Konten dari Pengguna

Cara Cek Titik Banjir Secara Online Lewat HP

Berita Hari Ini

Berita Hari Ini

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Foto udara luapan air Sungai Ciliwung yang menggenangi jalan dan permukiman di Jatinegara, Jakarta, Selasa (4/3/2025). Foto: Bayu Pratama S/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Foto udara luapan air Sungai Ciliwung yang menggenangi jalan dan permukiman di Jatinegara, Jakarta, Selasa (4/3/2025). Foto: Bayu Pratama S/ANTARA FOTO

Hujan deras yang mengguyur di berbagai kota kerap memicu banjir di sejumlah titik. Kondisi ini tentu berpotensi mengganggu mobilitas masyarakat yang hendak berangkat kerja maupun menjalankan aktivitas harian lainnya.

Untuk itu, masyarakat perlu mengetahui informasi terkait tingkat genangan air agar perencanaan perjalanan dapat dilakukan dengan aman dan nyaman. Informasi ini juga dapat membantu masyarakat melakukan antisipasi untuk meminimalkan risiko di jalan.

Saat ini, terdapat beberapa cara cek titik banjir secara online yang bisa diakses melalui ponsel. Seperti apa? Yuk, simak penjelasan lengkapnya pada uraian di bawah ini.

Cara Cek Titik Banjir Secara Online

Ilustrasi cara cek titik banjir. Foto: Pexe;s

Terdapat sejumlah platform resmi yang bisa dimanfaatkan untuk mengakses informasi seputar banjir. Berikut langkah-langkahnya yang bisa diikuti, khususnya bagi masyarakat Jakarta:

1. Melalui Situs Pantau Jakarta

Salah satu platform resmi yang dapat digunakan adalah situs Pantau Banjir Jakarta. Situs ini menyajikan informasi lengkap seputar banjir, peta bencana, dan kondisi cuaca terkini. Berikut petunjuknya:

  • Buka https://pantaubanjir.jakarta.go.id/.

  • Pilih menu dasbor sesuai kebutuhan, baik peta informasi banjir maupun peta berbasis RT.

  • Perbesar peta untuk melihat lokasi secara detail.

  • Periksa ketinggian air. Genangan air ditampilkan dengan warna biru, kuning, oranye, hingga merah sesuai tingkat ketinggian air.

2. Melalui Website BPBD DKI Jakarta

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta juga menyediakan laporan banjir yang diperbarui secara berkala. Data yang ditampilkan mencakup sebaran genangan hingga tingkat RT. Cara mengaksesnya yakni sebagai berikut:

  • Buka laman https://bpdb.jakarta.go.id/.

  • Pilih menu Informasi lalu klik Monitoring Banjir.

  • Peta persebaran banjir akan ditampilkan.

  • Perbesar peta lalu klik ikon genangan berwarna hijau, kuning, atau merah pada area yang ingin diketahui.

  • Tersedia pula daftar RT terdampak banjir untuk informasi lebih rinci.

  • Selain itu, laporan genangan terbaru dapat dilihat pada bagian Informasi Berita Harian.

3. Menggunakan Google Maps

Google Maps dapat dimanfaatkan untuk memantau kondisi lalu lintas yang terdampak banjir. Aplikasi ini juga menyediakan rute alternatif secara otomatis. Berikut caranya:

  • Buka aplikasi Google Maps di ponsel.

  • Masukkan lokasi tujuan lalu pilih menu Rute.

  • Ketuk ikon Layer atau Lapisan di pojok kanan atas.

  • Aktifkan opsi Lalu Lintas (Traffic).

  • Perhatikan ikon peringatan hambatan jalan yang mengindikasikan genangan atau penutupan jalan

4. Melalui Aplikasi JAKI

Aplikasi Jakarta Kini (JAKI) memudahkan pengguna untuk memantau wilayah terdampak banjir di Jakarta. Langkah-langkahnya yakni sebagai berikut:

  • Buka aplikasi JAKI.

  • Pilih ikon JakPantau.

  • Klik menu Info Banjir untuk melihat titik genangan.

  • Tentukan tanggal serta waktu yang ingin dicek.

  • Wilayah terdampak akan ditampilkan dalam peta dengan warna sesuai ketinggian air.

5. Melalui CCTV Publik Jakarta

CCTV Publik Jakarta menayangkan kondisi jalan dan lalu lintas secara langsung di berbagai titik. Layanan ini dapat diakses melalui perangkat komputer maupun ponsel. Berikut caranya:

6. Melalui Media Sosial Instansi Resmi

Informasi terkait banjir juga dapat diperoleh melalui akun media sosial resmi TMC Polda Metro Jaya, Dinas Perhubungan DKI Jakarta, serta BPBD DKI Jakarta. Kanal tersebut secara rutin membagikan pembaruan kondisi lapangan yang dapat dijadikan acuan bagi masyarakat.

Baca Juga: Cara Pemutihan BPJS Kesehatan 2026 untuk Menghapus Tunggakan

(SA)