Konten dari Pengguna

Cara Cek Status Pendaftaran DTKS untuk Dapat Bansos

Berita Hari Ini

Berita Hari Ini

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi bansos. Foto: Pexels
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi bansos. Foto: Pexels

Pemerintah Indonesia melakukan pendataan melalui sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk memastikan bantuan sosial (bansos) yang disalurkan tepat sasaran dan diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Pangkalan data milik Kemensos ini memuat informasi tentang keluarga dengan kesejahteraan rendah. Namun, berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025, DTKS kini telah digantikan oleh Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Meski begitu, calon penerima bansos masih bisa memeriksa status pendaftarannya melalui situs DTKS. Untuk mengetahui bagaimana cara cek status pendaftaran DTKS secara online, simak panduan lengkapnya di bawah ini.

Cara Cek Status Pendaftaran DTKS

Ilustrasi cara cek status pendaftaran DTKS. Foto: Pixabay

Dikutip dari laman Dinsos Kota Bima, DTKS berfungsi sebagai basis data yang mencatat informasi mengenai Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), penerima berbagai bantuan, serta potensi dan sumber daya kesejahteraan sosial.

Data tersebut juga bisa digunakan sebagai acuan dalam penyaluran berbagai program bantuan dari pemerintah, mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), hingga Program Indonesia Pintar (PIP).

Maka dari itu, penting untuk mengetahui apakah Anda sudah terdaftar dalam DTKS sebelum menerima bansos. Status kepesertaannya sendiri dapat dicek secara online dengan mengikuti langkah-langkah berikut:

  • Buka situs resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id.

  • Pilih wilayah tempat tinggal sesuai KTP dengan mencantumkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.

  • Masukkan nama lengkap calon penerima sesuai data KTP.

  • Isi kode captcha yang ditampilkan pada layar.

  • Jika kode tidak terbaca, klik ikon panah melingkar untuk mengganti captcha.

  • Klik tombol “Cari Data”.

  • Sistem akan menampilkan apakah nama yang dimasukkan sudah terdaftar sebagai penerima bantuan sosial atau belum.

Cara Daftar DTKS

Ilustrasi cara daftar DYKS. Foto: Unsplash

Apabila hasilnya menunjukkan status belum terdaftar, Anda dapat melakukan pendaftaran melalui aplikasi resmi Kemensos dengan membuat akun baru dan melengkapi data diri. Adapun cara daftar DTKS agar bisa mendapatkan bansos adalah sebagai berikut:

  • Unduh aplikasi Cek Bansos dari Google Play Store untuk pengguna Android atau App Store bagi pengguna iPhone.

  • Buka aplikasi dan tekan tombol “Lewati”.

  • Pilih menu “Usulan”.

  • Ketuk “Masuk”, lalu tekan “Buat Akun Baru”.

  • Isi data diri, seperti NIK, nama lengkap sesuai e-KTP, nomor ponsel aktif, dan alamat email.

  • Buat username dan kata sandi untuk akun Anda.

  • Unggah swafoto (selfie) sambil memegang e-KTP, serta foto e-KTP Anda.

  • Tekan tombol “Buat Akun” untuk menyelesaikan pendaftaran.

  • Setelah itu, lakukan verifikasi akun.

  • Masuk kembali menggunakan username dan kata sandi yang telah dibuat.

  • Ikuti instruksi untuk melakukan pengusulan.

  • Lalu, tunggu proses verifikasi dan validasi data oleh petugas kelurahan atau desa serta dinas sosial.

  • Data yang memenuhi syarat akan dimasukkan ke dalam sistem.

Baca juga: Cara Cek Insentif Guru Honorer 2025 beserta Jadwal dan Syaratnya

(RK)