Konten dari Pengguna

Cara Daftar Aplikasi Digital Korlantas Polri untuk Berbagai Keperluan

Berita Hari Ini

Berita Hari Ini

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Aplikasi Digital Korlantas Polri. Foto: Google Play Store
zoom-in-whitePerbesar
Aplikasi Digital Korlantas Polri. Foto: Google Play Store

Masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan SIM, cek pelanggaran lalu lintas, atau memanfaatkan layanan kepolisian bisa melalui aplikasi Digital Korlantas Polri. Bagaimana cara daftar aplikasi Digital Korlantas Polri?

Aplikasi ini merupakan inovasi dari Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia yang dirancang untuk mempercepat dan mempermudah berbagai layanan secara online. Jadi, beberapa keperluan bisa dilakukan secara online.

Lewat aplikasi ini, masyarakat dapat mengakses beragam fitur penting tanpa harus datang langsung ke kantor polisi. Lantas, bagaimana cara mendaftar dan menggunakan aplikasi Digital Korlantas Polri? Simak penjelasan lengkapnya berikut ini.

Cara Daftar Aplikasi Digital Korlantas Polri

Ilustrasi cara daftar Aplikasi Digital Korlantas Polri. Foto: Pexels

Untuk menggunakan berbagai layanan aplikasi ini, Anda perlu membuat akun terlebih dahulu. Berikut ini cara daftar aplikasi Digital Korlantas Polri yang dikutip dari situs Digital Korlantas ID:

  • Unduh aplikasi Digital Korlantas Polri di Playstore untuk pengguna Android atau di App Store untuk pengguna iOS.

  • Buka aplikasi dan masukkan nomor handphone. Setelah itu, Anda akan menerima kode OTP melalui SMS.

  • Masukkan kode OTP yang diterima ke dalam aplikasi.

  • Buat PIN keamanan dan konfirmasi ulang PIN tersebut.

  • Lengkapi profil pengguna di menu "Profil" dengan mengisi NIK, nama lengkap, dan alamat email. Nantinya, sistem akan mengirim email aktivasi ke alamat yang didaftarkan.

  • Lakukan verifikasi e-KTP dengan menggunakan fitur liveness, yaitu swafoto langsung melalui aplikasi sebagai bukti keaslian identitas.

  • Setelah proses ini selesai, akun Anda sudah aktif dan bisa digunakan untuk mengakses berbagai layanan digital dari Korlantas Polri.

Jika mengalami kendala saat registrasi Digital Korlantas, pastikan bahwa aplikasi sudah versi terbaru, koneksi internet stabil, dan nomor telepon belum pernah digunakan untuk akun lain. Jika masalah berlanjut, silakan hubungi email: info@digitalkorlantas.id.

Baca Juga: Cara Perpanjang SIM Online Menggunakan Aplikasi Digital Korlantas Polri

Fitur Aplikasi Digital Korlantas Polri

Aplikasi Digital Korlantas Polri dapat digunakan pada HP Android maupun iPhone. Foto: Pexels

Aplikasi Digital Korlantas Polri menyediakan beberapa fitur utama yang dirancang untuk mempermudah akses layanan kepolisian, khususnya di bidang lalu lintas.

Salah satu layanan yang sudah dapat digunakan adalah SINAR (SIM Nasional Presisi). Fitur ini memungkinkan masyarakat untuk mengurus pembuatan dan perpanjangan SIM secara online. Proses pendaftaran dan ujian teori juga dapat dilakukan dari rumah.

Setelah semua syarat terpenuhi, pengguna tinggal memilih jadwal kedatangan ke SATPAS untuk ujian praktik. Untuk perpanjangan SIM, prosesnya lebih mudah dan tanpa antre karena SIM akan dikirim langsung ke alamat rumah.

Ada juga beberapa fitur lain yang akan hadir setelah tahap pengembangan rampung, yaitu SIGNAL (Samsat Digital Nasional), NTMC POLRI, dan ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement). Layanan ini dirancang untuk mempermudah urusan masyarakat terkait informasi lalu lintas, pajak kendaraan, serta tilang elektronik.

(SAI)