2025.
Cara Cek THR Pensiunan 2025 dan Jadwalnya
Dikutip dari Panduan Memahami (Masalah) Hukum Di Masyarakat Agar Tidak Menjadi Korban, Tampubolon (2021:136), THR itu singkatan dari Tunjangan Hari Raya. THR merupakan pendapatan nonupah yang wajib dibayarkan oleh perusahaan kepada pekerja atau keluarganya menjelang hari raya keagamaan.
Untuk tahun ini, THR pensiunan ASN, TNI, dan Polri mulai dicairkan pada tanggal 17 Maret 2025. Pencairan THR ini dilakukan secara bertahap. THR diberikan melalui rekening yang sama dengan rekening untuk gaji pensiun bulanan. Berikut ini cara cek THR pensiunan 2025 untuk panduan.
Cek informasi rekening gaji pensiun bulanan. Pastikan data rekening aktif sehingga tidak ada kendala saat pencairan.
Ikuti perkembangan informasi resmi dari pemerintah atau lembaga penyalur pensiun seperti Asabri dan Taspen.
Jika THR sudah diterima, pensiunan dapat menggunakannya sesuai kebutuhan.
Besaran THR Pensiunan PNS 2025
Besaran THR untuk pensiunan bervariasi, tergantung pada golongan dan jabatan ketika masih aktif bekerja. Berikut ini perkiraan besaran THR pensiunan PNS 2025.
1. Pensiunan Golongan I
Golongan IA: Rp1.748.100 - Rp1.962.200
Golongan IB: Rp1.748.100 - Rp2.077.300
Golongan IC: Rp1.748.100 - Rp2.165.200
Golongan ID: Rp1.748.100 - Rp2.256.700
2. Pensiunan Golongan II
Golongan IIA: Rp1.748.100 - Rp2.833.900
Golongan IIB: Rp1.748.100 - Rp2.953.800
Golongan IIC: Rp1.748.100 - Rp3.078.700
Golongan IID: Rp1.748.100 - Rp3.208.800
3. Pensiunan Golongan III
Golongan IIIA: Rp1.748.100 - Rp3.558.600
Golongan IIIB: Rp1.748.100 - Rp3.709.200
Golongan IIIC: Rp1.748.100 - Rp3.866.100
Golongan IIID: Rp1.748.100 - Rp4.029.600
4. Pensiunan Golongan IV
Golongan IVA: Rp1.748.100 - Rp4.200.000
Golongan IVB: Rp1.748.100 - Rp4.377.800
Golongan IVC: Rp1.748.100 - Rp4.562.900
Golongan IVD: Rp1.748.100 - Rp4.755.900
Golongan IVE: Rp1.748.096 - Rp4.957.100
Baca juga: Cara Hitung Bonus Hari Raya Ojol 2025 dan Ketentuannya
Informasi terkait cara cek THR pensiunan 2025 dan jadwalnya tersebut dapat digunakan untuk acuan. Pensiunan diharapkan mencari informasi tentang THR yang terbaru dari sumber resmi. (KRIS)
