Cara Daftar Ulang PKN STAN 2025, Ini Berkas yang Perlu Dibawa!

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

PKN STAN telah mengumumkan hasil seleksi akhir penerimaan mahasiswa baru jenjang pendidikan tinggi (SPMB-PT) untuk tahun akademik 2025/2026. Pengumuman tersebut disampaikan pada Kamis (23/10) melalui akun Instagram resmi @pknstan.
Peserta dinyatakan lulus jika nomor Bukti Peserta Seleksi (BPS), Nomor Induk Pegawai (NIP), dan nama mereka tercantum dalam lampiran pengumuman. Seleksi ini untuk jenjang pendidikan Diploma III (D3), Sarjana Terapan, dan program Blended Learning.
Setelah dinyatakan lulus, peserta diwajibkan melakukan pendaftaran ulang. Untuk prosesnya, peserta hanya perlu membawa berkas-berkas yang diperlukan. Simak cara daftar ulang PKN STAN 2025 berikut ini!
Cara Daftar Ulang PKN STAN 2025
Hasil seleksi calon mahasiswa baru PKN STAN 2025 bisa dicek melalui laman resmi pknstan.ac.id/id/hasil_akhir_spmbpt_25. Proses daftar ulang dilaksanakan secara offline pada 27-28 Oktober 2025 di Gedung I PKN STAN, Jl. Bintaro Utama Sektor V, Bintaro Jaya, Tangerang Selatan.
Bagi calon mahasiswa program blended learning, proses daftar ulang dilakukan secara online melalui aplikasi Zoom pada 31 Oktober 2025 pukul 14.00 WIB. Peserta dapat mengikutinya lewat link s.kemenkeu.go.id/daftarulangPKNSTAN.
Pelaksanaan daftar ulang akan dibagi ke dalam empat sesi, yaitu:
Sesi 1: 08.00 - 10.00 WIB
Sesi 2: 10.00 - 12.00 WIB
Sesi 3: 13.00 - 15.00 WIB
Sesi 4: 15.00 - 17.00 WIB
Perlu diingat bahwa proses daftar ulang harus dilakukan secara langsung oleh calon mahasiswa sendiri dan tidak dapat diwakilkan.
Berkas dan Ketentuan Daftar Ulang PKN STAN 2025
Berdasarkan Surat Edaran Pengumuman Nomor PENG-55/PKN/2025 yang dirilis BPPK Kementerian Keuangan (Kemenkeu), ada beberapa berkas dan ketentuan yang perlu dipersiapkan sebelum melakukan daftar ulang.
Berkas yang Harus Dibawa Saat Pendaftaran Ulang
Calon mahasiswa baru PKN STAN 2025 diwajibkan membawa sejumlah berkas saat melakukan pendaftaran ulang, yaitu:
Bukti peserta seleksi
Surat tugas belajar dari pejabat berwenang di bidang kepegawaian
Fotokopi ijazah terakhir
Fotokopi transkrip nilai
Kartu BPJS Kesehatan atau asuransi kesehatan
Surat pernyataan mematuhi ketentuan akademik, non-akademik, dan pembangunan karakter
Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari rumah sakit pemerintah (asli)
Surat keterangan kesehatan jiwa dari rumah sakit pemerintah (asli)
Surat keterangan bebas TBC, hepatitis, dan HIV/AIDS dari rumah sakit pemerintah (asli)
Surat keterangan bebas NAPZA dari rumah sakit (asli)
Surat pernyataan komitmen dari kepala satuan kerja/kepala unit kerja untuk membebastugaskan pegawai selama waktu perkuliahan
Ketentuan Selama Pendaftaran Ulang
Selain berkas, ada beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan oleh calon mahasiswa sebelum melakukan daftar ulang PKN STAN 2025. Berikut ketentuannya:
Calon mahasiswa laki-laki wajib mengenakan kemeja putih polos dan celana panjang hitam polos.
Calon mahasiswa perempuan wajib mengenakan kemeja putih polos dan rok panjang hitam polos; bagi yang berjilbab, jilbab berwarna hitam.
Calon mahasiswa yang tidak melakukan daftar ulang dianggap mengundurkan diri.
Seluruh calon mahasiswa wajib mengikuti kegiatan Studi Perdana Akademik dan Karakter pada:
1–2 November 2025
3–6 November 2025
Baca juga: 5 Sekolah Kedinasan yang Boleh Pakai Kacamata, Ada PKN STAN dan STIN
(RK)
