Konten dari Pengguna

Cara Daftar Koperasi Merah Putih secara Online

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
8 Mei 2025 16:30 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi cara daftar Koperasi Merah Putih. Foto: Freepik
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi cara daftar Koperasi Merah Putih. Foto: Freepik
ADVERTISEMENT
Pemerintah meluncurkan platform digital Koperasi Desa Merah Putih pada 21 April 2025 lalu. Platform ini akan digunakan oleh Satgas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih untuk memantau dan mengevaluasi proses pembentukan koperasi di seluruh Indonesia.
ADVERTISEMENT
Beberapa pengurus desa mungkin masih belum memahami mekanisme pendaftaran. Agar tidak keliru, simak cara daftar Koperasi Merah Putih dalam uraian di bawah ini.

Mengenal Apa Itu Koperasi Merah Putih

Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menyampaikan paparannya saat rapat kerja bersama Kementerian Sosial di Kemeterian Koperasi, Jakarta, Kamis (6/3/2025). Foto: Dok. Kemensos
Berdasarkan keterangan Sekretariat Negara, Koperasi Merah Putih adalah program nasional yang digagas untuk memperkuat ekonomi desa dan kelurahan melalui model koperasi berbasis gotong royong dan kekeluargaan. Program ini dirancang untuk mendorong kemandirian desa dalam menyediakan layanan publik dan menjalankan kegiatan usaha.
Pengesahan Kopdes Merah Putih sendiri telah tercantum dalam Peraturan Menteri Hukum Nomor 13 Tahun 2025. Lewat program ini, pemerintah menargetkan pembentukan atau revitalisasi 80 ribu koperasi desa dalam beberapa tahun ke depan.
Koperasi ini akan menangani berbagai kegiatan strategis desa. Sebagaimana tertuang dalam Peraturan menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 6 Tahun 2025, pembentukan Kopdes Merah Putih bertujuan memenuhi kebutuhan pengadaan sembako, layanan kesehatan, pergudangan desa, hingga logistik lokal.
ADVERTISEMENT
Menurut informasi Menteri Dalam Negeri (Mendagri), pemerintah telah menyiapkan anggaran hingga Rp5 miliar per desa untuk mendukung operasional koperasi ini. Harapannya, koperasi tersebut mampu membuka lapangan kerja, menekan pengangguran, dan mengurangi kemiskinan.
Nantinya, Kopdes Merah Putih memegang peranan sebagai agregator dan distributor produk desa untuk memangkas rantai distribusi. Dengan demikian, harga kebutuhan pokok bisa ditekan dan harga jual hasil pertanian meningkat.

Cara Daftar Koperasi Merah Putih

Ilustrasi cara daftar Koperasi Merah Putih. Foto: Freepik
Koperasi Desa Merah Putih dikembangkan melalui tiga pendekatan utama. Mulai dari membangun koperasi baru, merevitalisasi koperasi yang sudah ada, dan mengembangkan koperasi yang telah berjalan. Pendekatan ini dapat disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing desa.
ADVERTISEMENT
Pengurus desa dapat memilih jenis koperasi yang akan didirikan, lalu melakukan pendaftaran di laman Kopdes Merah Putih. Berikut cara daftar ke koperasi desa merah putih dikutip dari laman resminya:
ADVERTISEMENT
(SLT)