Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Cara Daftar Akun KIP Kuliah dan Persyaratannya
28 November 2024 14:23 WIB
·
waktu baca 4 menitTulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Bagi siswa yang sedang mempersiapkan kuliah dan ingin mendapat keringanan wajib mengetahui cara daftar akun KIP Kuliah . Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah adalah program bantuan biaya pendidikan dari pemerintah Indonesia untuk membantu siswa berprestasi yang mengalami keterbatasan ekonomi.
ADVERTISEMENT
Program KIP Kuliah adalah bagian dari upaya pemerintah Indonesia untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). KIP Kuliah hanya dapat diikuti siswa yang tak mampu secara ekonomi dan unggul dalam akademik.
Penerima KIP Kuliah akan dibebaskan dari biaya daftar ulang dan biaya lainnya. Simak artikel ini untuk mengetahui cara daftar akun KIP Kuliah serta syarat-syaratnya!
Cara Daftar Akun KIP Kuliah
Tata cara pendaftaran KIP Kuliah untuk semua jalur masuk, yaitu SNBP, SNBT, dan Mandiri, dilakukan secara daring melalui situs KIP Kuliah.
Kemudian, penerima KIP Kuliah ditetapkan Puslapdik atas usulan perguruan tinggi setelah mahasiswa melakukan registrasi dan diterima secara resmi sebagai mahasiswa aktif di perguruan tinggi.
Adapun, pendaftaran akun di laman KIP Kuliah dapat dilakukan melalui dua cara, yaitu siswa mendaftar secara mandiri atau perguruan tinggi mendaftarkan mahasiswa yang sudah diterima dan melakukan registrasi.
ADVERTISEMENT
Sebelum melakukan pendaftaran, calon penerima harus memasukakn data yang valid di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbudristek. Berikut ini data-data yang diperlukan:
Selain itu, calon penerima juga harus memiliki surel aktif untuk pengiriman Nomor Pendaftaran dan Kode Akses setelah sistem KIP Kuliah berhasil divalidasi.
Dikutip dari Pedoman Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka 2024 oleh Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan, berikut ini cara daftar akun KIP Kuliah:
ADVERTISEMENT
Persyaratan Penerima KIP Kuliah
Penerima KIP Kuliah harus memenuhi persyaratan tertentu. Menghimpun dari Pedoman Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka 2024 oleh Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan, berikut ini beberapa persyaratannya:
1. Lulusan SMA Sederajat
Penerima KIP Kuliah Merdeka adalah lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau bentuk lain yang sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal lulus dua tahun sebelumnya.
2. Telah Diterima di Perguruan Tinggi
Syarat selanjutnya adalah telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk perguruan tinggi akademik atau perguruan tinggi vokasi, baik di PTN atau PTS yang terakreditasi pada program studi yang juga sudah terakreditasi secara resmi dan tercatat pada sistem akreditasi nasional perguruan tinggi.
ADVERTISEMENT
3. Memiliki Potensi Akademik yang Baik tetapi Terbatas dalam Ekonomi
Penerima KIP merupakan siswa yang memiliki potensi akademik baik, tetapi memiliki keterbatasan ekonomi atau dari keluarga miskin atau rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus, yang didukung bukti dokumen yang sah.
Persyaratan Ekonomi untuk Penerima KIP Kuliah
Persyaratan ekonomi penerima KIP Kuliah Merdeka adalah mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin. Mengutip dari Pedoman Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka 2024 oleh Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan, berikut ini rincian persyaratan ekonomi penerima KIP Kuliah:
1. Pemegang KIP Pendidikan Menengah
Mahasiswa pemegang atau pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP) Pendidikan Menengah.
2. Dari Keluarga yang Menerima Program Bantuan Sosial
Mahasiswa dari keluarga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial yang ditetapkan kementerian yang menangani urusan pemerintah di bidang sosial, seperti mahasiswa dari keluarga peserta Program Keluarga Hrapan (PKH) dan keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
ADVERTISEMENT
3. Termasuk Kelompok Masyarakat Miskin atau Rentan Miskin
Mahasiswa termasuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin, maksimal tiga desil Data Percepat Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) yang ditetapkan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
4. Dari Panti Sosial atau Panti Asuhan
Kemudian, mahasiswa yang dari panti sosial atau panti asuhan juga dapat menerima KIP Kuliah.
5. Memenuhi Syarat Khusus
Apabila calon penerima tak memenuhi salah satu dari empat kriteria di atas, mahasiswa tetap dapat mendaftar apabila memenuhi persyaratan dengan ketentuan di bawah:
ADVERTISEMENT
(NSF)