Konten dari Pengguna

Cara Daftar PKH Balita Online 2023 dan Jumlah Besaran yang Diterima

Berita Hari Ini

Berita Hari Ini

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi cara daftar PKH balita online 2023, foto: Unsplash
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi cara daftar PKH balita online 2023, foto: Unsplash

Balita yang telah memenuhi syarat untuk menerima Program Keluarga Harapan (PKH) dapat langsung didaftarkan melalui online. Cara daftar PKH balita online 2023 akan dibahas pada artikel ini.

Mengutip dari laman Kemensos, PKH merupakan program pemerintah untuk memberikan bantuan sosial kepada keluarga miskin (KM). Program ini bertujuan untuk melakukan percepatan dalam penanggulangan kemiskinan.

Bantuan PKH diberikan kepada ibu hamil, anak usia dini (balita), anak yang masih sekolah, penyandang disabilitas berat, dan orang yang lanjut usia. Program PKH akan diberikan apabila calon penerima bantuan telah melakukan pendaftaran terlebih dahulu.

Cara Daftar PKH Balita Online 2023

Ilustrasi cara daftar PKH balita online 2023, foto: Unsplash

Cara daftar PKH balita online 2023 cukuplah mudah, Anda hanya perlu menyediakan gawai dan jaringan internet yang stabil. Adapun langkah pendaftaran adalah sebagai berikut:

  1. Unduh Aplikasi Cek Bansos di playstore

  2. Kemudian lakukan registrasi dengan membuat akun baru pada aplikasi tersebut

  3. Lengkapi formulir data diri di aplikasi

  4. Selanjutnya masuk ke laman 'Daftar Usulan'

  5. Klik 'Tambah Usulan'

  6. Lengkapi data diri dari balita yang akan didaftarkan sebagai penerima PKH

  7. Selanjutnya menunggu proses verifikasi dan validasi oleh tim Kemensos

Cara Daftar PKH Balita secara Offline

Selain melakukan registrasi melalui online, PKH balita juga dapat didaftarkan secara langsung di kelurahan atau kecamatan terdekat. Cara mendaftarkan PKH offline adalah sebagai berikut:

  1. Mendatangi kantor kelurahan atau kecamatan terdekat dengan membawa KTP dan KK

  2. Selanjutnya melakukan pendaftaran secara langsung kepada petugas kelurahan atau kecamatan

  3. Kemudian, Kepala Desa atau Camat akan mengajukan nama yang terdaftar kepada Bupati atau Walikota

  4. Selanjutnya Dinas Sosial akan melakukan verifikasi dan validasi data

  5. Data yang telah terverifikasi akan di input dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS)

  6. Kemudian data yang telah diinput dalam SIKS akan diverifikasi dan divalidasi ulang oleh Bupati atau Wali Kota

  7. Data yang telah diverifikasi akan diajukan kepada Gubernur untuk disahkan

  8. Selanjutnya Gubernur akan meneruskan kepada Menteri untuk pengesahan

  9. Data penerima PKH yang telah disetujui Menteri akan diinput dalam laman https://cekbansos.kemensos.go.id/

Baca Juga: Sasaran Pemberian Subsidi BLT dan Raskin beserta Kriterianya

Besaran PKH yang DIterima

Bantuan sosial PKH terbagi menjadi dua jenis, yakni bantuan tetap dan bantuan komponen. Ketentuan dan besaran dari masing-masing bantuan adalah sebagai berikut:

1. Bantuan Tetap

Bantuan ini diberikan kepada setiap keluarga secara berkala. Besaran bantuan yang diberikan adalah sebagai berikut:

  • Bantuan Reguler: Rp550.000/tahun

  • PKH Akses: Rp1.000.000/tahun

2. Bantuan Komponen

Bantuan komponen diberikan kepada setiap jiwa dalam keluarga PKH, maksimal untuk 4 jiwa dalam satu keluarga. Rincian mengenai penerima dan besaran bantuan komponen PKH adalah sebagai berikut:

  • Ibu Hamil: Rp2.400.000

  • Anak Usia Dini: Rp.2.400.000

  • Siswa SD: Rp.900.000

  • Siswa SMP: Rp.1.500.000

  • Siswa SMA: Rp.2.000.000

  • Penyandang Disabilitas Berat: Rp.2.400.000

  • Lansia: Rp.2.400.000

(PHR)

Frequently Asked Question Section

Apa itu PKH?
chevron-down

PKH merupakan program pemerintah untuk memberikan bantuan sosial kepada keluarga miskin.

Siapa saja yang berhak menerima PKH?
chevron-down

Bantuan PKH diberikan kepada ibu hamil, anak usia dini (balita), anak yang masih sekolah, penyandang disabilitas berat, dan orang yang lanjut usia.

Berapa jumlah bantuan PKH yang akan diterima oleh lansia?
chevron-down

Jumlah besaran PKH yang akan diterima oleh lansia adalah Rp.2.400.000