Konten dari Pengguna

Cara Daftar PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat 2025 beserta Persyaratannya

Berita Hari Ini

Berita Hari Ini

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi cara daftar PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat 2025. Foto: Pexels
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi cara daftar PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat 2025. Foto: Pexels

Kementerian Sosial (Kemensos) resmi membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Tenaga Kependidikan (tendik) yang akan ditempatkan di Sekolah Rakyat. Pendaftarannya sudah bisa dilakukan sejak 3 Desember 2025.

Jumlah alokasi formasi PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat 2025 ditetapkan sebanyak 3.003 formasi. Jumlah tersebut mencakup kebutuhan untuk posisi Wali Asuh, Wali Asrama, Operator Sekolah, Pengelola Keuangan, dan Tenaga Administrasi.

Seluruh tahapan seleksi akan dilaksanakan secara daring, mulai dari proses pendaftaran hingga pengumuman hasil akhir. Bagi yang tertarik untuk ikut serta, simak panduan cara daftar PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat 2025 di bawah ini.

Cara Daftar PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat 2025

instagram embed

Berdasarkan informasi dari akun Instagram @sekolahrakyatid, pendaftaran PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat 2025 berlangsung pada 3–7 Desember. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).

Untuk dapat mengikuti pendaftaran, para pelamar hanya diperbolehkan memilih satu formasi dan satu lokasi penempatan. Berikut cara daftar PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat 2025.

  1. Kunjungi situs resmi SSCASN melalui alamat https://sscasn.bkn.go.id.

  2. Jika belum memiliki akun, klik tombol “Daftar” pada halaman utama, lalu isi data pribadi seperti NIK, nomor KK, email aktif, dan password. Setelah itu, lakukan verifikasi melalui email yang dikirimkan sistem.

  3. Masuk ke akun SSCASN menggunakan NIK dan password yang telah dibuat.

  4. Lakukan konfirmasi kesediaan mengikuti seleksi PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat.

  5. Pilih formasi jabatan pada Sekolah Rakyat yang tersedia.

  6. Perbarui data kualifikasi pendidikan sesuai jabatan yang dilamar.

  7. Unggah scan ijazah dan transkrip nilai dalam format PDF dengan ketentuan: dokumen berwarna, merupakan dokumen asli (bukan fotokopi atau fotokopi legalisir), dapat dibuka, tidak rusak, serta terbaca dengan jelas.

  8. Apabila dokumen yang diunggah tidak lengkap atau tidak memenuhi persyaratan, pelamar akan dinyatakan gugur.

Syarat dan Jadwal Seleksi PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat 2025

Ilustrasi syarat dan jadwal seleksi PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat 2025. Foto: BKN

Sebelum mendaftar, pelamar perlu memastikan bahwa mereka memenuhi semua persyaratan yang telah ditetapkan. Mengacu pada Surat Pengumuman Kemensos Nomor: 5094/KP.01.01/12/2025, berikut daftar persyaratannya:

Syarat Umum

Memenuhi seluruh ketentuan yang tercantum dalam Pasal 23 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2025.

Syarat Khusus

  • Merupakan PPPK Paruh Waktu di instansi pemerintah yang sudah memiliki Nomor Induk PPPK Paruh Waktu.

  • Berusia minimal 20 tahun dan maksimal 50 tahun pada saat melamar.

  • Bersedia bekerja dengan sistem sif atau diutamakan bersedia tinggal di asrama Sekolah Rakyat.

Agar dapat mengikuti proses seleksi dengan lancar, berikut jadwal pendaftaran PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat 2025 yang perlu diperhatikan:

  • Pengumuman penerimaan: 3–7 Desember 2025

  • Pendaftaran: 3–7 Desember 2025

  • Seleksi administrasi: 4–8 Desember 2025

  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 8–9 Desember 2025

  • Masa sanggah seleksi administrasi: 9–11 Desember 2025

  • Jawab sanggah seleksi administrasi: 9–12 Desember 2025

  • Pengolahan hasil seleksi administrasi setelah sanggah: 13–15 Desember 2025

  • Pengumuman hasil seleksi administrasi setelah sanggah: 16 Desember 2025

  • Penjadwalan seleksi kompetensi teknis tambahan: 16–17 Desember 2025

  • Pengumuman jadwal seleksi kompetensi teknis tambahan / konfirmasi peserta: 18–20 Desember 2025

  • Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 21–23 Desember 2025

  • Pengolahan hasil seleksi kompetensi teknis tambahan: 2–9 Januari 2026

  • Pengumuman hasil seleksi kompetensi teknis tambahan: 10–12 Januari 2026

  • Masa sanggah hasil seleksi kompetensi teknis tambahan: 11–13 Januari 2026

  • Jawab sanggah hasil seleksi kompetensi teknis tambahan: 12–14 Januari 2026

  • Pengumuman seleksi kompetensi teknis tambahan setelah sanggah: 15–16 Januari 2026

  • Usul penetapan NI PPPK: 20–30 Januari 2026

Baca juga: Tugas Mandiri Modul Profesional Guru Kelas MI PPG Kemenag

(RK)