Cara Daftar Online Puskesmas Surabaya lewat Laman e-Health

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
Konten dari Pengguna
5 Mei 2023 8:00 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi daftar online puskesmas Surabaya (Pexels).
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi daftar online puskesmas Surabaya (Pexels).
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sejak tahun 2015, Pemkot Surabaya telah menggunakan laman e-Health untuk memudahkan pendaftaran layanan kesehatan secara online. Salah satu kemudahannya adalah masyarakat bisa daftar online puskesmas Surabaya lewat laman tersebut.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan informasi yang dibagikan pada laman Dinkes Surabaya, keberadaan e-Health bertujuan untuk menghindari antrean panjang yang terjadi di puskesmas maupun rumah sakit. Layanan ini membuat pendaftaran antrean lebih fleksibel.
Untuk mendaftar secara online lewat website e-Health caranya sangat mudah. Simak informasi lengkapnya berikut ini.

Cara Daftar Online Puskesmas di Surabaya

Ilustrasi daftar online puskesmas Surabaya (Pexels).
Untuk mendaftar online lewat website e-Health, syaratnya hanya perlu menyiapkan NIK yang tercantum pada KTP. Selanjutnya tinggal ikuti langkah-langkah berikut:
ADVERTISEMENT
Setelah melakukan pendaftaran, masyarakat tinggal datang ke puskesmas tujuan sesuai jadwal yang dipilih. Jangan lupa lakukan konfirmasi lebih dahulu di loket pendaftaran untuk mendapatkan antrean poli/klinik.
Pelayanan di poli/klinik akan dilakukan sesuai antrean daftar ulang. Jadi pastikan tidak datang terlambat apalagi salah hari.

Cara Batalkan Antrean Puskesmas Surabaya

Ilustrasi daftar online puskesmas Surabaya (Pexels).
Saat belum yakin, sebaiknya jangan melakukan pendaftaran lebih dahulu. Sebab, Pemkot Surabaya menerapkan aturan tertib administrasi dan pelayanan dalam situs web e-Health.
Pada aturan tersebut, jika pasien yang tidak hadir sesuai pendaftaran sebanyak 3 kali, maka akunnya akan diblokir. Untuk membukanya hanya bisa dilakukan dengan menghubungi petugas admin pada fasilitas kesehatan yang ditunjuk.
Untuk menghindari pemblokiran tersebut, sebaiknya lakukan pembatalan jika berhalangan hadir pada tanggal yang sudah dipilih. Berikut langkah-langkahnya:
ADVERTISEMENT
(NSA)