Cara Daftar PKH Balita Online 2023 dan Jumlah Besaran yang Diterima

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Balita yang telah memenuhi syarat untuk menerima Program Keluarga Harapan (PKH) dapat langsung didaftarkan melalui online. Cara daftar PKH balita online 2023 akan dibahas pada artikel ini.
Mengutip dari laman Kemensos, PKH merupakan program pemerintah untuk memberikan bantuan sosial kepada keluarga miskin (KM). Program ini bertujuan untuk melakukan percepatan dalam penanggulangan kemiskinan.
Bantuan PKH diberikan kepada ibu hamil, anak usia dini (balita), anak yang masih sekolah, penyandang disabilitas berat, dan orang yang lanjut usia. Program PKH akan diberikan apabila calon penerima bantuan telah melakukan pendaftaran terlebih dahulu.
Cara Daftar PKH Balita Online 2023
Cara daftar PKH balita online 2023 cukuplah mudah, Anda hanya perlu menyediakan gawai dan jaringan internet yang stabil. Adapun langkah pendaftaran adalah sebagai berikut:
Unduh Aplikasi Cek Bansos di playstore
Kemudian lakukan registrasi dengan membuat akun baru pada aplikasi tersebut
Lengkapi formulir data diri di aplikasi
Selanjutnya masuk ke laman 'Daftar Usulan'
Klik 'Tambah Usulan'
Lengkapi data diri dari balita yang akan didaftarkan sebagai penerima PKH
Selanjutnya menunggu proses verifikasi dan validasi oleh tim Kemensos
Cara Daftar PKH Balita secara Offline
Selain melakukan registrasi melalui online, PKH balita juga dapat didaftarkan secara langsung di kelurahan atau kecamatan terdekat. Cara mendaftarkan PKH offline adalah sebagai berikut:
Mendatangi kantor kelurahan atau kecamatan terdekat dengan membawa KTP dan KK
Selanjutnya melakukan pendaftaran secara langsung kepada petugas kelurahan atau kecamatan
Kemudian, Kepala Desa atau Camat akan mengajukan nama yang terdaftar kepada Bupati atau Walikota
Selanjutnya Dinas Sosial akan melakukan verifikasi dan validasi data
Data yang telah terverifikasi akan di input dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS)
Kemudian data yang telah diinput dalam SIKS akan diverifikasi dan divalidasi ulang oleh Bupati atau Wali Kota
Data yang telah diverifikasi akan diajukan kepada Gubernur untuk disahkan
Selanjutnya Gubernur akan meneruskan kepada Menteri untuk pengesahan
Data penerima PKH yang telah disetujui Menteri akan diinput dalam laman https://cekbansos.kemensos.go.id/
Baca Juga: Sasaran Pemberian Subsidi BLT dan Raskin beserta Kriterianya
Besaran PKH yang DIterima
Bantuan sosial PKH terbagi menjadi dua jenis, yakni bantuan tetap dan bantuan komponen. Ketentuan dan besaran dari masing-masing bantuan adalah sebagai berikut:
1. Bantuan Tetap
Bantuan ini diberikan kepada setiap keluarga secara berkala. Besaran bantuan yang diberikan adalah sebagai berikut:
Bantuan Reguler: Rp550.000/tahun
PKH Akses: Rp1.000.000/tahun
2. Bantuan Komponen
Bantuan komponen diberikan kepada setiap jiwa dalam keluarga PKH, maksimal untuk 4 jiwa dalam satu keluarga. Rincian mengenai penerima dan besaran bantuan komponen PKH adalah sebagai berikut:
Ibu Hamil: Rp2.400.000
Anak Usia Dini: Rp.2.400.000
Siswa SD: Rp.900.000
Siswa SMP: Rp.1.500.000
Siswa SMA: Rp.2.000.000
Penyandang Disabilitas Berat: Rp.2.400.000
Lansia: Rp.2.400.000
(PHR)
Frequently Asked Question Section
Apa itu PKH?

Apa itu PKH?
PKH merupakan program pemerintah untuk memberikan bantuan sosial kepada keluarga miskin.
Siapa saja yang berhak menerima PKH?

Siapa saja yang berhak menerima PKH?
Bantuan PKH diberikan kepada ibu hamil, anak usia dini (balita), anak yang masih sekolah, penyandang disabilitas berat, dan orang yang lanjut usia.
Berapa jumlah bantuan PKH yang akan diterima oleh lansia?

Berapa jumlah bantuan PKH yang akan diterima oleh lansia?
Jumlah besaran PKH yang akan diterima oleh lansia adalah Rp.2.400.000
