Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.2
Konten dari Pengguna
Cara Cek THR Pensiunan 2025 dan Jadwalnya untuk Panduan
18 Maret 2025 5:00 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Cara cek THR pensiunan 2025 penting untuk diketahui. Presiden Prabowo Subianto sudah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang mengatur pemberian THR dan gaji ke-13 untuk ASN, TNI/Polri, dan pensiunan.
ADVERTISEMENT
Besaran THR untuk pensiunan adalah setara dengan gaji pokok bulanan ketika masih aktif bekerja. Selain mengetahui besarannya, para pensiunan juga perlu mengetahui kapan jadwal pencairan THR 2025.
Cara Cek THR Pensiunan 2025 dan Jadwalnya
Dikutip dari Panduan Memahami (Masalah) Hukum Di Masyarakat Agar Tidak Menjadi Korban, Tampubolon (2021:136), THR itu singkatan dari Tunjangan Hari Raya. THR merupakan pendapatan nonupah yang wajib dibayarkan oleh perusahaan kepada pekerja atau keluarganya menjelang hari raya keagamaan.
Untuk tahun ini, THR pensiunan ASN, TNI, dan Polri mulai dicairkan pada tanggal 17 Maret 2025. Pencairan THR ini dilakukan secara bertahap. THR diberikan melalui rekening yang sama dengan rekening untuk gaji pensiun bulanan. Berikut ini cara cek THR pensiunan 2025 untuk panduan.
ADVERTISEMENT
Besaran THR Pensiunan PNS 2025
Besaran THR untuk pensiunan bervariasi, tergantung pada golongan dan jabatan ketika masih aktif bekerja. Berikut ini perkiraan besaran THR pensiunan PNS 2025.
1. Pensiunan Golongan I
2. Pensiunan Golongan II
3. Pensiunan Golongan III
ADVERTISEMENT
4. Pensiunan Golongan IV
Informasi terkait cara cek THR pensiunan 2025 dan jadwalnya tersebut dapat digunakan untuk acuan. Pensiunan diharapkan mencari informasi tentang THR yang terbaru dari sumber resmi. (KRIS)
Bursa Efek Indonesia (BEI) membekukan sementara perdagangan (trading halt) sistem perdagangan pada pukul 11:19:31 waktu Jakarta Automated Trading System (JATS). Hal ini dipicu oleh penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencapai 5,02% ke 6.146.