Konten dari Pengguna

Cara Cek NRG Online yang Jadi Syarat Penerimaan Tunjangan Guru

Berita Hari Ini

Berita Hari Ini

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.

·waktu baca 3 menit

comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Cara Cek NRG Online yang Menjadi Syarat Penerimaan Tunjangan Guru. Foto: Pexels
zoom-in-whitePerbesar
Cara Cek NRG Online yang Menjadi Syarat Penerimaan Tunjangan Guru. Foto: Pexels

NRG (Nomor Registrasi Guru) merupakan nomor identitas yang akan didapat guru begitu mereka menyelesaikan Pendidikan Profesi Guru (PPG). Nomor ini adalah informasi penting karena menjadi bukti pengakuan resmi pemerintah terhadap kualifikasi guru. Lalu, bagaimana cara cek NRG online?

NRG terdiri dari 12 angka yang diterbitkan secara otomatis oleh Kemdikbud. Namun, waktu perilisannya bersifat tidak tentu karena bergantung pada pengolahan data guru di pusat. Meski begitu, biasanya NRG akan keluar bersamaan dengan terbitnya Sertifikat Pendidik (Serdik) oleh LPTK.

Untuk mengecek informasi terkait NRG, guru bisa mengakses laman Info GTK (Guru dan Tenaga Kependidikan) atau portal Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB).

Cara Cek NRG Secara Online

Cara Cek NRG Secara Online. Foto: Unsplash

Guru dapat mengetahui nomor identitas melalui website Info GTK yang memuat data sesuai aplikasi Dapodik. Berikut ini langkah-langkahnya:

  1. Akses laman Info GTK melalui tautan info.gtk.kemdikbud.go.id.

  2. Login menggunakan e-mail dan password yang sudah terverifikasi.

  3. Laman akan menampilkan Lembar Info GTK. Gulir laman ke bawah sampai menemukan menu “Status Data Kelulusan Sertifikasi Pendidik”.

  4. Menu tersebut akan menampilkan informasi mengenai nama guru, NUPTK, Nomor Peserta, Nomor Sertifikat, dan NRG.

  5. Informasi mengenai NRG berada di nomor keempat. Anda bisa mencatatnya lalu keluar dari laman tersebut.

Selain cara di atas, guru yang menjadi anggota komunitas Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) bisa mengecek NRG melalui SIMPKB. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Login di laman Aplikasi SIMPKB melalui tautan https://paspor-gtk.simpkb.id/casgpo/login?service=https%3A%2F%2Fgtk.belajar.kemdikbud.go.id%2Fauth%2Flogin

  2. Masukkan username dan password yang sudah terverifikasi.

  3. Setelah berhasil login, gulir halaman ke bawah untuk menemukan menu “Komunitasku”.

  4. Pada menu tersebut, klik pilihan “Anggota Komunitas”.

  5. Di bagian bawah nama profil, ada menu “Unduh Laporan”. Klik menu tersebut, lalu pilih “Laporan Daftar Anggota Komunitas”.

  6. Klik unduh untuk melihat laporan tersebut di Excel. Di dalam laporan ini terdapat informasi mengenai NRG yang bisa Anda catat.

Baca Juga: Cara Print Info GTK dan Menyimpannya dalam Format PDF

Syarat Menerima Tunjangan

NRG Menjadi Syarat Menerima Tunjangan. Foto: Pexels

Selain menjadi bukti pengakuan pemerintah terhadap status profesional guru, NRG juga termasuk salah satu syarat untuk menerima tunjangan guru setiap bulan. Ketentuan ini diatur di dalam Permendikbud Nomor 45 Tahun 2023. Berikut rincian syaratnya:

  • Guru ASN memiliki sertifikat pendidik;

  • Memiliki status sebagai Guru ASN di daerah di bawah binaan Kementerian;

  • Mengajar pada satuan pendidikan yang tercatat di Dapodik;

  • Memiliki nomor registrasi guru (NRG) yang diterbitkan oleh Kementerian;

  • Melaksanakan tugas mengajar peserta didik pada satuan pendidikan sesuai dengan peruntukan Sertifikat Pendidik yang dimiliki yang dibuktikan dengan surat keputusan mengajar;

  • Memenuhi beban kerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;

  • Memiliki hasil penilaian kinerja paling rendah dengan sebutan "Baik";

  • Mengajar di kelas sesuai dengan jumlah peserta didik dalam satu rombongan belajar yang dipersyaratkan sesuai dengan bentuk satuan pendidikan; dan

  • Tidak sebagai pegawai tetap pada instansi lain.

(DEL)