Konten dari Pengguna

Cara Cek Penerima PIP 2025 dan Besaran Bantuannya

Berita Hari Ini

Berita Hari Ini

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi cara cek penerima PIP 2025. Foto: Unsplash/Fajar Herlambang STUDIO
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi cara cek penerima PIP 2025. Foto: Unsplash/Fajar Herlambang STUDIO

Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan pendidikan bagi peserta didik yang kurang mampu dari jenjang SD hingga SMA. Melalui program ini, pemerintah berupaya memastikan setiap anak tetap dapat melanjutkan sekolah tanpa terbebani biaya.

Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, pemerintah menetapkan sejumlah persyaratan pendaftaran dan melakukan proses validasi data. Setelah tahapan ini berlangsung, peserta yang telah mendaftar perlu mengecek apakah namanya tercantum sebagai penerima.

Cara cek penerima PIP 2025 bisa dilakukan secara mandiri lewat situs yang dikelola Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Simak artikel ini untuk petunjuk lengkapnya!

Cara Cek Penerima PIP 2025

instagram embed

Pendaftar dapat mengecek status penerima PIP melalui situs SIPINTAR. Berikut cara cek penerima PIP 2025, seperti yang dikutip dari situs Kemendikdasmen:

  1. Buka situs SIPINTAR melalui tautan https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1.

  2. Isi Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Keluarga (NIK) di bagian 'Cari Penerima PIP'.

  3. Jawab penjumlahan sederhana sebagai proses verifikasi.

  4. Klik tombol 'Cek Penerima PIP'.

  5. Status penerima PIP akan muncul secara otomatis.

Baca Juga: Syarat PIP untuk Anak TK dan Prakiraan Nilai Bantuannya

Besaran Dana PIP 2025

Ilustrasi PIP. Foto: Unsplash/Ivan Aleksic

Bantuan PIP diberikan kepada peserta didik penerima sebanyak 1 kali dalam 1 tahun anggaran pada jenjang pendidikan yang sama. Dikutip dari akun Instagram resmi Program Indonesia Pintar (@sobatpip), berikut besaran dana yang diterima:

  • SD sederajat: Rp 450.000 per tahun, khusus kelas VI semester genap dan kelas 1 semester gasal mendapatkan Rp 225.00 per tahun.

  • SMP sederajat: Rp 750.000 per tahun, khusus kelas IX semester genap dan VII semester gasal mendapatkan Rp 375.000 per tahun.

  • SMA sederajat: Rp 1.000.000 per tahun, khusus kelas XII semster genap dan kelas X semester gasal mendapatkan Rp 500.000 per tahun.

Mekanisme Penarikan Dana PIP

Ilustrasi PIP. Foto: Unsplash/Fajar Herlambang STUDIO

Mengutip situs Kemendikdasmen, setelah siswa memastikan status penerima PIP, ada beberapa dokumen yang perlu dipersiapkan untuk proses pencairan dana. Di antaranya adalah Kartu Keluarga (KK), fotokopi KTP orang tua, serta buku tabungan atau rekening Simpanan Pelajar (Simpel).

Bagi penerima yang belum memiliki rekening, aktivasi dapat dilakukan di bank yang telah ditetapkan. Siswa jenjang SD dan SMP sederajat bisa dilakukan di BRI dan jenjang SMA sederajat di BNI. Sedangkan penerima yang tinggal di wilayah Aceh dilayani oleh BSI.

Perlu diingat bahwa waktu penyaluran dana PIP dapat berbeda-beda untuk setiap penerima. Karena itu, siswa diharapkan bersabar sembari melakukan pengecekan secara berkala di bank masing-masing atau melalui ATM.

(NSF)