Konten dari Pengguna

Cara Cetak Kartu Ujian PPPK Tahap 2 dan Pembagian Sesinya

Berita Hari Ini

Berita Hari Ini

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi mengikuti seleksi kompetensi PPPK tahap 2. Foto: Unsplash
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi mengikuti seleksi kompetensi PPPK tahap 2. Foto: Unsplash

Seleksi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) 2024 saat ini tengah memasuki tahap tes kompetensi. Salah satu syarat utama untuk mengikuti tes seleksi kompetensi adalah mencetak kartu peserta ujian.

Kartu peserta ujian merupakan dokumen wajib yang harus dibawa saat mengikuti tes kompetensi. Kartu ini berisi informasi penting mengenai jadwal, lokasi, dan data peserta yang digunakan untuk keperluan verifikasi.

Tanpa kartu ujian, peserta tidak akan diperbolehkan masuk ke ruang ujian. Lantas, bagaimana cara cetak kartu ujian PPPK tahap 2? Untuk mengetahuinya, simak panduan lengkapnya di bawah ini.

Cara Cetak Kartu Ujian PPPK Tahap 2

Ilustarsi cara cetak kartu ujian PPPK tahap 2 2024. Foto: Pexels

Sebelumnya, BKN menetapkan seleksi kompetensi PPPK tahap 2 berlangsung pada 17 April 2025. Namun, berdasarkan Surat Edaran BKN Nomor 1291/B-KS.04.01/SD/K/2025 yang dirilis pada 11 April 2025, pelaksanaan seleksi kompetensi diundur menjadi 22 April 2025.

Proses seleksi kompetensi tahap 2 dilakukan secara bertahap hingga 16 Mei 2025. Perlu diingat bahwa jadwal ini bisa saja mengalami perubahan. Pastikan untuk terus memantau informasi terbaru dari instansi terkait agar tidak ada yang terlewat.

Sebagai bagian dari persiapan, peserta juga diwajibkan mencetak kartu ujian sebelum mengikuti seleksi. Kartu ujian dapat dicetak melalui portal resmi SSCASN setelah instansi mengumumkan daftar peserta dan jadwal seleksi kompetensi.

Apapun cara cetak kartu ujian PPPK tahap 2 2024 adalah sebagai berikut:

  1. Buka browser dan akses laman resmi https://sscasn.bkn.go.id.

  2. Klik tombol “Masuk” di pojok kanan atas.

  3. Login dengan memasukkan NIK, password, dan kode captcha.

  4. Setelah berhasil login, akan muncul halaman Resume Pendaftaran PPPK 2024.

  5. Temukan dan klik ikon “Cetak Kartu Peserta Ujian”.

  6. Lihat pratinjau kartu yang tampil di layar.

  7. Klik “Unduh” untuk menyimpan kartu ke perangkat.

  8. Jika perangkat tersambung ke printer, langsung klik “Cetak”.

  9. Simpan kartu yang sudah dicetak dan bawa saat hari ujian.

Pembagian Sesi Seleksi Kompetensi PPPK Tahap 2

Ilustrasi pembagian sesi ujian kompetensi PPPK tahap 2. Foto: Pexels

Agar pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK berjalan lancar, BKN telah mengatur pembagian sesi ujian setiap harinya. Untuk itu, peserta diwajibkan untuk memeriksa jadwal sesi ujian masing-masing yang tercantum pada kartu peserta ujian.

Berdasarkan Surat Edaran BKN Nomor 03/PANPEL.BKN/PPPK.TEKNIS/IV/2025, berikut adalah pembagian sesi ujian yang berlaku:

1. Hari Senin-Kamis, Sabtu, dan Minggu (3 Sesi per Hari)

Sesi 1:

  • 06.30 – 08.00 WIB: Registrasi peserta, pemberian PIN, penitipan barang, pemeriksaan tubuh, peserta masuk ruang tunggu steril, dan pemindahan ke ruang ujian.

  • 08.00 – 10.10 WIB: Pelaksanaan seleksi kompetensi dengan durasi 130 menit.

Sesi 2:

  • 09.30 – 11.00 WIB: Registrasi peserta, pemberian PIN, penitipan barang, pemeriksaan tubuh, peserta masuk ruang tunggu steril, dan pemindahan ke ruang ujian.

  • 11.00 – 13.10 WIB: Pelaksanaan seleksi kompetensi dengan durasi 130 menit.

Sesi 3:

  • 12.30 – 14.00 WIB: Registrasi peserta, pemberian PIN, penitipan barang, pemeriksaan tubuh, peserta masuk ruang tunggu steril, dan pemindahan ke ruang ujian.

  • 14.00 – 16.10 WIB: Pelaksanaan seleksi kompetensi dengan durasi 130 menit.

2. Hari Jumat (2 Sesi per Hari)

Sesi 1:

  • 06.30 – 08.00 WIB: Registrasi peserta, pemberian PIN, penitipan barang, pemeriksaan tubuh, peserta masuk ruang tunggu steril, dan pemindahan ke ruang ujian.

  • 08.00 – 10.10 WIB: Pelaksanaan seleksi kompetensi dengan durasi 130 menit.

Sesi 2:

  • 13.00 – 14.30 WIB: Registrasi peserta, pemberian PIN, penitipan barang, pemeriksaan tubuh, peserta masuk ruang tunggu steril, dan pemindahan ke ruang ujian.

  • 14.30 – 16.40 WIB: Pelaksanaan seleksi kompetensi dengan durasi 130 menit.

Baca juga: Cara Cek Lokasi dan Jadwal Tes PPPK Tahap 2 2024 yang Perlu Diketahui

(RK)