Konten dari Pengguna

Cara Cek PTS Penerima KIP Kuliah secara Online atau Telepon

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
15 Juli 2024 14:30 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
KIP Kuliah adalah program bantuan pemerintah yang diberikan kepada mahasiswa yang kurang mampu untuk melanjutkan pendidikan mereka. Foto: Unsplash.com
zoom-in-whitePerbesar
KIP Kuliah adalah program bantuan pemerintah yang diberikan kepada mahasiswa yang kurang mampu untuk melanjutkan pendidikan mereka. Foto: Unsplash.com
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah adalah program bantuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah Indonesia. Tujuan program ini adalah membantu mahasiswa yang kurang mampu secara finansial agar dapat melanjutkan pendidikan mereka di perguruan tinggi negeri (PTN) maupun swasta (PTS).
ADVERTISEMENT
Meski dapat digunakan untuk mendapatkan bantuan kuliah di PTN maupun PTS, tidak semua PTS bekerja sama dengan program KIP Kuliah. Oleh karena itu, penting untuk mengetahui PTS mana saja yang menerima KIP Kuliah. Berikut panduan mengenai cara cek PTS penerima KIP Kuliah.

Cara Cek PTS Penerima KIP Kuliah

Cara cek PTS penerima KIP Kuliah dapat dilakukan secara online dengan mudah. Foto: Unsplash.com
Mengutip Buku Panduan KIP Kuliah 2024, salah satu syarat penerima KIP Kuliah adalah diterima di perguruan tinggi, baik PTN maupun PTS, yang bekerja sama dengan program ini.
Bagi yang tertarik untuk melanjutkan ke PTS tertentu, simak cara untuk mengecek apakah PTS yang dituju terdaftar sebagai perguruan tinggi penerima KIP Kuliah atau tidak berikut ini:
ADVERTISEMENT
Perlu diketahui bahwa situs KIP Kuliah saat ini tidak dapat diakses akibat kasus peretasan Pusat Data Nasional (PDN) beberapa waktu lalu. Untuk sementara waktu, Anda mungkin tidak dapat mengakses situs resmi KIP Kuliah untuk mencari berbagai informasi, termasuk informasi PTS Penerima KIP Kuliah.
Sebagai alternatif, cobalah untuk menghubungi Puslapdik melalui layanan telepon di 021177 atau media sosial resminya. Anda juga dapat menghubungi perguruan tinggi swasta terkait untuk menanyakan apakah mereka bekerja sama dengan program KIP Kuliah atau tidak.

Cara Daftar KIP Kuliah 2024

Ilustrasi cara daftar KIP Kuliah 2024. Foto: Unsplash.com
Selama sistem KIP Kuliah belum bisa diakses, calon mahasiswa yang belum mendaftarkan diri ke situs KIP Kuliah dapat mempersiapkan diri untuk pendaftaran yang akan kembali dibuka mulai 29 Juli 2024 hingga 31 Oktober 2024. Berikut cara daftarnya:
ADVERTISEMENT

1. Pendaftaran Akun

Daftarkan akun sendiri melalui situs KIP Kuliah. Saat mendaftar, siswa perlu memasukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan), NISN (Nomor Induk Siswa Nasional), NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional), dan alamat email yang aktif.

2. Validasi Data

Setelah memasukkan data, sistem KIP Kuliah Merdeka akan memeriksa validitas dari NIK, NISN, dan NPSN yang dimasukkan serta menilai apakah siswa memenuhi syarat untuk mendapatkan KIP Kuliah.

3. Pengiriman Nomor Pendaftaran dan Kode Akses

Jika validasi berhasil, sistem akan mengirim nomor pendaftaran dan kode akses ke email yang didaftarkan. Pastikan email yang digunakan aktif dan bisa diakses dengan mudah.

4. Penyelesaian Pendaftaran

Siswa harus login ke situs KIP Kuliah Merdeka menggunakan nomor pendaftaran dan kode akses yang telah dikirimkan. Di sini, siswa perlu menyelesaikan pendaftaran dengan memilih jalur seleksi yang ingin diikuti, yaitu SNBP (Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi), SNBT (Seleksi Nasional Berdasarkan Tes), atau jalur Mandiri.
ADVERTISEMENT

5. Proses Seleksi

Selesaikan pendaftaran sesuai jalur seleksi yang dipilih. Ikuti semua tahapan yang ditentukan agar pendaftaran bisa diproses dengan baik.

6. Verifikasi di Perguruan Tinggi

Bagi calon penerima KIP Kuliah Merdeka yang sudah diterima di perguruan tinggi akan ada proses verifikasi yang dilakukan kampus sebelum diajukan ke Puslapdik. Jika lolos proses verifikasi, mahasiswa tersebut akan dinyatakan sebagai penerima KIP Kuliah.
(SAI)