Konten dari Pengguna

Cara Cek Penerima PIP secara Online dengan Mudah

comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Program Indonesia Pintar (PIP) adalah inisiatif pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk meningkatkan akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu. Foto: Unsplash.com
zoom-in-whitePerbesar
Program Indonesia Pintar (PIP) adalah inisiatif pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk meningkatkan akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu. Foto: Unsplash.com

Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan pendidikan dari pemerintah yang diberikan kepada siswa dari keluarga kurang mampu. Bantuan ini bertujuan untuk meringankan biaya sekolah agar siswa bisa tetap belajar tanpa terhambat ekonomi.

Bagi siswa yang ingin mengetahui apakah namanya terdaftar sebagai penerima bantuan ini, ada cara mudah untuk mengeceknya secara online. Untuk lebih jelasnya, berikut langkah-langkah cara cek penerima PIP di bawah ini.

Cara Cek Penerima PIP

Cek penerima PIP kini bisa dilakukan secara online dengan mudah. Foto: Pexels.com

Berdasarkan informasi dari akun Instagram @sobatpip, pengecekan status penerima PIP dapat dilakukan melalui situs PIP Kemendikbud. Berikut langkah-langkahnya:

  • Buka browser di HP atau laptop, lalu akses situs https://pip.kemdikbud.go.id.

  • Setelah masuk ke halaman utama, cari kolom pencarian dengan judul "Cari Penerima PIP".

  • Isi kolom yang tersedia dengan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

  • Klik tombol "Cari" untuk memulai pencarian.

  • Tunggu beberapa saat, website akan menampilkan hasil pencarian berdasarkan data yang dimasukkan.

Jika siswa terdaftar sebagai penerima PIP, maka nama dan informasi bantuan akan muncul. Jika tidak muncul, kemungkinan siswa tersebut belum terdaftar sebagai penerima bantuan PIP.

Namun, apabila merasa memenuhi syarat tetapi namanya tidak muncul di situs, cobalah untuk menghubungi pihak sekolah atau dinas pendidikan setempat.

Sebagai tambahan informasi, per Kamis (13/2), website PIP Kemendikbud sedang tidak bisa diakses karena tengah dalam proses maintenance. Oleh sebab itu, jika mengalami kendala saat mencoba mengecek status penerima PIP, mungkin sedang dilakukan pemeliharaan sistem.

Siswa dan orang tua bisa mencoba kembali setelah proses maintenance selesai atau menghubungi pihak sekolah untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait status bantuan PIP.

Baca Juga: Cara Aktivasi Rekening PIP dan Persyaratannya

Besaran Bantuan PIP

Besaran dana bantuan PIP dibedakan sesuai dengan jenjang pendidikan. Foto: Pexels.com

Besaran bantuan PIP berbeda-beda tergantung jenjang pendidikan. Berikut rinciannya:

Sekolah Dasar (SD), SDLB, dan Paket A

  • Rp 450.000 per tahun

  • Rp 225.000 untuk siswa baru atau kelas akhir

Sekolah Menengah Pertama (SMP), SMPLB, dan Paket B

  • Rp 750.000 per tahun

  • Rp 375.000 untuk siswa baru atau kelas akhir

Sekolah Menengah Atas (SMA), SMK, SMALB, dan Paket C

  • Rp 1.800.000 per tahun

  • Rp 500.000 untuk siswa baru atau kelas akhir

Dana PIP akan langsung ditransfer ke rekening Simpanan Pelajar (Simpel) melalui bank yang telah ditunjuk, seperti BNI, BRI, dan BSI. Penyaluran dilakukan dalam tiga termin sesuai dengan ketentuan Persesjen Kemendikbudristek No. 14/2022.

Namun, perlu dipahami bahwa tiga termin penyaluran bukan berarti penerima akan mendapatkan dana sebanyak tiga kali lipat. Termin tersebut merujuk pada jadwal pembagian pencairan bantuan yang disesuaikan dengan data usulan yang tersedia.

(SAI)