Konten dari Pengguna

Cara Cetak Kartu Keluarga Terbaru secara Online

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
22 Juli 2024 18:00 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi cara cetak Kartu Keluarga terbaru. Foto: Pexels.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi cara cetak Kartu Keluarga terbaru. Foto: Pexels.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Masyarakat tak perlu lagi datang ke kantor Dukcapil untuk mengganti Kartu Keluarga (KK) yang hilang atau rusak. Kini, cara cetak Kartu Keluarga terbaru bisa dilakukan secara online di rumah.
ADVERTISEMENT
KK merupakan dokumen penting yang wajib dimiliki setiap masyarakat. Dokumen ini kerap dibutuhkan untuk memenuhi persyaratan administrasi berbagai keperluan, seperti membuat kartu identitas, mendaftar sekolah, hingga mengajukan pernikahan.
Sejak tahun 2019, KK tidak lagi dibubuhi tanda tangan dan cap basah sebagai legalisasi. Sebagai gantinya, pemerintah menyematkan QR code di kanan bawah dokumen yang memuat tanda tangan elektronik pejabat berwenang sebagai penanda keaslian dokumen.

Cara Cetak Kartu Keluarga Terbaru

Ilustrasi cara cetak Kartu Keluarga terbaru. Foto: Pexels.
Pergantian KK baru dengan QR code kini dapat dilakukan di rumah tanpa perlu datang ke kantor Dukcapil. Masyarakat dapat mencetak KK sendiri di rumah dengan kertas HVS 80 gram.
Dikutip dari situs Desa Putat Gede, berikut tata cara cetak Kartu Keluarga terbaru yang dapat menjadi panduan:
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Syarat Cetak Kartu Keluarga Terbaru

Ilustrasi cara cetak Kartu Keluarga terbaru. Foto: Pexels.
Sebelum mengajukan permohonan pergantian KK, masyarakat perlu melengkapi sejumlah dokumen persyaratan yang dibutuhkan. Berikut sejumlah dokumen yang diperlukan untuk mendapat file KK online yang hilang atau rusak.
(GLW)