Konten dari Pengguna

Cara Daftar OTS Antrian KJP Pasar Jaya, Begini Persyaratannya!

Berita Hari Ini

Berita Hari Ini

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi sembako yang disubsidi pemerintah. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi sembako yang disubsidi pemerintah. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bekerja sama dengan Perumda Pasar Jaya untuk mengusung program subsidi pangan. Tujuannya untuk mengurangi beban ekonomi para pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus.

Untuk mendapatkan sembako dengan harga murah, pemegang KJP Plus harus mengamankan nomor antrean dan registrasi secara online terlebih dahulu. Kemudian, ambil barang subsidi secara langsung di lokasi distribusi pilihan saat registrasi.

Ada dua laman pendaftaran untuk program bantuan sembako ini, yakni OTS Pasar Jaya dan Antrian KJP Pasar Jaya. Sebagai panduan, simak cara daftar OTS Antrian KJP Pasar Jaya selengkapnya di artikel ini.

Cara Daftar OTS Antrian KJP Pasar Jaya

Ilustrasi Daftar OTS Antrian KJP Pasar Jaya Menggunakan Ponsel. Foto: Shutterstock

Pendaftaran program subsidi ini hanya dapat dilakukan secara online, bisa melalui ponsel maupun gawai lainnya. Berikut langkah-langkah pendaftarannya yang dirangkum dari laman OTS Pasar Jaya:

1. Scan QR code pada poster pengumunan atau akses salah satu laman berikut untuk pendaftaran tiket antrean pangan bersubsidi:

  • https://antriankjp.pasarjaya.co.id/

  • https://ots.pasarjaya.co.id/

2. Penerima pangan wajib mengisi formulir sesuai dengan yang tertera di laman.

3. Pilih wilayah dan lokasi pengambilan barang Anda inginkan.

4. Isi informasi yang diminta dengan benar dan jujur, meliputi nomor KK, nomor NIK, dan nomor kartu ATM.

5. Setelah proses verifikasi dan registrasi data selesai, unduh atau screenshot tiket antrean sebagai syarat untuk mengambil barang.

Syarat Daftar OTS Antrian KJP Pasar Jaya

Ilustrasi sembako. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan

Berikut syarat serta ketentuan yang harus dipahami setiap pemegang KJP Plus yang ingin mendaftar program subsidi pangan ini:

  1. Pendaftaran antrean hanya bisa dilakukan melalui QR code di poster pengumunan atau situs web resmi, yakni https://antriankjp.pasarjaya.co.id/ atau https://ots.pasarjaya.co.id/

  2. Antrean online dibuka setiap hari, mulai pukul 08.00-17.00 WIB untuk laman Antrian KJP Pasar Jaya, dan mulai pukul 14.00-17.00 WIB untuk laman OTS Pasar Jaya.

  3. Pengambilan sembako dilakukan pada hari berikutnya (H+1) setelah pendaftaran.

  4. Setiap pendaftaran hanya berlaku di lokasi yang dipilih dan untuk satu kali pengambilan per hari.

  5. Waktu pengambilan berlangsung pukul 08.00 - 17.00 WIB, tergantung ketersediaan stok di gerai.

  6. Membawa dokumen yang diperlukan saat hendak mengambil barang, meliputi Kartu Pangan Subsidi, Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli, fotokopi KK, dan bukti antrean online yang sudah diunduh, di-screenshot, atau dicetak.

  7. Pastikan saldo KJP Plus mencukupi untuk melakukan pengambilan barang.

  8. Tidak boleh membawa anak kecil di bawah usia 12 tahun.

Sebagai informasi, ketentuan atau syarat terkait program ini bisa saja berubah sewaktu-waktu. Untuk mendapatkan informasi terbaru dan valid, kunjungi media sosial dan laman resmi Perumda Pasar Jaya secara berkala.

  • Instagram: @perumdapasarjaya

  • Facebook: Perumda Pasar Jaya

  • Website: pasarjaya.co.id

Baca Juga: Perbedaan KJP dan KJP Plus sebagai Bantuan Pendidikan

(DEL)