Cara Daftar KJMU 2025 Tahap 2, Begini Langkah-Langkahnya

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) adalah program bantuan biaya pendidikan bagi calon mahasiswa maupun mahasiswa aktif di DKI Jakarta. Program ini ditujukan bagi mereka yang masuk kategori keluarga kurang mampu agar dapat melanjutkan kuliah tanpa terkendala biaya.
Saat ini, pendaftaran KJMU 2025 telah memasuki tahap II. Proses pendaftaran dibuka pada 18-22 September 2025. Nantinya, peserta yang lolos seleksi berhak memperoleh bantuan hingga Rp 9 juta per semester untuk menunjang biaya pendidikannya.
Lantas, bagaimana cara daftar KJMU 2025 tahap 2? Simak artikel ini untuk mengetahui petunjuk lengkapnya!
Cara Daftar KJMU 2025 Tahap 2
Pendaftaran KJMU dapat dilakukan secara daring lewat situs p4op.jakarta.go.id. Berikut ini cara daftar KJMU 2025 tahap 2 yang bisa Anda ikuti:
Buka situs p4op.jakarta.go.id/kjmu.
Pilih menu 'Login' untuk masuk ke dalam sistem.
Bagi yang sudah memiliki akun, masukkan nama akun dan kata sandi. Jika belum memiliki akun, klik menu 'Register'.
Isi data-data yang diperlukan, seperti nama akun, kata sandi, nama lengkap, nomor ponsel, dan email. Lalu, klik tombol 'Register' di ujung kanan bawah.
Periksa email yang didaftarkan untuk aktivasi akun dan klik 'Activate Account'.
Setelah proses pendaftaran akun selesai, login dengan nama akun dan kata sandi yang sudah dibuat.
Di halaman utama, klik 'Daftar KJMU' dan klik tab 'DTKS'.
Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk proses pemadanan data dengan dinas sosial terkait kelayakan calon penerima KJMU. Lalu, klik tombol 'Validasi'.
Jika status Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dinyatakan terdaftar, peserta dapat melanjutkan ke proses berikutnya dengan memilih tombol 'Next'.
Proses selanjutnya adalah pemadanan NIK dengan data kependudukan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Jika padan dengan data Kemendagri, kolom yang wajib diisi akan terisi automatis dan bisa dilanjutkan dengan klik 'Next'.
Pilih perguruan tinggi dan prodi sesuai dengan pendidikan yang sedang dijalani saat ini, kemudian input Nomor Induk Mahasiswa (NIM).
Klik tombol 'Validasi' untuk proses pengecekan dengan pangkalan data LLDIKTI.
Jika data sudah sesuai, klik 'Next'.
Pada tab bantuan, klik tombol 'Validasi' untuk proses padanan data dengan jenis bantuan lainnya.
Jika hasilnya dinyatakan tidak terindikasi mendapatkan bantuan pendidikan lainnya, maka bisa melanjutkan ke proses selanjutnya dengan klik 'Next'.
Isi data di tab 'Data Mahasiswa' dan 'Data Wali' sesuai KTP, lalu klik 'Next'.
Klik 'Instrumen Kelayakan' dan jawab pertanyaan yang diberikan, lalu klik 'Save'.
Unggah kelengkapan berkas pendaftaran yang dibutuhkan, lalu klik 'Save'.
Selesai. Setelah itu, pendaftar hanya menunggu hasil seleksi.
Baca Juga: KJMU 2025 Kapan Cair? Ini Jadwal dan Syarat Penerimanya
(NSF)
