Konten dari Pengguna

Syarat Pengambilan PIP 2026 dan Cara Mencairkannya di ATM atau Teller Bank

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi penerima Program Indonesia Pintar (PIP). Foto: Unsplash
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi penerima Program Indonesia Pintar (PIP). Foto: Unsplash

Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan tunai pendidikan dari pemerintah yang diberikan kepada siswa SD, SMP, SMA/SMK dari keluarga kurang mampu. Dana bantuan tersebut dapat digunakan untuk memenuhi berbagai kebutuhan pendidikan siswa.

Pencairannya dilakukan secara langsung ke rekening masing-masing penerima. Setelah bantuan masuk, siswa dapat mencairkannya melalui mesin ATM maupun teller bank penyalur. Prosesnya pun hampir sama seperti penarikan tunai pada umumnya.

Meski demikian, pengambilan dana PIP tidak bisa dilakukan begitu saja. Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi agar proses berjalan lancar. Lantas, apa saja syarat pengambilan PIP 2026? Bagi yang penasaran, simak informasi lengkapnya di bawah ini.

Syarat Pengambilan PIP

Ilustrasi syarat pengambilan PIP 2026. Foto: Pexels

Sebelum mengambil dana PIP, siswa perlu memastikan rekening Simpanan Pelajar (SimPel) telah diaktifkan. Aktivasi dilakukan dengan meminta surat pengantar dari sekolah, kemudian siswa atau orang tua/wali mendatangi bank penyalur sesuai ketentuan.

Bank penyalur untuk aktivasi sekaligus pencairan dana PIP disesuaikan dengan jenjang pendidikan dan domisili penerima. Berdasarkan informasi dari laman Pusat Informasi Kemendikdasmen, berikut pembagian bank penyalur PIP:

  • Bank BRI untuk siswa SD dan SMP.

  • Bank BNI untuk siswa SMA dan SMK.

  • Bank BSI khusus siswa yang berdomisili di Provinsi Aceh.

Setelah mengetahui bank penyalur yang sesuai, siswa atau orang tua/wali dapat melanjutkan proses pengambilan dana. Agar prosesnya berjalan lancar, berikut syarat pengambilan PIP 2026 yang perlu dipersiapkan:

  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK).

  • Fotokopi KTP orang tua atau wali.

  • Buku tabungan (rekening SimPel).

  • Formulir penarikan dari bank.

  • Surat kuasa apabila pencairan diwakilkan.

Cara Mencairkan PIP Lewat ATM dan Teller Bank

Ilustrasi cara mencairkan PIP 2026. Foto: Shutterstock

Dana PIP 2026 dapat dicairkan melalui dua cara, yakni menggunakan mesin ATM atau melalui teller bank penyalur. Metode pencairan dapat disesuaikan dengan usia siswa serta kepemilikan kartu ATM.

Cara Mencairkan PIP Lewat ATM

Siswa yang telah memiliki kartu ATM aktif dari bank penyalur dapat mencairkan dana secara mandiri melalui mesin ATM. Adapun langkah-langkahnya sebagai berikut:

  1. Datangi mesin ATM bank penyalur terdekat.

  2. Masukkan kartu ATM dan PIN.

  3. Pilih menu Tarik Tunai.

  4. Masukkan nominal uang yang ingin diambil.

  5. Ambil uang, kartu ATM, dan simpan bukti transaksi apabila diperlukan.

Cara Mencairkan PIP Lewat Teller Bank

Bagi siswa yang belum memiliki kartu ATM atau masih di bawah usia 17 tahun, pencairan dana dilakukan melalui teller di bank penyalur. Proses ini harus didampingi oleh orang tua atau wali dengan membawa dokumen yang dipersyaratkan. Berikut caranya:

  1. Datangi kantor cabang bank penyalur pada jam operasional.

  2. Ambil nomor antrean dan isi formulir penarikan dana.

  3. Serahkan formulir beserta dokumen persyaratan kepada teller.

  4. Teller akan memverifikasi data penerima.

  5. Setelah proses verifikasi selesai, dana PIP akan diproses untuk dicairkan sesuai ketentuan bank.

Baca juga: Cara Cek PIP SD yang Belum Dicairkan 2026 Lewat HP

(RK)