Cara Cek PIP Lewat HP 2026 Secara Online dengan NIK

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan pendidikan dari Kemendikdasmen yang ditujukan bagi siswa dari keluarga kurang mampu. Bantuan ini diberikan dalam bentuk uang tunai guna membantu meringankan biaya sekolah maupun kebutuhan belajar siswa.
Untuk tahun 2026, pencairan PIP telah memasuki termin kedua yang berlangsung pada Mei-September. Pada tahap ini, orang tua atau siswa dapat mengecek status penerimaan bantuan secara online menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) melalui HP.
Selain itu, layanan ini juga memudahkan penerima untuk mengecek informasi pencairan dana tanpa perlu datang langsung ke pihak terkait. Lantas, bagaimana cara cek PIP lewat HP 2026 online dengan NIK?
Cara Cek PIP Lewat HP 2026 Online dengan NIK
PIP disalurkan kepada peserta didik dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SD, SMP, hingga SMA/SMK. Untuk mengetahui apakah bantuan telah diterima, siswa maupun orang tua dapat melakukan pengecekan secara online melalui aplikasi SIPINTAR.
Sebelum mengecek status bantuan, pastikan Anda telah menyiapkan NIK dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) sebagai data yang diperlukan. Mengacu pada informasi dari laman Pusat Informasi Kemendikdasmen, berikut cara cek PIP lewat HP 2026 online dengan NIK:
Buka laman SIPINTAR PIP Kemendikdasmen https://pip.kemendikdasmen.go.id.
Masukkan NISN dan NIK pada kolom yang tersedia.
Ketik kode verifikasi yang muncul di layar.
Klik tombol "Cek Penerima PIP".
Setelah data berhasil diverifikasi, sistem akan menampilkan informasi terkait status bantuan pendidikan peserta didik. Jika data ditemukan, akan muncul status penyaluran dengan dua kemungkinan, yaitu:
1. SK Nominasi
Siswa telah ditetapkan sebagai calon penerima PIP, tetapi perlu melakukan aktivasi rekening di bank penyalur seperti BRI, BNI, atau BSI.
2. SK Pemberian
Dana bantuan telah masuk atau sedang dalam proses pencairan ke rekening SimPel (Simpanan Pelajar) milik siswa.
Besaran Bantuan PIP 2026
Tahun ini, penerima PIP diperluas hingga jenjang Taman Kanak-Kanak (TK) dengan anggaran Rp1,28 triliun untuk 888 ribu siswa. Besaran bantuan yang diterima setiap siswa menyesuaikan jenjang pendidikan yang ditempuh, dengan penyesuaian khusus bagi siswa baru dan kelas akhir.
Berikut rincian besaran dana PIP 2026 yang diterima siswa sesuai jenjang pendidikannya:
TK: Rp450.000 per tahun.
SD/SDLB/Paket A: Rp450.000 per tahun, sedangkan siswa baru dan kelas akhir menerima Rp225.000.
SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000 per tahun, sedangkan siswa baru dan kelas akhir menerima Rp375.000.
SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp1.800.000 per tahun, sedangkan siswa baru dan kelas akhir menerima Rp900.000.
Dana PIP disalurkan melalui bank penyalur yang telah ditunjuk pemerintah, seperti BRI, BNI, dan BSI. Namun, pencairan bantuan hanya dapat dilakukan apabila rekening Simpanan Pelajar (SimPel) milik siswa penerima sudah dalam kondisi aktif.
Baca juga: Syarat Pengambilan PIP 2026 dan Cara Mencairkannya di ATM atau Teller Bank
(RK)
