Konten dari Pengguna

Cara Daftar PPPK Paruh Waktu 2025 dan Jadwalnya

Berita Hari Ini

Berita Hari Ini

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi cara daftar PPPK Paruh Waktu 2025. Sumber: Unsplash.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi cara daftar PPPK Paruh Waktu 2025. Sumber: Unsplash.

Pendaftaran Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu tahun 2025 sudah dibuka. Berdasarkan Surat Menteri PANRB Nomor B/3832/M.SM.01.00/2025, PPPK Paruh Waktu 2025 sudah dibuka sejak 8 Agustus.

Menurut laman Kementerian PANRB, PPPK Paruh Waktu ditujukan khusus bagi pegawai non-ASN yang telah mengikuti seleksi CASN (CPNS atau PPPK) tahun 2024, tetapi tidak lulus atau tidak berhasil mengisi formasi.

Lalu, bagaimana cara daftar PPPK Paruh Waktu 2025? Mari simak artikel ini untuk mengetahui syarat, langkah-langkah, dan jadwal pendaftarannya!

Cara Daftar PPPK Paruh Waktu 2025

Ilustrasi cara daftar PPPK Paruh Waktu 2025. Sumber: Unsplash.

PPPK Paruh Waktu adalah ASN (Aparatur Sipil Negara) yang bekerja dengan jam lebih singkat dan fleksibel dibandingkan dengan ASN lainnya. Namun, hak dan kewajiban mereka tetap sama sesuai aturan kepegawaian.

Adapun syarat untuk mendaftar PPPK Paruh Waktu yaitu:

  • Tenaga non-ASN yang datanya sudah tercatat resmi di dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

  • Pelamar dapat berasal dari dua kategori. Pertama, tenaga honorer yang masih aktif dengan masa kerja minimal dua tahun berturut-turut. Kedua, peserta yang mengikuti seleksi CPNS/PPPK 2024, tetapi belum berhasil mendapatkan formasi.

  • Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan namanya sudah terdaftar dalam pangkalan data PPG.

  • Bersedia untuk bekerja dengan sistem kontrak berdurasi satu tahun. Kontrak dapat diperpanjang sesuai hasil evaluasi kinerja dan kebutuhan instansi.

  • Pendaftar wajib menyiapkan dokumen administrasi yang meliputi pas foto berlatar merah, KTP, Kartu Keluarga, ijazah dan transkrip nilai terakhir, SKCK, surat keterangan sehat dari instansi kesehatan pemerintah, NPWP, dan surat pernyataan tidak pernah dipidana.

Berikut cara daftar PPPK Paruh Waktu 2025 seperti yang dijelaskan dalam kanal Youtube INFO GURU:

  1. Buka laman SSCASN (https://sscasn.bkn.go.id/) dan login ke akun yang sudah terdaftar.

  2. Buka menu pengisian Daftar Riwayat Hidup dan ikuti panduannya.

  3. Lengkapi dan verifikasi data dengan teliti, mencakup data perorangan, riwayat pendidikan, riwayat pekerjaan, riwayat keluarga, SKCK, surat keterangan sehat, dan surat bebas NAPZA.

  4. Unggah semua dokumen yang diminta sesuai format, lalu periksa kembali.

  5. Selanjutnya, cetak, tempelkan materai, dan tandatangani formulir DRH.

  6. Periksa ulang semua isian dan dokumen sebelum menyelesaikan proses.

  7. Klik "Akhiri Proses Pengisian DRH" jika sudah yakin. Ingat, data tidak bisa diubah lagi setelah langkah ini.

Jadwal PPPK Paruh Waktu 2025

Ilustrasi cara daftar PPPK Paruh Waktu 2025. Sumber: Unsplash.

Berikut ini rangkaian waktu pendaftaran PPPK Paruh Waktu 2025:

  • Usulan kebutuhan oleh instansi: 7–20 Agustus 2025

  • Penetapan kebutuhan oleh MenPAN-RB: 21–30 Agustus 2025

  • Pengumuman alokasi kebutuhan: 22 Agustus–1 September 2025

  • Pengisian DRH (Daftar Riwayat Hidup): 23 Agustus–15 September 2025

  • Usul NIP oleh Instansi: 23 Agustus–20 September 2025

  • Penetapan NIP oleh BKN: 23 Agustus–30 September 2025

  • Target mulai bertugas: 1 Maret 2026

(FHK)

Baca juga: Cara Daftar SKCK untuk PPPK Paruh Waktu 2025 dan Biayanya untuk Acuan