Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.1
Konten dari Pengguna
Cara Daftar Aplikasi Digital Korlantas Polri untuk Berbagai Keperluan
22 April 2025 16:00 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan SIM, cek pelanggaran lalu lintas, atau memanfaatkan layanan kepolisian bisa melalui aplikasi Digital Korlantas Polri. Bagaimana cara daftar aplikasi Digital Korlantas Polri?
ADVERTISEMENT
Aplikasi ini merupakan inovasi dari Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia yang dirancang untuk mempercepat dan mempermudah berbagai layanan secara online. Jadi, beberapa keperluan bisa dilakukan secara online.
Lewat aplikasi ini, masyarakat dapat mengakses beragam fitur penting tanpa harus datang langsung ke kantor polisi. Lantas, bagaimana cara mendaftar dan menggunakan aplikasi Digital Korlantas Polri? Simak penjelasan lengkapnya berikut ini.
Cara Daftar Aplikasi Digital Korlantas Polri
Untuk menggunakan berbagai layanan aplikasi ini, Anda perlu membuat akun terlebih dahulu. Berikut ini cara daftar aplikasi Digital Korlantas Polri yang dikutip dari situs Digital Korlantas ID:
ADVERTISEMENT
Jika mengalami kendala saat registrasi Digital Korlantas, pastikan bahwa aplikasi sudah versi terbaru, koneksi internet stabil, dan nomor telepon belum pernah digunakan untuk akun lain. Jika masalah berlanjut, silakan hubungi email: info@digitalkorlantas.id.
Fitur Aplikasi Digital Korlantas Polri
Aplikasi Digital Korlantas Polri menyediakan beberapa fitur utama yang dirancang untuk mempermudah akses layanan kepolisian, khususnya di bidang lalu lintas.
Salah satu layanan yang sudah dapat digunakan adalah SINAR (SIM Nasional Presisi). Fitur ini memungkinkan masyarakat untuk mengurus pembuatan dan perpanjangan SIM secara online. Proses pendaftaran dan ujian teori juga dapat dilakukan dari rumah.
Setelah semua syarat terpenuhi, pengguna tinggal memilih jadwal kedatangan ke SATPAS untuk ujian praktik. Untuk perpanjangan SIM, prosesnya lebih mudah dan tanpa antre karena SIM akan dikirim langsung ke alamat rumah.
ADVERTISEMENT
Ada juga beberapa fitur lain yang akan hadir setelah tahap pengembangan rampung, yaitu SIGNAL (Samsat Digital Nasional), NTMC POLRI, dan ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement). Layanan ini dirancang untuk mempermudah urusan masyarakat terkait informasi lalu lintas, pajak kendaraan, serta tilang elektronik.
(SAI)