Konten dari Pengguna

Cara Daftar BSU 2025, Begini Panduan dan Persyaratannya!

Berita Hari Ini

Berita Hari Ini

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.

·waktu baca 3 menit

comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi BSU 2025. Foto: Pexels
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi BSU 2025. Foto: Pexels

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berencana melanjutkan kembali program Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada tahun 2025. Program ini sebelumnya telah dijalankan oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo di masa pandemi Covid-19.

BSU dirancang untuk membantu pekerja formal dan guru honorer yang terdampak tekanan ekonomi. Bantuan ini juga menjadi salah satu stimulus untuk menjaga daya beli masyarakat serta menopang stabilitas ekonomi nasional.

Agar dapat menerima BSU, calon penerima harus memenuhi sejumlah syarat dan ketentuan yang ditetapkan oleh Kemnaker. Untuk mengetahui bagaimana cara mendapatkannya, simak tata cara daftar BSU 2025 berikut ini.

Cara Daftar BSU 2025

Ilustrasi cara daftar BSU 2025. Foto: Pexels

BSU merupakan program bantuan tunai dari pemerintah yang ditujukan bagi pekerja atau buruh. Sasaran utamanya adalah pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan atau sesuai dengan UMP di wilayah masing-masing,

Mengutip laman Antara News, pencairan BSU 2025 rencananya akan dimulai pada 5 Juni 2025. Penyaluran bantuan ini dilakukan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN, serta layanan PT Pos Indonesia.

Untuk mendapatkan BSU, setiap pekerja wajib mengikuti seluruh tahapan pendaftaran yang telah ditentukan pemerintah. Proses pendaftaran bantuan ini dilakukan secara online melalui situs resmi Kemnaker di https://bsu.kemnaker.go.id/.

Adapun cara daftar BSU 2025 yang perlu diketahui adalah sebagai berikut:

  • Buka situs resmi BSU di https://bsu.kemnaker.go.id/ melalui browser perangkat yang digunakan.

  • Klik “Daftar Sekarang” untuk membuat akun baru apabila belum memiliki akun.

  • Isi data pribadi sesuai KTP, seperti NIK, nama lengkap, tanggal lahir, dan nomor telepon aktif.

  • Lakukan verifikasi akun dengan memasukkan kode OTP yang dikirim ke nomor telepon.

  • Setelah akun aktif, lengkapi informasi profil seperti alamat tempat tinggal, status pernikahan, dan data pekerjaan.

  • Pastikan seluruh informasi diisi dengan benar untuk memperlancar proses verifikasi.

Persyaratan Penerima BSU 2025

Ilustrasi syarat penerima BSU 2025. Foto: Pexels

Pemerintah belum mengumumkan secara resmi nominal besaran akhir BSU 2025. Meski begitu, berdasarkan informasi yang beredar, bantuan ini rencananya akan disalurkan satu kali dengan jumlah nominal di bawah Rp600.000 per orang.

Pemerintah masih melakukan proses finalisasi sebelum mengumumkan besaran penyalurannya secara resmi. Untuk menerima bantuan tersebut, penerima harus memenuhi syarat berikut sebagaimana dikutip dari laman resmi Kemnaker yang membahas ketentuan BSU 2022:

  • Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).

  • Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

  • Memiliki gaji atau upah maksimal Rp3,5 juta. Bagi pekerja di daerah dengan UMP/UMK yang lebih tinggi dari angka tersebut, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh.

  • Bukan merupakan anggota TNI, Polri, atau aparatur sipil negara (ASN).

  • Tidak sedang menerima bantuan lain seperti Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH), atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Baca juga: Cara Daftar OTS Antrian KJP Pasar Jaya, Begini Persyaratannya!

(RK)