Konten dari Pengguna

Cara Daftar Ulang PPDB SD Online 2023 beserta Ketentuan Siswa Pindahan

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
8 Juni 2023 13:01 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi cara daftar ulang PPDB SD online 2023. Sumber: Pexels
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi cara daftar ulang PPDB SD online 2023. Sumber: Pexels
ADVERTISEMENT
Siswa SD yang dinyatakan lulus Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini wajib melakukan lapor diri. Itu mengapa informasi mengenai cara daftar ulang PPDB SD online 2023 wajib diketahui oleh siswa dan orang tua/wali.
ADVERTISEMENT
Pendaftaraan ulang PPDB SD Tahap I dimulai pada 14 Juni 2023 dengan mengikuti jadwal jalur pendaftaran siswa. Proses ini harus dilakukan para peserta pendaftaran PPDB jalur Zonasi, Afirmasi, Perpindahan Tugas maupun Prestasi.

Cara Daftar Ulang PPDB SD Online 2023

Ilustrasi cara daftar ulang PPDB SD online 2023. Sumber: Pexels
Mengutip laman PPDB Tangerang Kota, sebelum melakukan daftar ulang, peserta harus melihat pengumuman apakah dinyatakan lolos atau tidak. Pengumuman tersebut bisa dilihat siswa dalam situs resmi PPDB kota masing-masing.
Selain itu, pengumuman juga dapat dilihat mendatangi sekolah tujuan. Nantinya, pihak sekolah tersebut akan memberikan pengumuman fisik untuk ditempatkan di lokasi yang mudah dijangkau dan dibaca masyarakat.
Jika dinyatakan lulus PPDB 2023, barulah siswa bisa melakukan daftar ulang sebagai pernyataan setuju untuk melanjutkan prosesnya. Berikut cara daftar ulang PPDB 2023 tingkat SD yang bisa dilakukan secara online.
ADVERTISEMENT
Penting untuk diketahui, waktu pendaftaran ulang paling lambat dilakukan pukul 16.00 waktu setempat dan sesuai tanggal yang ditentukan berdasarkan jalur pendaftaran awal. Bagi calon peserta didik yang tidak melakukan daftar ulang atau tidak memenuhi persyaratan daftar ulang, maka dinyatakan mengundurkan diri.
ADVERTISEMENT

Ketentuan Penerimaan Peserta Didik Baru Pindahan/Mutasi

Calon peserta didik baru pindahan yang mengikuti orang tua/wali pindah tugas, baik dari luar negeri maupun luar kota, dapat mengikuti sederet proses PPDB dengan ketentuan berikut.
ADVERTISEMENT
(ALS)