Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.82.0
Konten dari Pengguna
Cara Cetak Kartu Ujian SKD CPNS 2024 dan Aturan Penting Lainnya
10 Oktober 2024 9:35 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Menjelang tes SKD CPNS 2024, seluruh peserta CASN wajib untuk mencetak kartu ujian sebagai syarat utama untuk mengikuti tes. Cara cetak kartu ujian SKD CPNS 2024 ini cukup mudah karena bisa dilakukan langsung dari akun SSCASN masing-masing peserta.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan jadwal yang dibuat oleh BKN , pencetakan kartu ini bisa dilakukan mulai dari tanggal 9-15 Oktober 2024. Untuk keterangan lebih lanjut, Anda bisa terus memantau akun SSCASN karena masing-masing instansi akan merilis pengumuman dalam waktu yang berbeda-beda.
Cara Cetak Kartu Ujian SKD CPNS 2024
Sebagaimana diketahui, kartu ujian ini adalah kelengkapan utama yang harus dibawa saat tes SKD CPNS. Dikutip dari Buku Petunjuk Pendaftaran Seleksi CASN 2024, ini cara cetak kartu ujian SKD CPNS:
ADVERTISEMENT
Aturan Tes SKD CPNS 2024
Selain mencetak kartu, ada beberapa aturan lain yang harus diperhatikan peserta sebelum mengikuti ujian. Berikut ini adalah aturan-aturan penting yang mesti dipahami peserta sebelum menjalani tes SKD CPNS seperti dikutip dari saluran YouTube BKN.
1. Tiba di lokasi tepat waktu
BKN mengimbau kepada seluruh peserta untuk tiba di lokasi pelaksanaan SKD CPNS yang ditentukan sejak satu atau dua jam sebelum jadwal tes dimulai. Pasalnya, ada beberapa alur yang perlu diikuti para peserta di lokasi sebelum pelaksanaan tes SKD CPNS dimulai.
2. Dokumen yang harus dibawa
Seluruh peserta tes SKD CPNS wajib membawa dokumen penting sesuai dengan ketentuan, yaitu kartu ujian, KTP, alat tulis, dan dokumen tambahan berupa paspor untuk peserta dengan Kartu Masyarakat Indonesia di Luar Negeri (KMILN).
ADVERTISEMENT
3. Aturan berpakaian
Ada beberapa ketentuan mengenai aturan berpakaian yang perlu dipahami, yakni:
Pakaian Tes CPNS Perempuan
Pakaian Tes CPNS Perempuan Berjilbab
Pakaian Tes CPNS Laki-laki
Aturan ini harus dipatuhi oleh seluruh peserta. Jika tidak mengenakan pakaian yang telah ditentukan, maka panitia akan membatalkan keikutsertaan peserta tes.
ADVERTISEMENT
4. Barang yang Tidak Boleh Dibawa
Peserta dilarang membawa barang-barang terlarang ke dalam ruang seleksi dan bisa memasukkannya ke dalam loker yang disediakan. Barang yang tidak boleh masuk ke ruang ujian mencakup:
(SFN)