Konten dari Pengguna

Cara Cek NIP PPPK 2025 secara Online, Ini Panduannya

Berita Hari Ini

Berita Hari Ini

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi cara cek NIP PPPK 2025. Foto: Unsplash/Mufid Majnun
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi cara cek NIP PPPK 2025. Foto: Unsplash/Mufid Majnun

Setelah dinyatakan lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), peserta akan menjalani proses penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP). Proses ini ditargetkan selesai paling lambat pada 10 September 2025.

Karenanya, penting bagi setiap anggota PPPK untuk mengecek NIP-nya. Sebab, nomor ini berfungsi sebagai identitas resmi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang digunakan untuk berbagai keperluan administrasi.

Pengecekan NIP dapat dilakukan melalui situs Monitoring Layanan BKN. Simak artikel ini untuk mengetahui cara cek NIP PPPK 2025 dengan cepat dan mudah.

Cara Cek NIP PPPK 2025

Ilustrasi cara cek NIP PPPK 2025. Foto: unsplash/burst

Berdasarkan informasi di situs resmi Monitoring Layanan BKN, BKN menyediakan situs Monitoring Layanan (Mola) BKN untuk memudahkan ASN mengakses berbagai layanan kepegawaian, seperti penetapan NIP, kenaikan pangkat, hingga pengajuan peninjauan masa kerja.

Berikut cara cek NIP PPPK 2025 melalui situs Monitoring Layanan BKN:

  1. Kunjungi laman monitoring.siasn.bkn.go.id.

  2. Di halaman utama, cari dan klik menu bertulis 'Cek Layanan' untuk mengakses berbagai layaan monitoring kepegawaian.

  3. Pilih opsi sesuai dengan status masing-masing, untuk PPPK klik 'Penetapan NIP/NI PPPK'.

  4. Masukkan nomor peserta seleksi dengan benar sesuai dengan yang tertulis di kartu peserta.

  5. Isi kode captcha yang muncul di layar, lalu klik 'Monitoring Usulan'.

  6. Nantinya hasil pencarian akan dikirim melalui email masing-masing yang terdaftar di MyASN.

Baca Juga: Kapan Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu, Catat Jadwalnya!

Apakah NIP PPPK sama dengan PNS?

Ilustrasi PPPK. Foto: Pixabay

Berdasarkan Perka BKN Nomor 43 Tahun 2007 tentang Tata Cara Permintaan, Penetapan, dan Penggunaan Nomor Identitas Pegawai Negeri Sipil, Nomor Induk Pegawai (NIP) merupakan identitas resmi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memuat informasi penting tentang pegawai.

NIP terdiri dari 18 digit yang mencakup tanggal lahir pegawai, tahun dan bulan pengangkatan sebagai CPNS, kode jenis kelamin, serta nomor urut CPNS.

Untuk PPPK, ada sedikit perbedaan dari struktur NIP-nya. Enam digit pada NIP PNS menunjukkan tahun dan bulan pengangkatan pertama sebagai PNS, sedangkan pada PPPK adalah frekuensi pengangkatannya yang diawali angka 21.

Alur Penetapan NIP PPPK

Ilustrasi PPPK. Foto: Unsplash/Dylan Gillis

Sebelum NIP PPPK diterbitkan, peserta wajib mengikuti serangkaian proses terlebih dahulu. Dikutip dari situs BKN, alur sebelum NIP PPPK diterbitkan adalah sebagai berikut:

  1. Peserta yang lolos seleksi mengusulkan dokumen melalui SSCASN dengan mengisi Data Riwayat Hidup (DRH).

  2. Instansi melakukan verifikasi dokumen yang diajukan.

  3. Instansi mengusulkan Nomor Induk (NI) PPPK ke BKN.

  4. BKN memproses berkas usulan dari instansi.

  5. Jika berkas usulan memenuhi syarat, BKN menerbitkan Pertek.

  6. Instansi kemudian menerbitkan SK setelah menerima Pertek dari BKN.

  7. Setelah tahapan ini selesai, NIP PPPK resmi diterbitkan.

(NSF)