Konten dari Pengguna

Cara Cek PIP Lewat HP Tanpa NISN, Apakah Bisa?

Berita Hari Ini

Berita Hari Ini

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi cara cek PIP lewat HP tanpa NISN. Foto: Unsplash
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi cara cek PIP lewat HP tanpa NISN. Foto: Unsplash

Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan pendidikan dari pemerintah yang ditujukan kepada siswa dari keluarga kurang mampu. Penyaluran PIP termin ketiga tahun 2025 dijadwalkan berlangsung pada periode Oktober–Desember 2025.

Termin 3 menjadi tahap dengan jumlah penerima paling banyak, khususnya bagi siswa yang belum menerima bantuan pada periode sebelumnya. Untuk mengetahui status sebagai penerima, pengecekan PIP kini bisa dilakukan secara online melalui HP.

Orang tua atau siswa hanya perlu menyiapkan data diri berupa NISN dan NIK. Namun dalam beberapa kasus, ada siswa yang lupa atau belum mengetahui NISN-nya. Lantas, bagaimana cara cek PIP lewat HP tanpa NISN? Simak panduannya di bawah ini.

Cara Cek PIP Lewat HP Tanpa NISN

instagram embed

Berdasarkan ketentuan resminya, pengecekan status PIP melalui HP tidak dapat dilakukan tanpa Nomor Induk Siswa Nasional (NISN). Sistem mengharuskan verifikasi data menggunakan NISN dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Hal ini dikarenakan sistem PIP terintegrasi dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik), sehingga pengecekan PIP tidak bisa dilakukan tanpa NISN. Untuk itu, peserta yang lupa atau belum mengetahui data NISN dapat melakukan pengecekan melalui laman resmi Kemdikbud.

Berikut langkah-langkahnya yang dapat diikuti:

  • Buka laman https://nisn.data.kemdikbud.go.id melalui browser di HP.

  • Klik “Pencarian Nama” yang ada di pojok kanan atas.

  • Masukkan nama lengkap, tempat lahir, tanggal lahir, dan nama ibu kandung siswa.

  • Masukkan kode captcha yang diminta.

  • Klik tombol "Cari".

  • NISN akan muncul dan bisa dicatat untuk digunakan saat pengecekan bantuan PIP.

Setelah mengetahui data NISN, langkah selanjutnya adalah melakukan pengecekan status bantuan. Mengutip laman resmi PIP Kemendikdasmen, berikut ini panduan cara cek PIP secara online lewat HP:

  • Akses situs resmi di pip.kemendikdasmen.go.id menggunakan browser di HP.

  • Masukkan NISN dan NIK peserta didik pada kolom yang tersedia.

  • Jawab pertanyaan matematika sebagai bagian dari verifikasi keamanan.

  • Klik tombol "Cek Penerima PIP".

  • Tunggu beberapa saat hingga sistem menampilkan apakah siswa terdaftar sebagai penerima bantuan aktif atau tidak.

Syarat Penerima PIP

Ilustrasi syarat penerima PIP 2025. Foto: Pixabay

Mengacu pada informasi dari situs resmi PIP Kemendikdasmen, hanya peserta didik yang memenuhi kriteria tertentu yang berhak menerima bantuan PIP. Adapun syarat-syarat penerima PIP adalah sebagai berikut:

  • Peserta didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).

  • Peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin, serta yang memiliki pertimbangan khusus, antara lain:

    • Keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH).

    • Keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

    • Anak yatim piatu, yatim, atau piatu yang berasal dari sekolah, panti sosial, atau panti asuhan.

    • Peserta didik yang terdampak bencana alam.

    • Peserta didik yang tidak bersekolah (dikeluarkan) dan diharapkan kembali melanjutkan pendidikan.

    • Peserta didik dengan kondisi khusus, seperti kelainan fisik, korban musibah, anak dari orang tua yang mengalami PHK, tinggal di daerah konflik, keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, atau memiliki lebih dari tiga saudara serumah.

    • Peserta didik yang mengikuti lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.

Baca juga: Cara Cek PIP lewat HP 2025 Online dengan NIK

(RK)